Free Medical Care TNI: Menambal Luka Lama Tanpa Menyembuhkan Akar Masalah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Prajurit Satgas Yonif 743/PSY mendatangi rumah-rumah warga di Kampung Pruleme, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah, untuk memberikan layanan kesehatan. Dokter Satgas, Kapten Ckm Yuris, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat di daerah pegunungan. Melalui program Free Medical Care, tenaga medis dikerahkan langsung ke lapangan agar warga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa harus pergi jauh. Pendekatan jemput bola ini dibuat agar bantuan medis dapat menjangkau warga yang paling membutuhkan (Tvonenews.com, 25/11/2025).

 

Menolong, Bukan Berarti Solusi

 

Program Free Medical Care yang dilakukan prajurit TNI di Puncak Jaya dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah kembali membuka mata kita bahwa akses kesehatan di Indonesia masih jauh dari merata. Inisiatif ini patut diapresiasi karena kehadiran TNI sementara mampu mengisi kekosongan layanan kesehatan di wilayah terisolasi. Namun, fakta ini sekaligus menegaskan bahwa banyak daerah di Indonesia belum mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak. Puskesmas sering kekurangan tenaga medis, minim obat, layanan tidak rutin, hingga akses geografis yang memaksa warga menempuh perjalanan panjang hanya untuk berobat. Ketika kebutuhan dasar rakyat dipenuhi melalui program insidental seperti bakti sosial militer, jelas ada persoalan struktural yang jauh lebih besar daripada sekadar jarak atau keterpencilan.

 

Ketimpangan pelayanan kesehatan ini lahir dari persoalan sistemis, bukan insidental. Pembangunan yang berorientasi kota membuat daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) selalu menjadi prioritas terakhir, seperti Papua, NTT, Maluku, perbatasan Kalimantan–Malaysia, Kepulauan Natuna, dan pulau-pulau terluar lainnya. Distribusi tenaga kesehatan pun tidak adil karena banyak tenaga medis enggan ditempatkan di daerah ekstrem yang fasilitas hidupnya minim. Anggaran kesehatan sering terserap lebih banyak untuk pusat kota atau proyek besar, bukan untuk memperkuat layanan dasar di pedalaman. Bahkan, keberadaan fasilitas kesehatan sering bergantung pada kemampuan ekonomi daerahβ€”menunjukkan bahwa layanan kesehatan masih dipengaruhi logika untung rugi. Akhirnya, yang terjadi hanya pola tambal-sulam: layanan hadir sesekali, bukan sebagai sistem permanen yang seharusnya menjadi hak rakyat.

 

Semua ini menunjukkan karakter mendasar dari sistem sekularisme kapitalisme. Dalam sistem ini, negara tidak memandang pelayanan kesehatan sebagai amanah syar’i yang harus diberikan secara merata, melainkan sebagai program birokrasi yang bergantung anggaran. Pembangunan mengikuti prinsip ekonomi kapitalistik, sehingga wilayah yang dianggap tidak menguntungkanβ€”minim penduduk, sulit dijangkau, atau tak bernilai investasiβ€”tidak menjadi prioritas. Layanan kesehatan terbaik terkonsentrasi di daerah dengan daya beli tinggi, sedangkan masyarakat pedalaman dibiarkan mengandalkan bantuan insidental. Ketika kesehatan diperlakukan sebagai komoditas, ketimpangan pun terus berulang.

 

Saat Sistem Diubah, Bukan Sekadar Programnya

 

Berbeda dengan sistem sekularisme kapitalisme, Khilafah menjadikan kesehatan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara secara gratis, merata, dan berkelanjutan. Negara berkewajiban langsung menyediakan pelayanan kesehatan tanpa logika laba atau pertimbangan politis. Pembiayaan kesehatan diambil dari baitulmal melalui pos-pos pendapatan stabil seperti kharaj, fai, jizyah, dan pengelolaan harta milik umum, sehingga layanan kesehatan dapat diberikan gratis kepada seluruh rakyat. Dalam sejarah, rumah sakit-rumah sakit di masa Khilafah berdiri di berbagai wilayah dengan tenaga medis profesional, layanan gratis, bahkan mobil klinik keliling untuk menjangkau daerah jauh. Negara tidak menunggu wilayah itu β€œmenguntungkan”, karena pelayanan kesehatan diberikan sebagai amanah, bukan profit.

 

Allah Swt. berfirman, β€œSesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’: 58)

 

Nabi ο·Ί bersabda, β€œImam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Bukhari no. 7138 dan Muslim no. 1829)

 

Bahkan, peringatan keras disebutkan dalam hadis lain, β€œTidaklah seorang pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslim lalu ia tidak bersungguh-sungguh untuk mereka, kecuali ia akan masuk neraka.” (HR. Muslim no. 142)

 

Dengan dalil ini, jelas bahwa menelantarkan rakyat di wilayah terpencil tanpa fasilitas kesehatan yang layak bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi pelanggaran amanah yang berat.

 

Karena itu, program Free Medical Care TNI memang membantu sesaat, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Selama sistem sekularisme kapitalisme masih menjadi dasar pengelolaan negara, ketimpangan kesehatan akan terus terulang. Solusi hakiki hanya terwujud ketika sistem yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai amanah Ilahi ditegakkan. Khilafah bukan sekadar konsep historis, tetapi sistem yang terbukti menjamin pelayanan kesehatan merata dan bermartabat bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali. Jika Indonesia ingin keluar dari lingkaran ketimpangan yang terus berlangsung, perubahan sistemis menuju penerapan syariat secara total adalah jalan paling fundamental dan menyeluruh. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Dyah Ayu Cempaka,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 32

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA