Tinta Media – Terbaru, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijanjikan Prabowo ketika kampanye, disinyalir mengalami penurunan anggaran setiap porsi MBG, dari Rp.15.000 menjadi Rp.10.000. Alih-alih karena APBN terbatas, dianggap tidak mampu tepat sasaran ketika tidak dirubah anggarannya (Detik.com, 30/11/2024)
Diansir dari laman Radar Jogja (4/12/2024), mengungkapkan menu MBG dengan anggaran Rp.10.000 bisa beragam. Pasalnya, menu untuk satu porsi MBG di Jalan Suryowijayan, Mantrijeron, Kota Jogja, masih bisa mendapatkan lauk, dengan varian kikil, telur puyuh, usus, atau telur dadar, dan varian sayur seperti sawi, kangkung, buncis, ataupun jamur.
Sedangkan melansir di laman Bbc News Indonesia, pada Jum’at 6/12/24, menu MBG untuk satu porsi di daerah Jayapura, Papua sangat kontras, berbeda dengan daerah lain. Pasalnya, di Papua sendiri harga sembako sangat mahal. Jadi untuk menu MBG dengan anggaran Rp.10.000 hanya mendapatkan nasi dengan takaran satu centong kecil, sayur acar sedikit, dan sepotong tahu dan tempe. Bahkan untuk varian lauk, hanya bisa diganti dengan kerupuk kalengan. Program MBG di Papua setara dengan nasi kucing di angkringan.
Perbedaan menu yang sangat mencolok, di beberapa daerah menguak beberapa fakta;
Pertama, bahwasanya harga sembako di setiap daerah relatif berbeda. Terkhusus di daerah Papua, padahal kalo kita cermati, Papua adalah salah satu daerah dengan kekayaan alam yang sangat melimpah, baik dari sektor tambang, hutan, tanah pertanian, ekosistem pesisir bahkan perkebunan.
Ironis, adanya program MBG ini menunjukkan Papua daerah yang kaya namun kebutuhan serba mahal. Mahalnya sembako dan biaya hidup di sana, salah satu penyebabnya adalah distribusi logistik dengan akses terbatas, jika ingin cepat menggunakan pesawat. Artinya pembangunan infrastruktur logistik tidak merata dan mumpuni.
Hal ini bisa disebabkan, karena salahnya pengelolaan sumber daya alam. Seperti yang kita ketahui bersama, pengelolaan tambang emas dan tembaga di Papua dilimpahkan kepada swasta asing. Ini merupakan rangkaian sejarah panjang, bahwa freeport masuk ke negeri ini dari tahun 1967, rekam jejak digital menunjukkan bahwa dari tahun 1967 sampai tahun 2018 hasil dari freeport dikuasai oleh Freeport McMoRan (perusahaan pertambangan asala AS).
Baru masuk tahun 2018 Freeport dikuasai oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Persero atau MIND ID, dengan kepemilikan saham bertahap, dari hanya 41,87 persen sampai 51 persen. Ironis, akuisisi saham oleh MIND ID membutuhkan dana fantastik, dengan utang ke luar negeri dengan jumlah Rp.53,6 triliun. Data ini Menunjukkan bahwasanya pengelolaan sumber daya alam, tidak hanya dilakukan oleh negara Indonesia, tetapi juga swasta bahkan perusahaan asing.
Sehingga sangat wajar jika harga sembako mahal, terjadi kesenjangan sosial, dan kemiskinan di daerah yang kaya akan sumber daya alam.
Kedua, menyelami dari tujuan program MBG ini, yaitu dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurunkan angka kemiskinan, bahkan mencegah stunting, tentu tidak akan terealisasi dengan anggaran Rp.10.000.
Cara berpikir yang rasional, misalnya ingin mencegah stunting, sama saja dengan memberikan makanan sehat dan bergizi, yang mengandung nilai gizi esensial, seperti vitamin, mineral, karbohidrat, protein, lemak, kalsium, serat, dan air. Jika merujuk pada menu MBG, sangat jauh dari standar makanan sehat dan bergizi, untuk protein hewani saja tidak terpenuhi, padahal protein hewani memiliki kandungan asam amino esensial yang lebih kompleks dan lengkap dari pada protein nabati, yang sangat dibutuhkan tubuh.
