Tinta Media – Ramainya isu tentang kasus gagal ginjal membuat Pengurus pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim
Basarah Yanuarso meresponsnya, dia menegaskan tak ada laporan peningkatan kasus
gagal ginjal pada anak (cnnindonesia.com, Jum’at 26 Juli 2024). Walaupun tak
ada lonjakan anak penderita gagal ginjal yang berujung cuci darah, tetap saja
perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. Hal ini terkait erat dengan pola
konsumsi yang salah yang mendominasi masyarakat. Dan pola konsumsi yang salah
tentu terkait erat dengan ketersediaan pangan juga industri pangan yang
diproduksi dan beredar di Indonesia.
Realitasnya hari ini banyak produk berpemanis, yang
merupakan produk industri makanan dan minuman di Indonesia. Mereka membuat
produk makanan dan minuman dengan gula dan pemanis yang berlebih yang tidak
sesuai dengan ukuran yang di tetapkan dalam angka kecukupan gizi. Tentu hal ini
tidak bisa dibiarkan, terlebih negara sangat berperan penting terhadap
kebijakan untuk menetapkan segala hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat
dan mengontrol terjaminnya kesehatan masyarakat. Dengan membiarkan berbagai
industri memproduksi berbagai bahan pangan yang tidak sesuai dengan standar kecukupan
gizi, yang bisa mengancam kesehatan masyarakat tentu ini termasuk pengabaian
negara terhadap rakyatnya.
Tapi kenyataannya, di sistem kapitalis sekuler yang diadopsi
negara ini meniscayakan terjadinya pembiaran berbagai hal yang bisa merugikan
dan membahayakan rakyatnya. Inilah bukti gagalnya sistem sekuler,
paradigma sistem sekuler berlaku :
“Dia yang bermodal besar, dia yang menang”. Dan untuk mendapat
materi, orang bisa melakukannya dengan berbagai cara. Tidak memedulikan apakah
itu haram atau halal, merusak kesehatan atau tidak, yang penting mendapatkan
keuntungan sebesar-besarnya.
Dalam sistem negara Islam, penguasa wajib untuk menyediakan,
mengontrol dan menjamin terpenuhinya pangan yang halal dan thayyib. Tentu saja
negara wajib menghadirkan industri-industri pengolahan makanan, minuman ataupun
obat-obatan yang halal dan thayyib pula. Ini sebagai bentuk pengabdian penguasa
terhadap rakyatnya sebagai pengurus atau pelayan rakyat, bukan sebagai penguasa
yang mencari keuntungan semata.
Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang halal
dan thayyib, sesuai perintah syariat. Negara akan menyediakan tenaga ahli untuk
pengawasan, dan negara akan memberi sanksi yang tegas kepada pihak yang
melanggar aturan yang bisa membahayakan kesehatan rakyat. Maka dalam negara
Islam kesehatan dan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.
Wallahu a’lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Sigit, Sahabat Tinta Media
Views: 0