Tinta Media – Peringatan Hari Santri yang jatuh setiap 22 Oktober selalu menjadi momen penting bagi umat Islam, khususnya kalangan pesantren di seluruh Indonesia. Tahun ini, perhatian publik kembali tertuju pada beragam kegiatan — mulai dari upacara bendera, kirab, pembacaan kitab kuning, hingga festival sinema bertema keislaman.
Dilansir dari Setneg.go.id (24/10/2025), Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Santri menegaskan bahwa santri memiliki peran penting sebagai penjaga moral dan pelopor kemajuan bangsa. Ia juga menyinggung semangat Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang digagas KH. Hasyim Asy’ari sebagai momentum bersejarah keterlibatan ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Namun, di balik gegap gempita peringatan tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah Hari Santri hari ini benar-benar menghidupkan kembali semangat jihad dan perjuangan sebagaimana diwariskan para ulama terdahulu? Ataukah sekadar menjadi agenda seremonial tahunan tanpa arah perjuangan yang jelas?
Seremonial Tanpa Substansi
Realitasnya, peringatan Hari Santri kini cenderung bersifat seremonial belaka. Kegiatan yang digelar lebih menonjolkan aspek kultural dan hiburan daripada penguatan peran santri sebagai faqih fiddin (orang yang mendalami agama) dan agen perubahan umat.
Banyak pengamat menilai, peran santri saat ini justru diarahkan pada fungsi-fungsi pragmatis, seperti agen moderasi beragama atau penggerak ekonomi kreatif — sebagaimana didorong dalam berbagai program pemerintah.
Padahal, perjuangan santri di masa lalu jauh berbeda. Mereka tidak hanya belajar agama untuk kepentingan pribadi, tetapi menjadikan ilmu sebagai landasan melawan penjajahan dan menegakkan kedaulatan Islam. Semangat jihad itu lahir dari keyakinan bahwa agama bukan sekadar urusan ibadah ritual, tetapi sistem kehidupan yang harus ditegakkan dalam seluruh aspek — politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
Sayangnya, di era sekuler kapitalistik saat ini, peran strategis santri justru dibelokkan untuk memperkuat sistem yang menyingkirkan agama dari kehidupan publik. Santri didorong menjadi agen “toleransi” dan “moderasi”, bukan agen perubahan yang menyeru kepada penerapan syariat Islam secara kaffah.
Santri dan Tanggung Jawab Peradaban
Islam memandang santri sebagai penuntut ilmu yang mempersiapkan diri menjadi pengemban dakwah dan pengawal umat. Mereka bukan hanya pelajar agama, tetapi calon pemimpin yang akan memandu masyarakat menuju kebenaran.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
Ilmu yang dimaksud bukan hanya fikih atau akidah secara teoritis, melainkan pemahaman mendalam terhadap syariat Islam yang menyeluruh. Dari sinilah muncul istilah faqih fiddin, yakni orang yang memahami Islam secara utuh untuk kemudian menegakkannya dalam kehidupan nyata.
Sejarah mencatat, perubahan besar selalu dimulai oleh generasi muda dan para penuntut ilmu. Di masa Rasulullah ﷺ, para pemuda seperti Ali bin Abi Thalib, Mush’ab bin Umair, dan Zaid bin Tsabit menjadi pelopor peradaban Islam. Mereka bukan sekadar cerdas, tetapi juga memiliki visi dakwah dan keberanian menegakkan kebenaran.
Karenanya, hakikat Hari Santri seharusnya menjadi momentum menghidupkan kembali semangat jihad intelektual dan perjuangan ideologis — bukan sekadar nostalgia sejarah masa lalu.
Sekularisme Mengerdilkan Peran Santri
Sistem sekuler yang diterapkan hari ini telah mengerdilkan peran santri. Mereka hanya diposisikan sebagai pelengkap sistem, bukan pengubah sistem. Santri diarahkan berkontribusi dalam kerangka kapitalisme — menjadi penggerak ekonomi, agen deradikalisasi, atau simbol kultural — bukan penegak risalah Islam.
Padahal, sekularisme itulah sumber berbagai krisis umat: kerusakan moral, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya kedaulatan politik. Ketika agama dijauhkan dari kehidupan publik, hukum Allah tersingkir, digantikan oleh hukum buatan manusia yang sarat kepentingan.
Dalam kondisi ini, seharusnya santri tampil di garda terdepan untuk mengingatkan umat akan pentingnya kembali kepada Islam kaffah. Sebab hanya dengan sistem Islam, kehidupan dapat berjalan sesuai fitrah manusia — adil, berkeadaban, dan penuh berkah.
Solusi Islam: Mengembalikan Peran Santri sebagai Pengemban Risalah
Islam menempatkan negara (Khilafah) sebagai penanggung jawab utama pembinaan dan pemberdayaan santri serta pesantren. Negara wajib menjamin terselenggaranya pendidikan Islam yang membentuk generasi faqih fiddin, bukan sekadar tenaga kerja atau agen ekonomi.
Dalam sistem Islam, pendidikan diarahkan untuk:
1. Membentuk kepribadian Islam (syakhsiyyah islamiyyah)
2. Meningkatkan keilmuan dan tsaqafah Islam
3. Mempersiapkan santri menjadi pejuang dakwah dan pemimpin umat
Negara juga wajib menjamin kesejahteraan guru dan santri, menyediakan fasilitas belajar yang memadai, serta memastikan kurikulum berorientasi pada penguatan iman dan pemikiran Islam — bukan sekularisme atau liberalisme.
Hanya dengan sistem pendidikan Islam dalam bingkai Khilafah, santri akan kembali memainkan peran sejatinya: penjaga akidah, pengemban risalah, dan agen perubahan menuju peradaban Islam yang mulia.
Hari Santri sejati bukanlah seremoni tahunan, melainkan momentum kebangkitan intelektual dan spiritual santri untuk kembali kepada peran aslinya — menjadi pejuang dakwah dan penegak syariat Islam.
Jika umat ingin melihat peradaban Islam kembali jaya, maka harus lahir generasi santri yang siap berdiri di garda terdepan membawa panji kebenaran — bukan untuk memperindah sistem sekuler, tetapi menggantinya dengan sistem Islam kaffah.
Dengan demikian, Hari Santri sejati adalah saat para santri kembali menghidupkan semangat jihad, menegakkan kebenaran, dan berjuang menegakkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Anggun Istiqomah,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 34







