Tinta Media – Ada hal yang terasa tidak biasa dalam peringatan Hari Ibu di Kabupaten Kendal. Sekilas, tema yang diangkat tampak lazim, yakni “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas”. Acara ini pun dihadiri oleh organisasi perempuan, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Kendal Beddy Karnadi, serta para kepala OPD Kabupaten Kendal. Namun, yang membuat peringatan tersebut berbeda adalah adanya penyematan penghargaan Gender Champion kepada tokoh laki-laki maupun perempuan yang dinilai berkontribusi dalam mendorong kesetaraan gender di bidang ekonomi, sosial, hukum, dan milenial. Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan penghargaan SIAP (Suara Aksi Perempuan Pelopor) bagi tokoh perempuan yang aktif menyuarakan hak-hak perempuan dan pemberdayaan perempuan.
Pemberian penghargaan Gender Champion inilah yang dinilai tidak biasa. Selama ini, peringatan Hari Ibu identik dengan kegiatan bernuansa perempuan, seperti upacara bendera dengan petugas perempuan, liputan profesi yang jarang digeluti perempuan, hingga penghargaan bagi perempuan berprestasi. Berbeda dengan itu, Gender Champion justru diberikan pula kepada laki-laki dan diklaim sebagai indikator keberhasilan kesetaraan gender di Kabupaten Kendal. Bupati Kendal bahkan menyatakan bahwa kondisi ini menunjukkan upaya mewujudkan kesetaraan gender di Kabupaten Kendal telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat (Kendalkab.go.id, 22/12/2025).
Pertanyaannya kemudian, mengapa ide kesetaraan gender dilekatkan pada peringatan Hari Ibu? Apa sebenarnya hakikat kesetaraan gender itu sendiri? Perdebatan pro dan kontra tentu tidak terelakkan. Namun yang tampak jelas, ketika gagasan kesetaraan gender ditampilkan dalam satu panggung dengan perayaan Hari Ibu, tujuannya adalah agar ide ini lebih mudah diterima masyarakat, meski tanpa pemahaman yang utuh tentang maknanya.
Jika merujuk pada definisi, kesetaraan gender dimaknai sebagai kesetaraan pemberian hak dan kesempatan antara perempuan dan laki-laki (Kusmawaty Matara dkk., Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Daerah, 2023). Dari sini dapat dipahami mengapa penghargaan Gender Champion juga diberikan kepada laki-laki. Dalam paradigma ini, perbedaan jumlah laki-laki dan perempuan di suatu bidang atau profesi dianggap sebagai bentuk ketimpangan gender, termasuk dalam aspek upah, akses, dan kesempatan.
Dari definisi tersebut saja sudah tampak betapa problematiknya konsep kesetaraan gender. Secara kodrati, laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan fisik dan psikis. Karena itu, wajar jika terjadi dominasi salah satu jenis kelamin pada bidang tertentu, seperti montir bengkel yang umumnya didominasi laki-laki atau profesi bidan yang hampir seluruhnya dijalani perempuan—bahkan secara regulasi di Indonesia, bidan memang harus perempuan.
Lebih jauh lagi, konsep kesetaraan gender ternyata tidak hanya mencakup laki-laki dan perempuan. Ia juga meluas hingga transgender dan keberagaman gender. United Way of the National Capital Area mendefinisikan kesetaraan gender sebagai kondisi di mana akses terhadap hak dan kesempatan tidak dipengaruhi oleh jenis kelamin, serta menyebut bahwa ketidaksetaraan gender berdampak pada semua jenis kelamin, termasuk transgender dan kelompok dengan keberagaman gender (Unitedwaynca.org, 08/08/2024). Hal senada juga tertulis di Wikipedia, yang menyebutkan bahwa kesetaraan gender berarti perlakuan setara tanpa diskriminasi berdasarkan identitas kodrati manusia.
Meski di Indonesia wacana kesetaraan gender masih difokuskan pada laki-laki dan perempuan, tidak menutup kemungkinan konsep ini akan meluas sebagaimana terjadi di dunia internasional. Hal ini diperkuat dengan maraknya istilah “kelompok rentan” dan prinsip no one left behind, yang secara eksplisit merujuk pada pihak-pihak yang dianggap mengalami diskriminasi, termasuk transgender dan keberagaman gender.
Hakikatnya, ide kesetaraan gender adalah topeng sekularisme yang dipaksakan Barat ke negeri-negeri muslim. Di balik wajah manisnya, tersembunyi sistem kehidupan sekuler kapitalistik yang justru menzalimi laki-laki dan perempuan. Sistem ini melahirkan manusia-manusia yang kehilangan fitrah dan kemanusiaannya akibat tekanan hidup yang luar biasa.
Karut-marut kehidupan dunia hari ini hanya dapat diselesaikan dengan satu sistem yang holistik, yakni sistem yang melindungi laki-laki dan perempuan dengan keterikatan penuh pada syariat Allah secara kafah. Sistem itu tidak lain adalah Khilafah.
Allah Taala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 208). Wallahualam bissawab.
Oleh: Ummu Ghaza,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 30




