Fenomena Downgrade: Sinyal Daya Beli Melemah atau Alarm Kemiskinan?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat mulai menyesuaikan pola konsumsinya dengan kemampuan finansial yang dimiliki. Fenomena downgrade pun menjadi salah satu cara untuk menyiasati keterbatasan daya beli. Namun, apakah ini sekadar perubahan gaya hidup atau justru sinyal melemahnya daya beli yang patut diwaspadai sebagai alarm kemiskinan?

Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan signifikan. Pada 2018, jumlahnya mencapai 60,8 juta orang atau 23% dari populasi. Namun, pada 2025, angka tersebut turun menjadi 48,7 juta orang atau 16,6%. Sebaliknya, kelompok ekonomi rentan miskin makin mendominasi, meningkat dari 68,5% pada 2018 menjadi 74,5% (Cnbcindonesia, 12/10/2026).

Penyusutan kelas menengah ini berlangsung di tengah menguatnya fenomena downgrade. Tekanan finansial yang sebelumnya diatasi dengan menguras tabungan, kini bagi sebagian masyarakat makin berat hingga harus mengandalkan utang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa persoalannya bukan sekadar perubahan pola konsumsi, melainkan juga menyangkut ketahanan ekonomi rumah tangga.

Fenomena downgrade tidak dapat dilepaskan dari persoalan gaya hidup sekaligus tekanan ekonomi yang membelit masyarakat. Di satu sisi, budaya kapitalisme mendorong konsumsi berlebihan, mengejar kemewahan, dan menjadikan gengsi sebagai ukuran keberhasilan sosial. Masyarakat didorong untuk terus meningkatkan standar konsumsi, bahkan ketika kemampuan finansialnya tidak selalu sejalan dengan tuntutan tersebut.

Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalistik juga menghadirkan persoalan struktural ketika akses terhadap pekerjaan layak, pendapatan memadai, dan pemenuhan kebutuhan hidup tidak terdistribusi secara merata. Akibatnya, sebagian masyarakat harus berjuang lebih keras untuk mempertahankan taraf hidupnya.

Tekanan tersebut makin terasa ketika masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga kebutuhan pokok, beban perpajakan, kebijakan efisiensi yang berdampak pada penghasilan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam situasi demikian, downgrade bukan lagi semata-mata pilihan untuk hidup lebih sederhana, tetapi dapat menjadi bentuk keterpaksaan akibat menyempitnya kemampuan ekonomi rumah tangga.

Lebih jauh, persoalan ini menyingkap masalah mendasar dalam politik ekonomi kapitalisme sekuler, yakni ketika kesejahteraan cenderung diserahkan pada kemampuan individu untuk bertahan dalam mekanisme pasar. Ketika negara tidak mampu memastikan tersedianya pekerjaan layak, keterjangkauan kebutuhan pokok, serta perlindungan bagi kelompok rentan, tekanan ekonomi dapat meluas dan mendorong makin banyak masyarakat menuju kerentanan kemiskinan.

Dengan demikian, fenomena downgrade perlu dibaca bukan hanya sebagai persoalan perilaku konsumsi individu, melainkan juga sebagai momentum untuk mengevaluasi sejauh mana sistem ekonomi dan kebijakan negara mampu menjamin kesejahteraan rakyat.

Islam sebagai Solusi, Mengubah Paradigma dan Tanggung Jawab Negara

Dalam Islam, solusi atas fenomena downgrade tidak cukup hanya dengan mengubah pola konsumsi individu, tetapi juga harus disertai pembenahan sistem ekonomi dan tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat.

Pada tingkat individu, Islam membangun paradigma hidup berdasarkan skala prioritas, yaitu mendahulukan kebutuhan daripada memperturutkan keinginan dan gengsi. Kemuliaan seseorang tidak diukur dari kemewahan yang dimiliki, melainkan dari ketakwaan dan ketaatannya kepada Allah Swt. Dengan paradigma ini, masyarakat diarahkan untuk menjalani kehidupan secara proporsional tanpa terjebak dalam budaya konsumtif.

Tidak adil jika persoalan ekonomi yang bersifat struktural dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat melalui tuntutan untuk berhemat dan menyesuaikan gaya hidup. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan kesejahteraan melalui penyediaan lapangan kerja yang memadai.

Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan, harus menjadi perhatian utama penyelenggaraan negara. Pemenuhannya memerlukan pengelolaan sumber daya dan keuangan negara yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat, sehingga masyarakat tidak dibiarkan menghadapi tekanan kebutuhan hidup sendirian.

Negara harus hadir secara nyata dalam mengurus kebutuhan masyarakat, menciptakan kondisi ekonomi yang memungkinkan rakyat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup, serta melindungi mereka dari kerentanan yang dapat mengancam kesejahteraan.

Oleh karena itu, kebijakan ekonomi perlu diarahkan bukan hanya pada pertumbuhan angka-angka makroekonomi, tetapi juga pada terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara nyata. Ukuran keberhasilan pembangunan semestinya tidak berhenti pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga mencakup kemampuan rakyat memperoleh pekerjaan, memenuhi kebutuhan pokok, dan menjalani kehidupan yang layak.

Oleh: Ai Ummu Putri
(Sahabat Tinta Media)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA