Tinta Media – Menyikapi konflik Wadas, Direktur Indonesian Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana berpendapat, pembangunan yang dilakukan pemerintah seharusnya dengan pendekatan rakyat sentris bukan kapitalis sentris.
“Seharusnya pemerintah yang baik itu melakukan pembangunan dengan betul-betul pendekatan rakyat sentris, bukan kapitalis sentris. Aspek-aspek teknis, sosial, ekonomi, lingkungan dan tata kelola harus ditimbang secara komprehensif sehingga kepentingan rakyat benar-benar yang difokuskan,” tuturnya pada Tinta media, Jumat ( 11/2/2022).
Pendapat itu ia sampaikan setelah mengikuti fakta terkait dengan konflik Wadas, yang nyata-nyata berpihak pada kapitalis. “Konflik Wadas tak bisa dilepaskan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo,” jelasnya.
Rezim Jokowi, lanjutnya, mengklaim bahwa pembangunan Bendungan Bener ditujukan untuk memberikan dampak positif di antaranya untuk pengairan sawah, sumber listrik dan sumber air baku.
“Salah satu tujuan supply air baku dari bendungan ini adalah ke Kulonprogo yang direncanakan akan menyedot air baku paling banyak daripada wilayah lainnya. Dan kebutuhan terbesar di Kulonprogo adalah untuk Aero City Kulonprogo, termasuk di dalamnya Bandara Internasional Yogyakarta,” imbuhnya.
Menurutnya, banyak orang sebenarnya sejak awal bertanya, untuk siapa Aero City ini dibangun? Untuk rakyat atau segelintir kapitalis? Rakyat sentris atau kapitalis sentris?
“Bendungan Bener akan jadi sumber listrik bertenaga air. Pertanyaannya siapa yang akan mengelola? Siapa yang akan diuntungkan besar? Segelintir kapitalis atau rakyat? Pertanyaan ini wajar menyeruak di tengah unbundling PLN, swastanisasi pengelolaan listrik,” tanyanya retoris.
Ia mempertanyakan, benarkah bendungan untuk mengairi sawah? Apakah benar akan terwujud serius, di tengah rezim Jokowi malah semakin mengurangi jumlah sawah demi kepentingan proyek-proyek.
“Sementara aspek sosial yaitu keberlanjutan penghidupan masyarakat dan aspek lingkungan tak pernah mendapat ruang yang memadai dalam model pembangunan kapitalisme,” sesalnya.
Agung menilai, masyarakat Wadas adalah masyarakat agraris yang sebenarnya mempertahankan kehidupan berkelanjutannya tanpa peran besar rezim penguasa. “Mereka bergerak dengan memanfaatkan alam di sekitarnya dan sudah berlangsung lama sejak leluhur mereka. Tetapi proyek quarry andesit untuk supply pembangunan Bendungan Bener akan merusak alam mereka dan akan mengganggu keberlanjutan penghidupan mereka yang sangat bergantung pada alam,” bebernya.
“Model pembangunan kapitalisme selalu tak pernah peduli pada aspek sosial dan lingkungan. Dan akhirnya menyisakan konflik agraria dan kerusakan sosial serta lingkungan,” terangnya.
Di sisi lain, menurut Agung, UU Omnibus Law ‘Cipta Kerja’ yang bernafaskan kapitalisme telah meletakkan basis legal untuk ‘perampasan’ tanah rakyat dengan alasan demi ‘kepentingan umum’, demi kepentingan ‘PSN (Proyek Strategis Nasional)’.
Menurutnya, keputusan MK bahwa UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat, seharusnya mengandung konsekuensi pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional minimal sampai 2 tahun yang akan datang.
“Tetapi kenyataannya rezim Jokowi demi pembangunan yang bernafaskan kapitalisme tetap jalan tak peduli keputusan MK,” pungkasnya. []Irianti Aminatun
![]()
Views: 0
















