Tinta Media – Laporan ekonomi menunjukkan dalam beberapa tahun terakhir terjadi penurunan daya beli masyarakat yang signifikan. Hal ini terlihat dengan adanya penurunan daya beli yang terjadi pada kelompok menengah hingga bawah. Hal ini tecermin dalam fenomena penurunan gaya hidup, ketika masyarakat kelas menengah kini lebih mengutamakan fungsi daripada prestise.
Selama tujuh tahun terakhir ini, kehidupan kelas menengah menjadi makin lemah dan berkurang. Penduduk yang tergolong kelas menengah mengalami penurunan dari 60,8 juta individu (23 persen) di tahun 2018 menjadi 46,7 juta individu (16,6 persen) di tahun 2025. Jumlah penduduk yang termasuk dalam kategori ekonomi yang lemah/rentan terhadap kemiskinan makin menguasai struktur ekonomi. Terjadi peningkatan dari 68,5 persen pada tahun 2018 menjadi 74,5 persen pada tahun 2025.
Hal inilah yang mendorong fenomena penurunan gaya hidup (downgrade lifestyle) di kalangan masyarakat kelas menengah makin marak. Media sosial pun dipenuhi oleh pengguna yang membagikan konten mengenai perubahan gaya hidup yang terpaksa dilakukan. Contohnya, ada yang beralih menggunakan motor setelah menjual mobilnya, sementara yang lain harus mengurangi anggaran untuk makan dan nongkrong. Intinya, mereka pindah ke produk-produk dan layanan yang lebih hemat. Kalau dulu, fenomena tekanan finansial banyak yang makan tabungan (mantab), sekarang lebih banyak lagi yang makan dari utang (maut).
Wisnu Setiadi Nugroho, Pakar Ekonomi dan Bisnis serta Dosen di UGM, mengatakan bahwa penurunan kualitas hidup keluarga adalah respons wajar terhadap ketidakpastian ekonomi. Ini bukan sekadar pilihan gaya hidup. Menurutnya, keluarga berusaha mempertahankan pengeluaran pokok, seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan dengan mengurangi pengeluaran yang lebih fleksibel atau tidak penting ketika penghasilan mengalami tekanan atau ketidakpastian. Kondisi ini dalam teori ekonomi disebut consumption smoothing, yaitu upaya keluarga mempertahankan pengeluaran pokok tetap stabil dengan mengorbankan pengeluaran yang lebih fleksibel. Oleh karena itu, masyarakat berubah cara belanjanya bukan karena ingin menghemat uang, tetapi karena pilihan cara mengatur pengeluaran makin terbatas.
Artinya, downgrade lifestyle yang terjadi saat ini bukan bentuk kesadaran dari masyarakat untuk menjalani kehidupan yang lebih sederhana. Namun, ini tanda adanya krisis yang sedang dialami mereka, yaitu beban ekonomi yang sangat berat. Ini adalah efek dari penerapan sistem kapitalisme sekuler saat ini. Kapitalisme menyingkirkan manusia dari aturan Tuhan dan mendorong mereka mengejar materi dan gaya hidup mewah serta mengedepankan gengsi. Namun, di sisi lain, kapitalisme melahirkan para penguasa yang rakus dan abai terhadap rakyatnya. Orientasi mereka menjabat bukan untuk mengurusi rakyat, namun meraih kekuasaan dan cuan semata. Sehingga, melahirkan kemiskinan struktural dalam masyarakat.
Downgrade adalah dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah yang dipicu oleh: kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan perpajakan yang makin mencekik rakyat, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif. Politik ekonomi kapitalisme akhirnya menghasilkan krisis finansial dan ancaman kemiskinan yang meluas. Negara yang seharusnya bertanggung jawab atas segala kesengsaraan rakyat, dalam sistem ini dengan mudahnya berlepas tangan.
Dalam Islam, terdapat pandangan dan tata kelola mengenai individu dalam memanfaatkan kekayaan. Hal itu dilakukan bukan untuk mengurangi pengeluaran yang semestinya, bahkan sampai menyia-nyiakan tanggung jawab yang harus diembannya. Paradigma gaya hidup dalam Islam adalah mengutamakan kebutuhan berdasarkan prioritas, bukan memenuhi semua keinginan. Negara dalam sistem Islam atau Khilafah menerapkan sistem ekonomi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Ini sesuai hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, “Sesungguhnya telah cukup bagi seseorang untuk dianggap berdosa ketika ia mengabaikan orang-orang yang menjadi tanggungannya.”
Khilafah tidak hanya berperan sebagai pihak yang mengatur atau mengawasi, tetapi juga wajib memperhatikan dan memenuhi kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk mengurus urusan rakyat tersebut dan memastikan semua kebutuhan terpenuhi, seperti pangan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara juga harus menciptakan lapangan kerja yang luas dan memadai. Negara tidak boleh membebani rakyat dengan berbagai pajak sehingga tidak akan terjadi tekanan finansial secara massal.
Khilafah memiliki mekanisme dalam pengelolaan harta kepemilikan berdasarkan hukum syariat. Penguasa, dalam hal ini khalifah, wajib menjalankan fungsi raa’in, yaitu melayani rakyat secara keseluruhan. Ini sesuai hadis dari Rasulullah saw, “Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.“ (HR. Bukhari dan Muslim).
Alhasil, fenomena downgrade tidak akan terjadi dalam Khilafah karena masalah kesejahteraan merupakan kewajiban negara yang tidak boleh dibebankan kepada individu semata. Sudah saatnya kaum muslimin mencampakkan sistem kufur sekuler kapitalisme yang membawa kesengsaraan ini. Mereka harus menyadari urgensi adanya sistem yang memberikan kemakmuran dan kemaslahatan hidup dengan memperjuangkan Khilafah. Khilafah akan menerapkan Islam secara kafah seperti yang diridai Allah Swt. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Thaqiyunna Dewi, S.I.Kom.
(Sahabat Tinta Media)
![]()
Views: 5





