Tinta Media – Berbicara soal rumah tanpa riba, terkadang ada yang nyeletuk, “Lah, salat aja masih bolong-bolong, udah bahas riba?”
Atau yang bilang, “Ngajarin orang jangan riba, tetapi masih banyak juga yang belum bisa baca Qur’an.”
Pernyataan tersebut ada benarnya. Akan tetapi, apakah ini artinya kita harus memilih salah satu saja untuk dibahas dan yang lain kita diamkan?
Menurut survei BPS dan Kementerian Agama tahun 2023, hanya 38,9 persen dari umat Islam di Indonesia yang rutin melaksanakan salat. Itu berarti ada sekitar 61 persen yang belum menjalankan salat secara sempurna. Padahal, salat adalah tiang agama.
Lalu, ada lagi data yang menyebutkan bahwa 72 persen umat Islam Indonesia tidak bisa membaca Al-Qur’an. Ini ironi besar, mengingat kita adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Belum lagi persoalan lain, seperti judi online, misalnya. Kita nomor satu di dunia dalam hal konteks pelaku judol. Korban makin banyak, pelakunya makin berani, dan sistem makin permisif. Bicara soal riba, hampir semua orang pernah terlibat, entah lewat kredit barang, cicilan motor, leasing mobil, atau pinjaman online berbunga. Belum lagi zina, miras, korupsi, L6BT, narkoba, daftar panjang masalah moral dan sosial umat yang tak kunjung selesai.
Kalau berhenti di titik ini, mungkin kita akan bingung sendiri. Harus dari mana mulai menyelesaikannya? Apakah cukup fokus mengajak orang salat saja? Bagaimana dengan yang masih terjerat riba? Apakah kita harus kampanye antijudi online dulu, sementara yang lain makin buta huruf Qur’an? Apakah cukup kita fokus pada satu masalah dan menutup mata terhadap yang lain?
Inilah saatnya kita tarik napas dalam, lalu bertanya dengan jujur, mengapa masalah umat ini begitu banyak dan kompleks? Mengapa seolah satu selesai, muncul yang kedua? Mengapa dari dulu dakwah-dakwah yang dilakukan tak kunjung menyelesaikan akar masalah umat?
Jawabannya ada pada sistem yang menaungi kehidupan kita hari ini, yaitu sekularisme. Inilah akar dari kerusakan yang kita lihat sekarang. Sekularisme adalah ide yang memisahkan agama dari kehidupan. Islam dijadikan sekadar urusan ibadah ritual, urusan hati pribadi, tetapi tidak boleh mengatur ekonomi, politik, hukum, pendidikan, dan sosial. Maka, wajar jika hukum Islam ditanggalkan, yang tersisa hanyalah kerusakan demi kerusakan.
Semenjak Khilafah Islam dihapuskan tahun 1924, umat Islam tidak lagi hidup dalam naungan syari’at secara menyeluruh. Kita hidup dalam sistem demokrasi kapitalistik warisan kolonial. Maka, jangan heran, meski masjid makin banyak dibangun, tetapi kemaksiatan tetap merajalela. Meski hafidz Qur’an bertambah, tetapi hukum-hukum Allah tetap diabaikan dalam urusan negara. Islam dijauhkan dari kehidupan, itulah sumber utama kerusakan ini.
Oleh sebab itu, solusinya bukan memisah-misahkan masalah yang mau kita dakwahkan, tetapi menyelesaikan akar masalahnya, yakni sistem sekuler. Islam tidak cukup dipakai hanya untuk urusan pribadi, tetapi harus ditegakkan secara kaffah, menyeluruh, dalam seluruh aspek kehidupan. Kita butuh sistem yang menerapkan syariat Islam dalam bentuk negara, yakni Khilafah Islamiyah.
Tentu bukan berarti kita berhenti mengajak salat, memerangi riba, menyadarkan pentingnya baca Qur’an, atau melawan kemaksiatan lain. Semua itu tetap penting dan bagian dari amal saleh. Akan tetapi, jangan berhenti hanya di ranah individu. Dakwah kita harus naik level. Kita harus menyadarkan umat akan pentingnya penerapan Islam secara sistemik, menunjukkan bahwa selama sekularisme bercokol, selama itulah problem umat akan berulang.
Bayangkan jika negara menerapkan syariat Islam, salat akan didukung. Sistem pendidikan dan sosial secara otomatis mendorong ketaatan. Riba akan diberantas karena sistem ekonomi Islam tidak mengenal bunga. Buta huruf Qur’an akan dibereskan karena negara mewajibkan pendidikan Islam sejak dini. Judi, miras, zina, L6BT, semua itu akan dicegah dengan hukum Islam yang tegas dan mendidik. Tentu saja umat tidak akan hidup dalam kebingungan, harus pilih dakwah yang mana karena semuanya dijalankan dalam satu sistem yang utuh.
Jadi, mari kita teruskan dakwah ini secara menyeluruh dan bertahap. Kita ajak orang untuk salat, jauhi riba, belajar Qur’an, tinggalkan judi, dan maksiat lainnya. Tapi dalam waktu yang sama, kita bimbing umat untuk memahami pentingnya kembali kepada Islam secara total, bukan setengah-setengah.
Jangan biarkan sekularisme mengerdilkan dakwah menjadi ibadah personal. Islam adalah agama yang sempurna, mengatur dari perkara kecil sampai perkara negara. Saat Islam diterapkan. secara menyeluruh, maka seluruh problematika umat dari yang kecil sampai yang besar akan terselesaikan dengan izin Allah.
Oleh: Mujiman
Lulusan API 3 2025
Views: 22






