Tinta Media – Bulan Desember ini, kita sudah memasuki musim penghujan di mana pada bulan ini, curah hujan cukup tinggi di berbagai wilayah di Indonesia. Akibat curah hujan yang tinggi ini, beberapa kota dan kabupaten di Indonesia mengalami banjir. Salah satunya di kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dilansir dari detikjabar.com (08/12/2024), sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terendam banjir, yaitu di wilayah Kampong Mariuk, RT 01 RW 01, Kecamatan Simpenen, kabupaten Sukabumi. Banjir mulai menggenangi rumah warga sekitar pukul 06.00 WIB. Sekitar 20 rumah warga terendam banjir dan tercatat 10 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya masih dalam pencarian akibat bencana banjir yang terjadi di berbagai wilayah di Sukabumi.
Tidak bisa dipungkiri, tiap kali musim hujan tiba, banjir menjadi langganan di berbagai wilayah Indonesia. Kita mengetahui bahwa bencana banjir ini bukan karena semata-mata musim penghujan melainkan ada andil dari manusia, yaitu banyaknya pelanggaran syariat karena kehidupan tidak diatur dengan syariat Islam. Salah satunya adalah eksploitasi alam yang berlebihan semisal penebangan pohon dan pembukaan lahan persawahan menjadi perumahan menyebabkan sanitasi yang buruk sehingga air tidak punya daya serap ke tanah, sehingga menyebabkan banjir.
Sistem kapitalisme yang dipakai saat ini juga ikut berperan dalam bencana ini. Pemerintah setempat kurang menjalankan perannya untuk melakukan tindakan preventif maupun kuratif di daerah-daerah yang rentan banjir saat musim hujan, termasuk kurangnya penyediaan sanitasi atau serapan air.
Islam memiliki mekanisme yang sempurna dalam penanggulangan banjir. Pertama, jika kasus banjir disebabkan karena daya tampung tanah terhadap curahan air, baik rob, hujan, gletser, dan lain-lain, negara Khilafah akan menempuh upaya-upaya seperti membangun bendungan-bendungan sehingga bisa menampung curahan air dari aliran sungai, mencegah banjir maupun untuk keperluan irigasi.
Kedua, khalifah selaku kepala negara akan membuat kebijakan bahwa pembukaan pemukiman baru harus menyertakan variable-variabel drainase, cukupnya daerah resapan air, penggunaan tanah disesuaikan dengan karakteristiknya.
Ketiga, khalifah akan bertindak cepat ketika bencana terjadi. Selain itu, khalifah juga menyediakan logistik berupa tenda, makanan, pakaian, dan obat-obatan yang layak agar korban bencana tidak menderita sakit.
Solusi-solusi di atas tidak akan pernah teralisasi, kecuali diterapkannya aturan Islam secara kaffah dalam bernegara. Kepemimpinan Islam akan membangun wilayah supaya lebih maju tanpa merusak ataupun mengeksploitasi alam. Pemimpin dalam Islam akan mengerahkan arsitek-arsitek handalnya supaya tata ruang kota bagus dan meminimalisir terjadinya banjir.
Dalam Islam, negara akan berperan sebaga raa’in (penanggung jawab) dan junnah (pelindung) sehingga rakyat bisa hidup dengan penuh kebaikan, seperti yang tertuang dalam Firman Allah, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf: 96).
Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Sugiyanti Rahmawati, S.Pd.
(Sahabat Tinta Media)
Views: 0