Tinta Media – Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyatakan bahwa telah terjadi 1.150.000 kecelakaan lalu lintas dan menelan korban jiwa sebanyak 27.000 orang lebih selama Januari-Desember 2024. Diperkirakan, adanya korban meninggal pada kecelakaan di jalan raya sekitar tiga atau empat orang setiap satu jamnya.
Maka dari itu, diingatkan kembali kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika berada di jalan raya karena sering terjadi pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Namun, faktor manusia bukanlah penyebab satu-satunya terjadinya kecelakaan. Terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh banyak faktor diantaranya, yaitu:
Pertama, human error, seperti pengendara ceroboh ketika melihat arah depan, gagal menjaga jarak aman, melampaui batas kecepatan atau mengebut, ketika menyetir melakukan aktivitas lain, dan kecerobohan lainnya.
Kedua, regulasi dan pelayanan infrastruktur transportasi, misalnya karena rusaknya jalan , rusaknya marka, rambu, dan alat pemberi isyarat lalu lintas. Inilah yang termasuk salah satu kelalaian pemerintah.
Banyak kita dapati prasarana lalu lintas rusak, tetapi tidak ada perbaikan karena alasannya kurang dana. Adanya pernyataan bahwa ada jalan rusak di daerah dan tidak diperbaiki karena pihaknya tidak punya dana untuk perbaikan pernah disampaikan oleh Direktur Jendral Kementerian PUPR Bapak Hedy Rahadian pada saat itu tahun 2023.
Hanya saja, kita dapati bahwa di kawasan pusat ekonomi yang sudah ada jalan arteri dan jalan tol tetap bisa dilaksanakan penambahan dan pembangunan infrastruktur transportasi lainnya.
Ketiga, potensi besar yang meningkatkan kecelakaan lalu lintas adalah karena banyaknya kendaraan yang berada di jalan raya. Tidak ada batasan bagi rakyat dalam kepemilikan kendaraan dari pemerintah, bahkan makin banyak kerja sama perusahaan transportasi dengan pihak pemerintah.
Keempat, adanya infrastruktur jalan yang tidak dijamin untuk senantiasa dalam kondisi layak, mudah, serta aman untuk dilalui. Prosedur perbaikan jalan berbelit dan tidak mudah sehingga sulit dilaksanakan.
Kelima, kurangnya negara dalam memberikan pendidikan untuk keamanan berkendara, seperti dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi.
Menurut data catatan Polri tahun 2023, ada 63% pengendara dari total pengendara atau sekitar 19.778 orang yang tidak memiliki SIM sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas tertinggi.
Keenam, adanya proses peradilan yang mudah dikendalikan oleh uang. Bagi yang punya uang dan relasi dekat, mereka bisa bebas berbuat apa saja seperti ngebut dalam berkendaraan, melanggar rambu lalu lintas di jalan. Mereka juga mudah terbebas dari hukuman yang berlaku.
Hal-hal teknis tersebut menjadi persoalan besar ketika cara pandang negara sebagai pengurus rakyat tidak terwujud. Abainya pemerintah pada nasib rakyat adalah akar persoalan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas tiap tahunnya. Akan tetapi, pemerintah berdalih bahwa tingginya kecelakaan lalu lintas adalah ulah dari rakyat itu sendiri.
Adanya cara pandang tata kelola negara yang kapitalistik telah memosisikan negara hanya sebagai regulator, bukan pengurus bagi rakyat. Hubungan pemerintah dengan rakyat seperti penjual dan pembeli. Rakyat terpaksa harus membeli kebutuhan yang dijual oleh pemerintah. Sehingga, kebutuhan yang layak hanya dapat rasakan oleh sebagian kecil rakyat.
Sistem kapitalisme terbukti tidak dapat penyelesaian berbagai kasus, termasuk lakalantas dengan tuntas karena negara membiarkan kinerja di peradilan buruk dengan adanya uang sogokan atau suap-menyuap. Sehingga, para kapital berkuasa atas hukum yang berlaku.
