KPAU: Promo Khamar Holywings Jelas Terkategori Kejahatan dan Harus Diproses secara Pidana
Tinta Media – “Klaim promo minuman khamar yang mencatut nama Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Holywings, jelas-jelas terkategori kejahatan
![]()
Tinta Media – “Klaim promo minuman khamar yang mencatut nama Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Holywings, jelas-jelas terkategori kejahatan
![]()
Tinta Media – Sampai saat ini, jagat maya tanah air masih ramai dengan polemik terkait promosi Holywings yang menggratiskan minuman
![]()
Tinta Media – Jurnalis Joko Prasetyo menilai promosi khamar yang menggunakan nama Nabi Muhammad SAW dan Maria (Siti Maryam ra)
![]()
Tinta Media – Saat ini Holywings sedang menjadi sorotan karena melakukan promosi minuman beralkohol gratis sehingga menimbulkan kecaman publik. Kini
![]()
Tinta Media – Jurnalis Joko Prasetyo (Om Joy) ungkap akar masalah kasus Holywings. “Kalau mau jujur, masalah promosi khamar yang menggunakan
![]()
Tinta Media – Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama ‘Muhammad’ dan
![]()
Tinta Media – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) belum lama ini mengeluarkan pernyataan yang menilai promosi Holywings berupa minuman
![]()
Tinta Media – Sejatinya bukan hanya penistaannya kepada Nabi Muhammad SAW (dan Siti Maryam [Maria]) yang wajib dinahimungkari kaum Muslim
![]()
Tinta Media – Mengenai kasus pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ajang promo merk khamr (minuman keras) oleh Holywings
![]()
Tinta Media – Kalau mau jujur, masalah promosi khamar yang menggunakan nama Nabi Muhammad SAW dan Maria (Siti Maryam ra)
![]()