Ketiga, ketika kita menyoroti hasil lawatan ke Cina, yaitu Cina bersedia memberikan pendanaan terhadap program MBG, dan sudah tertera di dalam MoU antara Cina dan Indonesia, lantas kenapa hasil lawatan ini seolah hanya memberi angin segar dalam sekejap? Atau harapan semata?
Ketika menarik benang merah, sangat jelas bahwa akar masalah ini, diterapkan sistem Kapitalisme di negeri ini. Memang betul, secara tekstual sistem ekonomi negeri ini adalah Pancasila, tetapi ketika kita menyelami pemikiran Prabowo, tertuang dalam beberapa kesempatan beliau berpidato, mengatakan sangat kagum dengan Tiongkong yang membuat ekonomi stabil dengan Kapitalisme.
Sangat jelas role model-nya adalah negeri kafir, dengan sistem taghut. Sedangkan kapitalisme sendiri mengedepankan profit sebesar-besarnya, tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Karena memang dalam kapitalisme, peran Tuhan tidak dilibatkan dalam membuat kebijakan.
Berbeda dalam negara Islam, di mana aturan yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, berdasar hukum syara. Dalam konteks makanan bergizi merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Negara menjamin seluruh warga negara Islam terpenuhi makan yang sehat dan bergizi, karena akan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkompeten, dan bertakwa.
Negara Islam, jaminan terhadap kebutuhan pokok seperti terpenuhi makanan sehat dan bergizi, akan terealisasi melalui mekanisme awal, bahwa laki-laki memiliki kewajiban dalam mencari nafkah, untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Apabila sosok pencari nafkah tidak mampu bekerja karna alasan syar’i, misalnya cacat, sakit, meninggal, dan lain sebagainya, maka kewajiban nafkah beralih kepada kerabatnya yang laki laki. Jika, kerabatnya tidak ada yang mampu menafkahi maka kewajiban nafkah beralih ke negara.
Nafkah dari negara bisa berupa uang atau kebutuhan lain yang diperlukan, semisal makanan atau pakaian. Selain itu, negara memiliki kewajiban membuka lapangan pekerjaan seluas-luas nya, untuk men-support laki-laki yang mampu bekerja.
Apalagi, pemenuhan kebutuhan pokok dalam negara Islam akan terasa ringan, karena layanan keamanan, kesehatan, dan pendidikan merupakan fasilitas negara yang didapatkan secara gratis. Sehingga beban di pundak para pencari nafkah akan terasa lebih ringan dari pada saat ini. Fenomena hari ini, pengeluaran lebih banyak ketimbang pemasukan, mengingat biaya pendidikan dan kesehatan yang sangat mahal.
Kemudian pengelolaan sumber daya alam, sepenuhnya dibebankan kepada negara, semata-mata untuk kesejahteraan umat. Tidak diperkenankan sumber daya alam, yang sifatnya kepemilikan umum, bergeser diprivatisasi oleh individu ataupun swasta, baik swasta domestik ataupun asing, seperti yang terjadi di negeri ini.
Negara akan menerapkan sistem politik Islam, sehingga ketika terjadi hubungan politik dengan luar negeri (baik kafir dzimmi atau kafir harbi) akan berlaku dan terikat ketentuan hukum syara. Perlu dipahami, ketika negara Islam melakukan diplomatik dengan wilayah lain atau negara lain, tujuannya hanya jihad fisabilillah bukan lagi mendahulukan keuntungan seperti dalam sistem Kapitalisme.
Sehingga, ketika Islam diterapkan kembali di tengah-tengah masyarakat, sebagai aturan kehidupan tentu kesejahteraan akan nyata di depan mata. Polemik MBG tidak ada dalam negara Islam, karena seorang pemimpin yang akan turun ke jalan, memastikan umat dalam keadaan kenyang, seperi yang dicontohkan khalifa Umar bin Khattab ra.
Wallahu’alam Bissowab
Oleh: Novita Ratnasari, S. Ak.
Penulis Ideologis
![]()
Views: 1





