Mengincar Untung dari Lumpur Bencana

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Lumpur di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh kini justru menarik minat pihak swasta. Presiden Prabowo Subianto menyambut baik inisiatif tersebut dan mengizinkan pihak swasta memanfaatkan lumpur pascabencana. “Gubernur Aceh melaporkan ada pihak swasta yang tertarik. Silakan, saya kira ini bagus sekali,” ujar Prabowo.

 

Dalam rapat di Aceh Tamiang, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengusulkan pembersihan lumpur di sungai-sungai besar di Aceh guna mempermudah akses kapal bantuan dan alat berat. Presiden Prabowo kemudian meminta Kementerian Pertahanan dan TNI bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, BUMN Karya, serta universitas untuk melaksanakan proyek tersebut.

 

Pembersihan lumpur ini direncanakan dilakukan secara besar-besaran, tidak hanya di Aceh Tamiang, tetapi juga di Bireuen dan Sibolga. Presiden bahkan mengusulkan agar perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kemampuan engineering work skala besar dilibatkan untuk membantu proses normalisasi sungai tersebut (Cnbcindonesia.com, 01/01/2026).

 

Rencana normalisasi sungai ini muncul di tengah penanganan bencana di Aceh dan Sumatra yang masih terkesan lamban, meski sudah satu bulan berlalu sejak kejadian. Pemulihan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terdampak, serta langkah rehabilitasi belum menunjukkan kemajuan berarti. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik, sebab penanganan bencana seharusnya dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada keselamatan jiwa korban.

 

Alih-alih memprioritaskan pemulihan rakyat, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang memberi kesan bahwa aspek ekonomi lebih diutamakan dibandingkan penderitaan warga. Situasi ini terasa ironis, karena bencana semestinya dipandang sebagai panggilan kemanusiaan dan tanggung jawab negara, bukan peluang bisnis. Kebijakan semacam ini tidak hanya melukai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga mengaburkan hakikat penanganan bencana sebagai kewajiban negara terhadap rakyatnya.

 

Inilah pahitnya kenyataan hidup dalam sistem kapitalisme. Rakyat harus bertahan dalam kesulitan karena dipimpin oleh penguasa yang berorientasi pada materi. Segala persoalan dinilai berdasarkan untung dan rugi, termasuk urusan keselamatan dan pengurusan rakyat.

 

Dari sinilah lahir kebijakan yang minim empati, seperti menjadikan lumpur pascabencana sebagai komoditas ekonomi. Bencana bukan hanya ditangani secara lamban, tetapi bahkan berpotensi dijadikan sumber keuntungan. Padahal, negara seharusnya berfungsi sebagai raa‘in (pengurus rakyat), bukan sebagai pengusaha yang mencari profit dari penderitaan umat. Penguasa yang berjiwa raa‘in akan bertindak sebagai pelayan rakyat, bukan pedagang yang menimbang bencana dengan kalkulasi ekonomi.

 

Rasulullah saw. bersabda, “Imam (khalifah) adalah raa‘in dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari). Dalam konsep kepemimpinan Islam, peran ini hanya dapat terwujud secara sempurna dalam sistem Khilafah. Paradigma kepemimpinan Khilafah yang berlandaskan prinsip ri‘ayah menjadikan kekuasaan sebagai amanah untuk mengurus, melindungi, dan memenuhi kebutuhan umat.

 

Pemimpin dalam Islam tidak bertindak sebagai penguasa yang berjarak dari rakyat, melainkan sebagai pelayan yang memastikan setiap kebijakan berpihak pada kemaslahatan umat, terlebih dalam kondisi darurat. Rasulullah saw. juga bersabda, “Barang siapa diserahi urusan kaum muslim lalu ia menutup diri dari mereka dan tidak memenuhi kebutuhan mereka, niscaya Allah akan menutup diri dari kebutuhannya.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

 

Sejarah mencatat, selama Khilafah tegak, para pemimpinnya sangat sigap dalam menangani bencana. Pada masa paceklik di Madinah, Khalifah Umar bin Khaththab ra. turun langsung memimpin penanganan krisis. Beliau membuka tempat-tempat pengungsian dan mengirim surat kepada para gubernurnya di Syam dan Mesir untuk segera mengirimkan bantuan. Fakta ini menunjukkan betapa cepat dan efektifnya negara Khilafah dalam merespons bencana.

 

Seandainya Khilafah berfungsi sebagai raa‘in, bencana di Aceh dan Sumatra tidak akan berlarut-larut seperti sekarang. Negara akan tampil sebagai pihak utama yang sigap, responsif, dan bertanggung jawab penuh. Seluruh sumber daya negara akan dikerahkan untuk penyelamatan, pemulihan, dan perlindungan masyarakat terdampak, sehingga rakyat dapat segera pulih secara mental, ekonomi, dan sosial.

 

Sikap ini merupakan bentuk ketundukan terhadap sabda Rasulullah saw., “Barang siapa mengurusi urusan umatku lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah ia. Dan barang siapa mengurusi urusan umatku lalu ia menyayangi mereka, maka sayangi pulalah ia.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

 

Khilafah tidak akan menjadikan bencana sebagai peluang bisnis sebagaimana sistem kapitalisme hari ini. Musibah dipandang sebagai amanah yang menuntut kehadiran negara secara penuh, bukan celah untuk meraih keuntungan ekonomi. Negara Khilafah bertindak semata-mata untuk menyelamatkan jiwa, menjaga kehormatan, dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat, bukan mengeksploitasi penderitaan mereka.

 

Kepemimpinan semacam inilah yang mampu menghadirkan keadilan, kepedulian, dan perlindungan nyata bagi umat dalam setiap kondisi. Dengan demikian, Khilafah menjadi sistem yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat dan menghadirkan kesejahteraan hakiki. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Rukmini,

Ibu Rumah Tangga

Loading

Views: 38

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Tulisan Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA