Hari Santri: Antara Spirit Jihad dan Seremonial Kosong

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Bulan Oktober selalu menjadi bulan penuh momentum. Salah satunya adalah Hari Santri, yang diperingati setiap 22 Oktober. Hampir seluruh pesantren dan para santriwan-santriwati di berbagai penjuru negeri turut memeriahkannya. Tahun ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”

 

Merujuk pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, dalam sambutannya Jumat (24/10/2025), Presiden RI menyampaikan, “Selamat Hari Santri Nasional Tahun 1447 Hijriah. Di Hari Santri ini, kita mengenang semangat juang para santri yang dengan ilmu, iman, takwa, dan cinta tanah air turut merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Santri hari ini bukan hanya penjaga moral bangsa, tetapi juga pelopor kemajuan yang menguasai ilmu agama dan ilmu dunia.”

 

Beliau juga menyinggung Resolusi Jihad yang digagas oleh ulama besar sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama, KH. Hasyim Asy’ari, pada 22 Oktober 1945. Namun, pertanyaannya: sejauh mana peringatan Hari Santri hari ini masih mencerminkan semangat jihad yang dahulu membakar tekad umat dalam melawan penjajahan? Apakah tema “menuju peradaban dunia” benar-benar menggambarkan santri sebagai faqih fiddin dan agent of change sejati, ataukah hanya menjadi momentum seremonial tanpa atsar?

 

Dari Resolusi Jihad ke Resolusi Spiritual

 

Perjuangan resolusi jihad dahulu bertujuan menyatukan pemikiran kaum Muslimin untuk menggerakkan pemuda dalam merebut kemerdekaan dari penjajah. Kini, semangat itu seharusnya tetap dihidupkan—bukan melawan penjajahan fisik, melainkan penjajahan pemikiran.

 

Sayangnya, peran santri masa kini sering dipersempit menjadi “agen moderasi beragama” dan “agen pemberdayaan ekonomi,” yang justru diarahkan oleh sistem sekuler kapitalistik. Padahal, hakikat perjuangan santri adalah melawan segala bentuk penjajahan—baik fisik maupun ideologis.

 

Penjajahan hari ini hadir dalam bentuk pemikiran sekuler, liberal, individualistik, dan moderasi beragama yang menjauhkan umat dari Islam kaffah. Inilah bentuk penjajahan paling halus yang mengikis ruh perjuangan santri sejati.

 

Santri dalam Perspektif Ulama dan Tokoh Bangsa

 

Menurut KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, santri adalah “penuntut ilmu yang menghiasi dirinya dengan adab, akhlak, dan keikhlasan dalam menuntut ilmu demi mencari rida Allah.” Artinya, santri bukan hanya pelajar ilmu agama, tetapi juga pejuang moral dan spiritual.

 

KH. Ahmad Dahlan menegaskan, “Santri adalah orang yang belajar dan berjuang dengan ilmu untuk memperbaiki masyarakat sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunah.” Ini menunjukkan santri sejati adalah agen perubahan sosial, bukan sekadar pembelajar pasif.

 

Sedangkan Ki Hadjar Dewantara (meski tidak mendefinisikan santri secara langsung) memiliki pandangan sejalan: pendidikan harus menuntun kekuatan kodrat anak agar menjadi manusia merdeka, beradab, dan berguna bagi masyarakat.

 

Bahkan dalam pandangan modern, identitas santri kini melebar—tidak hanya penghuni pesantren, tetapi setiap Muslim yang meneladani semangat menuntut ilmu, berakhlak mulia, cinta tanah air, dan berjuang membangun peradaban Islam.

 

Peran Negara dan Sistem yang Menopang Kesantrian

 

Santri adalah pembelajar sejati yang faqih fiddin, mengamalkan ilmunya dengan ikhlas, dan memperjuangkan kebaikan bagi agama dan umat. Namun, pembentukan karakter ini tidak cukup hanya dengan lingkungan pesantren atau masyarakat; dibutuhkan pula dukungan sistem dan kebijakan negara yang menegakkan nilai-nilai Islam.

 

Negara sejatinya bertanggung jawab mencetak santri yang siap berdiri di garda terdepan melawan kezaliman dan penjajahan. Sebab, Islam tidak memisahkan agama, politik, dan kekuasaan. Ibnu Taimiyah dalam Majmû’ al-Fatâwâ (28/394) menegaskan: “Jika kekuasaan terpisah dari agama, atau agama terpisah dari kekuasaan, maka rusaklah urusan manusia.”

 

Dalam Islam, menjadi pemimpin adalah amanah yang sangat besar sekaligus tugas yang mulia. Kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan amal saleh untuk mengurus umat melalui penerapan aturan Islam dan menyebarkan risalahnya ke seluruh penjuru dunia.

 

Allah Swt. mewajibkan para pemimpin untuk berhukum hanya dengan syariah-Nya dan menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana firman-Nya dalam surat An-Nisa ayat 58: “Sungguh, Allah menyuruh kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kalian menetapkannya dengan adil.”

 

Imam ath-Thabari dalam Tafsîr ath-Thabarî menukil perkataan Ali bin Abi Thalib ra.: “Kewajiban imam (penguasa) adalah berhukum dengan hukum yang telah Allah turunkan dan menunaikan amanah. Jika ia telah melaksanakan hal itu, maka orang-orang wajib mendengarkan dan menaati dia, serta memenuhi seruannya jika diseru…”

 

Karena itu, umat perlu meluruskan cara pandang tentang politik dan kepemimpinan. Pemimpin yang amanah bukan sekadar pribadi yang saleh, tetapi juga yang mewujudkan kesalehan secara sistemis—yakni dengan memastikan seluruh aspek kehidupan diatur berdasarkan hukum Allah. Ia meyakini bahwa tidak ada aturan yang lebih baik selain yang datang dari risalah Islam. Maka, santri seharusnya tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga mampu mengamalkan dan merealisasikannya dalam kehidupan nyata, tentu dengan sistem yang mendukung ketaatan kepada Allah Swt. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Khoirun Nisa A.M., S.Pd.,

Pengajar Tahfiz

Loading

Views: 23

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA