Tinta Media – Beberapa bulan lagi tahun ajaran baru. Semua orang tua saat ini tentu mulai mempersiapkan anaknya untuk naik ke tingkat pendidikan selanjutnya. Mulai dari memilih sekolah terbaik, mempersiapkan peralatan sekolah, dan ada juga orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke pesantren.
Namun, banyak kekhawatiran yang dirasakan para orang tua. Pasalnya, saat ini marak kembali kasus bullying, kekerasan, penganiayaan di lingkungan sekolah ataupun pesantren, dan lainnya. Salah satunya terjadi di pondok pesantren Lombok Tengah, di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, di mana ada tiga santri yang dengan sengaja dibakar oleh seniornya akibat tindakan perundungan (bullying) yang berawal dari pengaduan perundungan yang dilaporkan kepada kepemimpinan pondok pesantren (Kompas.com, 5/6/2026).
Tentu hal ini membuat geram, terkhusus para orang tua yang ingin anak-anaknya memiliki pendidikan Islam yang terbaik di pesantren. Tetapi, sangat disayangkan, pendidikan di pondok pesantren saat ini walaupun dilakukan selama 24 jam berada di lingkungan pesantren, tidak memberikan jaminan generasi memiliki akidah dan syahsiah islamiah (kepribadian Islam) pada jiwa generasi.
Sebenarnya apa yang terjadi dengan generasi saat ini? Seakan-akan nyawa manusia atau teman sebaya sudah tidak ada lagi harganya karena rusaknya mental dan jiwanya. Tentu kita harus mencari jawaban atas banyaknya kasus yang terjadi. Kenapa anak-anak sangat berani melakukan tindakan di luar akal sehat mereka, apalagi di lingkungan pesantren?
Tentu jawabannya adalah penerapan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, yang menjadikan pencapaian akademik menjadi hal yang paling utama dibandingkan dengan pembentukan syahsiah islamiah. Ditambah, dalam dunia pendidikan di pesantren tidak diterapkan kurikulum berbasis agama Islam dengan penerapan dan peraturan Islam yang kafah. Ini yang menjadikan generasi bermental lemah, rusak, dan negatif. Realitas ini sebagai bukti bahwa negara belum bisa memberikan solusi tuntas atas penyelesaian bullying.
Dengan fakta yang terjadi, seharusnya menyadarkan kaum muslimin bahwa negara saat ini tidak menjalankan tugas dan amanah sebagai raa’in (pengurus), penjaga, dan pelindung generasi. Kehadiran Islam tentu bukan hanya sebagai agama saja, tetapi Islam hadir sebagai solusi problematika umat dalam segala aspek kehidupan. Salah satunya ialah masalah generasi.
Dalam Islam, bullying merupakan tindakan berdosa. Tentu ada sanksi tegas yang harus diberikan kepada pelakunya. Nyawa seorang muslim sangatlah berharga. Membunuh satu orang sama dengan membunuh semua orang, seperti dalam firman Allah Swt.:
“Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa siapa yang membunuh seseorang, bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka dia seakan-akan telah memelihara kehidupan manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (QS Al-Maidah ayat 32)
Dari sini sangatlah jelas bahwa hukum Islam akan menerapkan sanksi tegas yang sifatnya zawajir dan juga jawabir, sehingga tidak akan ada lagi generasi yang berani melukai bahkan mengancam nyawa generasi lainnya. Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Oleh: Dewi Susanti
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 14





