KAPI: Kalau Untuk Publik, Reportase Harus Ditulis dalam Bentuk Straight News atau Feature News

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Tinta Media – Coach Kelas Akademi Penulis Ideologis (KAPI) Joko Prasetyo atau yang biasa disapa dengan Om Joy menjelaskan penulisan reportase yang ditujukan untuk publik.
“Kalau reportasenya ditujukan untuk dikonsumsi publik melalui media massa, mau tidak mau penulisannya harus sesuai dengan poin satu (SN) atau poin dua (FN),” terangnya menjawab pertanyaan salah satu peserta KAPI melalui chat di Grup WhatsApp, Jumat (19/4/2023).
Om Joy, menjelaskan bahwa reportase dan straight news sejatinya sama persis, tidak ada bedanya. “Yang membedakan adalah pembuat reportase tersebut tidak mengikuti kaidah penulisan SN,” ujarnya. 
Menurutnya, penulisan reportase terbagi menjadi 5 ragam yakni pertama, berita lugas (Straight News/SN); kedua, karangan khas (Feature News/FN); ketiga, notulensi; keempat, berita acara; kelima, berita acara perkara (BAP).
“Hanya nomor pertama dan nomor kedualah yang terkategori produk jurnalistik, ditulis oleh jurnalis untuk dimuat di media massa agar dapat dikonsumsi publik,” tegasnya. 
Nomor tiga, lanjutnya merupakan dokumentasi tertulis yang ditulis oleh notulis lebih cocok ditulis untuk keperluan pihak terkait dalam suatu acara. 
Nomor empat, merupakan laporan dinas tentang suatu kegiatan kedinasan. Sedangkan nomor lima, kata Om Joy, merupakan laporan kepolisian tentang suatu perkara untuk keperluan penegakan hukum. 
“Itu semua disebut reportase (pelaporan),” pungkasnya.[] Muhar

Loading

Views: 17

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA