Tinta Media – Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) memantik tanda tanya besar. Negara yang selama puluhan tahun mengklaim berdiri di garis depan perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas, kini justru masuk ke dalam sebuah dewan “perdamaian” yang digagas Amerika Serikat, negara dengan rekam jejak panjang intervensi, perang, dan keberpihakan mutlak pada Israel. Pertanyaannya sederhana namun mendasar, apakah ini diplomasi cerdas, atau justru penyerahan diri pada skema kekuasaan asing?
Pemerintah Indonesia berdalih bahwa keterlibatan dalam Board of Peace merupakan bentuk kontribusi aktif bagi perdamaian global. Indonesia, kata mereka, ingin menjadi “jembatan dialog”, mendorong stabilitas kawasan, dan meredam konflik berkepanjangan, khususnya di Timur Tengah. Secara normatif, narasi ini terdengar indah. Namun dalam politik global, niat baik tak pernah berdiri di ruang hampa. Yang menentukan bukan sekadar what is said, melainkan who designs the table and who sets the rules.
Apa Itu Board of Peace?
Board of Peace bukan lembaga independen berbasis mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia lahir dari inisiatif politik Amerika Serikat dengan dukungan negara-negara sekutunya—termasuk mereka yang selama ini menjadi sponsor utama Israel. Secara formal, BoP diklaim sebagai forum konsultatif lintas negara untuk meredam konflik dan menciptakan stabilitas. Namun secara substansi, banyak pengamat melihatnya sebagai instrumen geopolitik: alat soft power untuk mengamankan kepentingan strategis AS dan Israel, terutama di kawasan Timur Tengah.
Siapa yang duduk di dalamnya? Negara-negara dengan kepentingan ekonomi, militer, dan politik yang selaras dengan Washington. Apa tujuan nyatanya? Menata ulang peta konflik agar tidak mengganggu kepentingan global AS–Israel, bukan menyelesaikan akar penjajahan dan ketidakadilan. Di sinilah problem mendasarnya.
Stabilisasi versi Siapa?
Keterlibatan Indonesia tak bisa dilepaskan dari konteks genosida di Gaza. Saat dunia menyaksikan pembantaian terbuka, penghancuran rumah sakit, sekolah, dan permukiman sipil oleh Israel, Board of Peace justru hadir sebagai mekanisme “stabilisasi”. Stabilisasi versi siapa? Bukan stabilitas berbasis keadilan, melainkan stabilitas berbasis pembungkaman perlawanan.
BoP tidak pernah secara tegas menuntut Israel menghentikan pendudukan. Tidak pula mendorong sanksi internasional. Ia mengabaikan hukum humaniter internasional dan meminggirkan peran PBB. Dengan kata lain, BoP berfungsi menutup kejahatan negara pelaku dengan jargon perdamaian. Masuk ke dalamnya berarti ikut menormalisasi ketidakadilan.
Indonesia, yang konstitusinya secara eksplisit menolak segala bentuk penjajahan, justru terjebak dalam forum yang secara struktural melanggengkan penjajahan. Ini bukan sekadar inkonsistensi kebijakan, melainkan kontradiksi moral dan konstitusional.
Mengokohkan Kepentingan AS dan Israel
Berbagai media dan analis internasional telah berulang kali mengingatkan bahwa BoP adalah perpanjangan tangan kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Ia bukan ruang netral, melainkan alat. Intinya satu, meredam perlawanan Gaza, mengamankan Israel dari tekanan global, dan mengalihkan fokus dunia dari isu penjajahan ke isu “keamanan regional”.
Lebih berbahaya lagi, skema ini bersifat replikatif. Hari ini Palestina, besok bisa negara mana pun yang dianggap “mengganggu stabilitas”. Dengan dalih perdamaian, intervensi dilegitimasi. Dengan narasi dialog, penjajahan diputihkan.
Pengkhianatan Dunia Islam
Keterlibatan negara-negara mayoritas Muslim dalam BoP menghadirkan ironi yang menyakitkan. Alih-alih menjadi pembela Palestina, mereka justru berperan sebagai penyangga legitimasi Israel. Ini bukan sekadar kesalahan diplomatik, melainkan pengkhianatan terhadap perjuangan kemerdekaan.
Legitimasi politik adalah legitimasi moral. Ketika dunia Islam duduk bersama arsitek penjajahan tanpa syarat keadilan, maka secara tidak langsung mereka:
Melegitimasi penjajahan melalui penerimaan kerangka damai palsu;
Membiayai penjajahan lewat kerja sama ekonomi dan politik;
Mengokohkan penjajahan dengan menekan perlawanan rakyat tertindas;
Melawan perjuangan kemerdekaan dengan menyamakan penjajah dan yang dijajah.
Pengkhianatan dan Haram
Dalam perspektif Islam, sikap ini bermasalah secara prinsip. Islam memerintahkan keadilan (al-‘adl), keberpihakan pada kaum tertindas (mustadh‘afin), serta melarang membantu kezaliman (ta‘āwun ‘alā al-ithm wal ‘udwān). Bergabung dalam forum yang secara nyata melindungi kezaliman—tanpa syarat penghentian penjajahan—masuk dalam kategori membantu kejahatan.
Ulama klasik hingga kontemporer sepakat: mendukung penjajah, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan bentuk pengkhianatan, dan keharamannya jelas. Perdamaian dalam Islam bukan sekadar absennya konflik, melainkan hadirnya keadilan. Damai tanpa keadilan hanyalah topeng penindasan.
Indonesia kini berada di persimpangan sejarah. Apakah tetap setia pada amanat konstitusi dan nurani kemanusiaan, atau tergelincir menjadi pion dalam papan catur geopolitik global? Bergabung dengan Board of Peace bukan langkah netral. Ia adalah pilihan politik, dan setiap pilihan politik memiliki konsekuensi moral.
Jika perdamaian yang ditawarkan harus dibayar dengan membungkam jeritan Gaza, menutup mata dari genosida, dan mengkhianati prinsip kemerdekaan, maka perdamaian itu bukan solusi, melainkan kejahatan yang dibungkus rapi.
Indonesia harus berani berkata tidak. Tidak pada perdamaian palsu. Tidak pada legitimasi penjajahan. Tidak menjadi antek asing atas nama stabilitas. Sebab sejarah tak pernah memaafkan mereka yang memilih diam di hadapan kezaliman.[] Achmad Mu’it
![]()
Views: 38
















