ASPEK Indonesia: Penetapan Perppu Cipta Kerja Akal-akalan Penguasa
Tinta Media – Presiden Asosisasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat, mengatakan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2
![]()
Tinta Media – Presiden Asosisasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat, mengatakan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2
![]()
Tinta Media – (22/03) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyatakan kekecewaan dan penolakannya terhadap keputusan DPR RI yang mengesahkan
![]()
Tinta Media – Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) dinilai
![]()

Tinta Media – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai pemerintah tidak memperhatikan prinsip hukum yang baik, khususnya
![]()
Tinta Media – Perppu adalah kewenangan absolut Pemerintah dalam legislasi yaitu membuat dan menetapkan peraturan setara undang-undang. Dikarenakan merupakan kewenangan
![]()
Tinta Media – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. menilai, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah dan
![]()
Tinta Media – Berikut ini beberapa peristiwa politik yang berimplikasi hukum, yang diduga terdapat keterkaitan yang berkaitan dengan UU Cipta
![]()
Tinta Media – Kalau saja, Perppu Cipta Kerja hanya diteken Presiden Jokowi, penulis bisa maklum. Selain pernah meneken keputusan tanpa
![]()
Tinta Media – Dulu, saat Pemerintah dan DPR merevisi UU KPK, masyarakat protes. Saat itu, segenap elemen masyarakat mendesak Presiden
![]()