Tinta Media – Lingkungan perguruan tinggi kembali tercoreng kasus pelecehan. Sorotan kali ini mengarah ke Universitas Indonesia, di mana 16 mahasiswa Fakultas Hukum dituduh melakukan pelecehan seksual verbal kepada mahasiswi dan tenaga pengajar perempuan. Dugaan ini mencuat setelah tangkapan layar (screenshot) obrolan para terduga pelaku beredar luas di media sosial.
Ironisnya, pelaku justru berasal dari dalam kampus itu sendiri, bahkan dari salah satu universitas terbaik di Indonesia. Peristiwa ini sekaligus membongkar dampak dari sistem kapitalisme yang memuja kebebasan individu. Kebebasan sering diterjemahkan sebagai “boleh melakukan apa pun” selama tidak secara eksplisit melanggar hukum.
Masalahnya, garis batas antara etika dan norma sosial menjadi samar. Akibatnya, tindakan yang sejatinya melukai orang lain, seperti catcalling, ucapan melecehkan, atau gurauan tidak pantas, malah dianggap lumrah atau dibungkus dengan dalih kebebasan berekspresi. Ditambah lagi, media dan industri hiburan dalam sistem kapitalis kerap menjual tubuh dan seksualitas demi keuntungan. Tanpa disadari, hal itu membentuk cara pandang masyarakat yang toleran terhadap pelecehan.
Jika kebebasan individu tidak diiringi nilai moral, empati, dan rasa tanggung jawab sosial, maka yang terjadi justru kerusakan struktur sosial dan suburnya perilaku yang merugikan orang lain.
*Lantas, Apa Solusi dari Islam?*
Bagi Islam, pelecehan verbal seksual bukan hanya masalah sosial, tetapi juga pelanggaran akhlak dan dosa. Maka, solusinya tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi menyentuh pola pikir, sikap, dan sistem kehidupan.
1. Menanamkan kendali dari dalam: iman dan takwa.
Islam mengajarkan bahwa setiap kata dan tindakan akan dihisab. Kesadaran ini membuat seseorang menjaga lisan dan tingkah laku, meski tidak ada yang mengawasi. Jadi, patokan perilaku bukan hanya hukum negara, tetapi juga hati yang terikat pada aturan Allah.
2. Ada aturan tegas soal pergaulan laki-laki dan perempuan.
Islam memerintahkan untuk menundukkan pandangan, menjaga tutur kata, dan melarang segala hal yang mengarah pada pelecehan. Tujuannya menciptakan interaksi yang penuh hormat, bukan kebebasan tanpa batas.
3. Menutup celah pemicu penyimpangan.
Caranya dengan mendorong pakaian yang menjaga kehormatan, menjauhi tontonan yang membangkitkan syahwat secara berlebihan, serta menolak budaya yang menjadikan tubuh sebagai komoditas. Ini bukan mengekang, tetapi melindungi martabat manusia agar tidak diobjektifikasi.
4. Peran masyarakat dan negara berjalan bersama.
Islam mewajibkan lingkungan sosial untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar. Artinya, pelecehan verbal tidak dibiarkan atau dianggap biasa. Ia harus ditegur dan ditindak dengan hukum yang adil, yakni syariat Islam dalam institusi Khilafah.
Lewat empat pendekatan ini, Islam tidak sekadar membereskan masalah di permukaan, tetapi berupaya memutus akar persoalan: mencetak individu yang bertanggung jawab, membentuk lingkungan yang sehat, dan menegakkan aturan yang melindungi kehormatan semua orang.
Oleh: Desi Wulandari
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 1







