Duka Banjir Sumatra Utara: Ketika Alam Berteriak

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Bencana banjir kembali menyapa kawasan Sumatra Utara dengan dampak yang teramat memilukan. Musibah yang melanda Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat, dan Kota Binjai sejak pekan lalu bukan sekadar angka-angka statistik di layar berita. Di balik angka lebih dari 2.515 kepala keluarga atau sekitar 8.900 jiwa yang terdampak, ada jerit tangis rakyat kecil yang kehilangan tempat bernaung, harta benda yang terendam lumpur, hingga duka mendalam atas hilangnya nyawa warga yang terseret arus sungai. Di Kecamatan Besitang dan Padang Tualang, ketinggian air yang menembus 1,5 meter memaksa ratusan keluarga mengungsi dalam kondisi yang penuh keterbatasan (waspada.co.id, 13/10/2026).

Namun, setiap kali air bah menerjang permukiman, narasi klasik yang selalu disodorkan ke hadapan publik adalah tingginya curah hujan dan cuaca ekstrem. Menyalahkan hujan seolah telah menjadi alibi sakral bagi pemangku kebijakan untuk memaklumi kegagalan sistemis yang terjadi. Padahal, secara geografis dan klimatologis, Indonesia adalah negara kepulauan yang berada di jalur Ring of Fire dengan siklus dua musim yang sangat terprediksi. Pertanyaannya kemudian, jika fenomena cuaca ini terjadi setiap tahun, mengapa mitigasi bencana kita selalu tampak gagap dan defensif? Mengapa rakyat seolah dibiarkan pasrah menghadapi siklus bencana tahunan tanpa ada solusi yang tuntas?

Kesemrawutan Tata Kelola Sekuler Kapitalis

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banjir yang berulang ini bukanlah murni musibah alam, melainkan akumulasi dari kelalaian tata kelola lingkungan hidup. Pegunungan, bukit, dan hutan lindung yang seharusnya berfungsi sebagai benteng alami penahan laju air hujan kini telah mengalami degradasi masif. Kawasan yang semestinya menjadi daerah resapan air justru tergerus oleh alih fungsi lahan skala besar, pembalakan liar, serta privatisasi oleh entitas bisnis dan korporasi perkebunan. Ketika tutupan vegetasi hutan berganti menjadi hamparan monokultur seperti kelapa sawit, tanah kehilangan kemampuannya untuk menyerap air secara optimal. Akibatnya, saat hujan deras mengguyur, air hujan meluncur bebas membawa material lumpur dan kayu, menghantam permukiman warga di kawasan hilir.

Kondisi ini memperlihatkan adanya kelemahan mendasar dalam paradigma pembangunan dan regulasi yang diterapkan saat ini. Sistem yang berorientasi pada keuntungan materi kerap menempatkan alam sebagai komoditas yang bebas dieksploitasi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Pemimpin negara sering kali terjebak dalam peran sekadar sebagai “regulator” yang memuluskan izin-izin privatisasi sumber daya alam demi kepentingan segelintir oligarki, ketimbang bertindak sebagai pelindung rakyat. Ketika izin pertambangan dan perkebunan di area kritis diterbitkan tanpa pengawasan ketat, keselamatan jiwa jutaan rakyat dipertaruhkan demi keuntungan segelintir pihak. Bencana ini menjadi bukti nyata bagaimana kerapuhan sistemis telah mengorbankan keselamatan publik.

Solusi Hakiki dalam Sistem Kepemimpinan Islam

Dalam kondisi seperti ini, rakyat rindu akan hadirnya sosok kepemimpinan yang bertanggung jawab secara utuh. Kepemimpinan yang tidak hanya hadir membagikan bantuan darurat saat bencana terjadi, tetapi pemimpin yang proaktif melakukan tindakan pencegahan dan perbaikan tata ruang secara mendasar.

Sejarah mencatat teladan kepemimpinan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Ketika bencana atau krisis menimpa warganya, hal pertama yang beliau lakukan adalah bermuhasabah mengevaluasi apakah ada kebijakan dan tindakannya yang keliru atau menzalimi rakyat. Umar tidak menyalahkan takdir atau alam semata, melainkan turun langsung memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi, seraya membenahi akar masalah agar krisis serupa tidak terulang kembali.

Dalam pandangan Islam, konsep kepemimpinan ditempatkan sebagai raa’in (pengurus dan pelindung). Seorang pemimpin memiliki kewajiban ri’ayah untuk mengurusi dan melindungi setiap jiwa rakyatnya. Salah satu pilar utama dalam mewujudkan perlindungan tersebut adalah penataan kepemilikan sumber daya alam secara benar.

Rasulullah saw. bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput (hutan/padang penggembalaan), dan api (energi)” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadis ini menegaskan bahwa hutan, gunung, dan daerah aliran sungai merupakan kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah). Sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak ini tidak boleh diprivatisasi, dikuasai individu, maupun diserahkan kepada swasta untuk dieksploitasi secara sepihak.

Hutan harus dikembalikan pada fungsi aslinya sebagai penyangga kehidupan. Apabila ada pihak yang secara sengaja merusak alam atau menyerobot lahan resapan air, negara wajib memberikan sanksi tegas (ukubat) yang memberi efek jera. Ketegangan antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan kelestarian lingkungan harus dihentikan dengan mengembalikan pengelolaan alam sesuai dengan aturan Sang Pencipta.

Allah Swt. telah mengingatkan dalam Al-Qur’an tentang kesempurnaan hukum dan aturan-Nya:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini (agama-Nya)?” (QS. Al-Ma’idah [5]: 50)

Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada aturan, hukum, maupun sistem tata kelola kehidupan yang lebih baik, lebih adil, dan lebih membawa kemaslahatan daripada aturan yang diturunkan oleh Allah Swt. Ketika manusia memalingkan tata kelola kehidupannya dari aturan-Nya dan menggantinya dengan aturan berbasis hawa nafsu dan keserakahan, maka kerusakan ekologis maupun sosial hanyalah tinggal menunggu waktu.

Bencana banjir di Asahan, Langkat, dan Binjai seharusnya menjadi momentum titik balik bagi kita semua untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Kita tidak bisa lagi terus-menerus menuntut solusi dari kerangka berpikir yang menjadi sumber masalah itu sendiri.

Mempertahankan paradigma pengelolaan alam yang eksploitatif hanya akan mewariskan kerusakan berulang bagi generasi mendatang. Sudah saatnya kita kembali pada tata kelola kehidupan yang berlandaskan syariat Allah yang sempurna sebuah aturan yang menjamin keadilan, kepemimpinan yang melayani, serta perlindungan terhadap lingkungan sebagai rahmatan lil-‘alamin. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Iky Damayanti, S.T.
(Praktisi Pendidikan)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA