Ramadan di Pengungsian: Luka Bencana dan Abainya Negara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Ramadan seharusnya menjadi bulan yang penuh kedamaian. Bulan ketika keluarga berkumpul saat sahur dan berbuka, masjid-masjid ramai dengan ibadah, dan masyarakat saling menguatkan dalam kebaikan. Namun, bagi ribuan warga korban bencana di Aceh dan beberapa wilayah Sumatra, Ramadan tahun ini justru datang dalam suasana yang jauh dari ketenangan.

Hingga menjelang Ramadan, ribuan warga masih bertahan di pengungsian. Di beberapa wilayah, hunian sementara belum juga rampung. Bahkan, listrik di sejumlah daerah terdampak bencana masih belum menyala.

Aktivitas ekonomi masyarakat pun belum pulih. Banyak warga yang belum bisa kembali bekerja sehingga kehidupan sehari-hari hanya bergantung pada bantuan masyarakat (retizen.republika.co.id, 19/02/2026).

Berita tentang kondisi para korban bencana ini menyisakan keprihatinan mendalam. Bagi mereka, Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan rasa kehilangan, ketidakpastian, dan kekhawatiran tentang masa depan.

Sebagai seorang pendidik yang setiap hari berinteraksi dengan generasi muda, saya memandang kondisi ini bukan sekadar masalah bencana alam. Ia juga menggambarkan bagaimana sistem pengelolaan negara memperlakukan rakyatnya, terutama ketika mereka berada dalam kondisi paling rentan.

Analisis Penyebab Masalah

Bencana alam memang tidak dapat dihindari. Namun, penderitaan berkepanjangan setelah bencana sering kali bukan semata karena faktor alam, melainkan karena lemahnya penanganan dan pemulihan yang dilakukan negara.

Fakta bahwa ribuan warga masih tinggal di pengungsian menjelang Ramadan menunjukkan bahwa proses rekonstruksi berjalan lambat. Hunian sementara belum selesai, listrik belum pulih, dan masyarakat belum mendapatkan dukungan ekonomi yang cukup untuk kembali mandiri.

Padahal, dalam kondisi bencana, masyarakat sangat membutuhkan kehadiran negara secara cepat dan nyata. Ketika bantuan terlambat datang atau tidak memadai, masyarakat hanya bisa bertahan dengan bantuan sukarela dari sesama warga.

Situasi ini menunjukkan bahwa negara belum menjalankan perannya secara optimal sebagai pengurus rakyat. Kebijakan sering kali lebih banyak terdengar dalam pernyataan dan laporan resmi, namun tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di lapangan.

Dalam sistem kepemimpinan yang berwatak kapitalistik, kebijakan sering kali lebih berorientasi pada pencitraan dan proyek jangka pendek. Penanganan bencana tidak selalu menjadi prioritas utama yang ditangani secara serius dan menyeluruh. Anggaran dibatasi oleh berbagai pertimbangan politik dan ekonomi sehingga pemulihan masyarakat sering berjalan lambat. Akibatnya, korban bencana harus menghadapi penderitaan berlapis: kehilangan rumah, kehilangan pekerjaan, dan ketidakpastian hidup yang panjang.

Bagi generasi muda yang menyaksikan kondisi ini, pesan yang tersampaikan bisa sangat berbahaya. Anak-anak belajar bahwa ketika rakyat berada dalam kesulitan, negara tidak selalu hadir secara nyata untuk melindungi mereka. Jika keadaan seperti ini terus berulang, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan masyarakat saat ini, tetapi juga kepercayaan generasi mendatang terhadap sistem yang mengatur kehidupan mereka.

Padahal, dalam Islam, pemimpin memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan administratif, tetapi amanah untuk memastikan rakyat hidup dalam perlindungan dan kesejahteraan.

Solusi Tuntas dalam Sistem Islam

Islam memiliki konsep yang sangat jelas tentang bagaimana negara harus mengurus rakyatnya, termasuk dalam situasi bencana. Negara dalam sistem Islam dipandang sebagai raa’in, yaitu pengurus yang bertanggung jawab langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketika bencana terjadi, negara wajib segera mengerahkan seluruh kemampuan yang dimilikinya untuk membantu masyarakat. Anggaran, tenaga, dan kebijakan harus difokuskan untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak.

Dalam sistem Islam, perhatian terhadap korban bencana bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga spiritual. Negara berupaya menciptakan suasana yang memungkinkan masyarakat tetap dapat menjalankan ibadah dengan tenang, termasuk pada bulan Ramadan.

Rekonstruksi wilayah bencana dilakukan dengan cepat dan terencana. Hunian dibangun kembali, infrastruktur diperbaiki, dan masyarakat dibantu untuk memulihkan aktivitas ekonomi mereka. Negara tidak membatasi anggaran untuk kepentingan ini karena kesejahteraan rakyat merupakan prioritas utama.

Sumber pembiayaan negara dalam sistem Islam berasal dari pengelolaan kekayaan umum serta berbagai sumber pendapatan syariah yang dikelola melalui baitulmal. Jika terjadi kondisi darurat seperti bencana besar, negara juga dapat menarik dharibah dari kaum Muslim yang mampu untuk membantu pemulihan masyarakat.

Dengan sistem ini, penanganan bencana tidak bergantung pada bantuan sporadis atau donasi masyarakat semata. Negara hadir secara penuh sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Lebih dari itu, masyarakat juga dibangun dengan nilai solidaritas yang kuat. Kepedulian terhadap sesama menjadi bagian dari budaya sosial yang hidup dalam masyarakat Islam.

Bagi generasi muda, sistem seperti ini memberikan pelajaran penting bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi rakyatnya. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang menumbuhkan rasa aman, kepedulian, dan tanggung jawab sosial.

Sebagai pendidik, saya percaya bahwa masa depan generasi tidak bisa diserahkan pada sistem yang hanya bergerak setelah tekanan publik muncul. Generasi yang kuat membutuhkan sistem yang mampu memberikan perlindungan nyata kepada rakyatnya.

Bencana alam mungkin tidak bisa dihindari, tetapi penderitaan berkepanjangan setelah bencana seharusnya bisa dicegah jika negara menjalankan perannya dengan benar. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan sementara atau bantuan yang datang terlambat, melainkan perubahan paradigma kepemimpinan: dari sistem yang berorientasi pencitraan menuju sistem yang benar-benar berorientasi pelayanan.

Dalam Islam, kesejahteraan rakyat adalah amanah yang harus ditunaikan oleh negara. Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh—Islam kafah—negara dapat menjalankan tanggung jawab tersebut secara adil, cepat, dan manusiawi.

Dari sistem yang benar ini pula, insyaallah akan lahir generasi yang tidak hanya kuat menghadapi ujian kehidupan, tetapi juga mampu membangun peradaban yang lebih peduli terhadap kemanusiaan. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd.
Pendidik Generasi

Loading

Views: 13

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA