Jika MPR Masih Ada, Minta Pertanggungjawaban Presiden Jokowi Atas Tambahan Utang Pemerintah 4511 Triliun Rupiah
Tinta Media – Presiden boleh menambah utang pemerintah berapapun jumlahnya, terserah presiden. UU mengatur batas maximum 3 persen GDP. Tapi
![]()