Negara hanya mencari pemasukan dana dengan fokus berjual beli terhadap rakyatnya. Begitu pula pemburu rente terus mencari peluang agar mendapat uang dari rakyat. Sehingga, kondisi ini makin buruk.
Karena itu, harus ada perubahan pemikiran dari sistem kapitalisme menjadi sistem Islam, bukan hanya pemberian pendidikan pada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas secara benar.
Dalam sistem Islam, sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai raa’in atau pengurus yang mengurus semua kebutuhan rakyat, penguasa akan memperhatikan secara serius kondisi jalan yang dipakai oleh rakyat. Sebab, cara pandang Islam menetapkan negara adalah institusi yang mengurus dan melindungi rakyat, bukan yang berperan sebagai regulator atau fasilitator saja.
Dalam Islam, Penguasa akan memperhatikan secara penuh mengenai masalah lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan. Caranya dengan membuat sarana dan prasarana lalu lintas dengan baik, aman dan nyaman, juga menjaganya agar tetap bermanfaat untuk rakyat.
Negara Islam bersifat independen, terutama dalam menetapkan suatu kebijakan, sehingga seluruh keputusan hanya untuk kepentingan umat. Negara tidak akan bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga mana pun yang tidak melihat kemaslahatan bagi rakyat.
Sarana transportasi publik akan disediakan dengan biaya murah, aman, nyaman, bahkan gratis oleh negara. Sehingga, rakyat tidak tergiur untuk memiliki sarana transportasi dengan membeli kendaraan pribadi.
Akibatnya, akan berkurang kepadatan kendaraan dan potensi kecelakaan.
Dalam hal peradilan, maka negara akan serius memastikan bahwa peradilan berjalan dengan adil. Para kadi tidak akan menerima suap karena mereka telah bersumpah ketika memutuskan suatu perkara berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah. Para kadi berkeyakinan bahwa neraka adalah ganjaran bagi perbuatan yang tidak adil.
Dalam sistem Islam, aturan ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat terhadap berbagai fasilitas penting, apalagi jika kebutuhan itu bersifat mendesak dan harus segera dilakukan.
Baitul mal adalah kas negara yang memiliki mekanisme anggaran sesuai dengan syariat. Sumber pendanaannya yang bermacam-macam juga melimpah sehingga memudahkan untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan umat bagi negara.
Pengeluaran baitul mal dilakukan menurut skala prioritas utama, yaitu untuk kepentingan umat. Dengan kekuatan baitul mal, sistem pemerintahan Islam mampu membangun jalan umum terbaik yang dilakukan oleh penguasa yang mencintai rakyat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan seluruh umat.
Dr. Kasem Ajram (1992) dalam bukunya, The Miracle of Islamic Science, 2nd Edition, dipaparkan bahwa jalan umum merupakan pembangunan infrastruktur yang pesat untuk transportasi di masa peradaban Islam. Jalan-jalan yang sudah dilapisi aspal pada abad ke 8 M di Kota Baghdad, Irak adalah termasuk yang paling canggih. Pada tahun 762 M, masa Khalifah Al-Mansur sudah ada pembangunan jalan beraspal di kota itu.
Namun, di negara-negara Eropa, pembangunan jalan itu baru dimulai pada abad ke 18 M, berdasarkan catatan sejarah transportasi dunia. Salah seorang insinyur pertama dari Barat yang membangun jalan bernama John Metcalfe.
Ini adalah fakta. Berarti, pemerintahan Islam lebih cepat 10 abad dari Barat dalam hal membangun jalan. Ini suatu kegemilangan Islam yang nyata adanya. Kita sebagai umat Islam harus bangga akan sejarah emas ini.
Karena itu, mari kita berjuang untuk mewujudkan kehidupan Islam kembali di muka bumi ini agar seluruh persoalan kehidupan terselesaikan, termasuk masalah kecelakaan lalu lintas. Wallahualam bishshawab.
Oleh: Rosi Kuriyah
Muslimah Peduli Umat
![]()
Views: 5





