Tinta Media – Tugas penguasa adalah menegakkan keadilan dengan tangannya. Namun, tidak sedikit penguasa yang lupa diri dengan kekuasaannya. Alih-alih menegakkan keadilan, mereka justru bertindak zalim terhadap rakyat yang lemah. Akan tetapi, sebagai rakyat biasa yang tidak memiliki kekuasaan, kita tidak boleh hanya diam menyaksikan kezaliman terjadi di depan mata. Kita masih memiliki lisan yang dapat menyuarakan kebenaran agar mereka yang diamanahi kekuasaan mau membuka telinga dan mata hati untuk melihat fakta ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.
Tetesan air yang menimpa batu lama-kelamaan akan membuatnya berlubang. Hal itu mengajarkan kita bahwa usaha sekecil apa pun, jika dilakukan terus-menerus, akan membuahkan hasil. Jadi, jangan menyepelekan kata-kata yang terus-menerus kita ucapkan untuk menegakkan keadilan. Insyaallah, hal itu akan membawa hasil. Kewajiban kita adalah menyampaikan kebenaran, bukan mengubah keadaan, karena hanya Allah yang mampu mengubah dan membolak-balikkan hati manusia.
Kita tentu ingat beberapa kasus kriminalisasi yang dapat dibatalkan karena suara-suara yang terus disuarakan untuk menegakkan keadilan dan kemudian viral di media sosial. Jadi, jangan lelah untuk menyuarakan kebenaran karena usaha kita dalam menegakkan keadilan tidak akan sia-sia. Sebagai contoh, kasus guru honorer yang sempat ditahan karena rangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), yaitu Mohammad Misbahul Huda di Probolinggo, akhirnya dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Februari 2026. Begitu pula kasus Amsal Christy Sitepu, seorang videografer yang terseret kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, yang akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026.
Namun, masih banyak kasus di negeri ini yang melibatkan penguasa dan melukai nilai keadilan. Hukum hanya tajam kepada yang lemah, tetapi tumpul terhadap mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. Kita harus terus menyuarakan kebenaran untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran. Kasus penyiraman air keras yang terjadi pada Maret 2026 dan menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta Pusat, yang mengakibatkan luka bakar 20% dan kerusakan mata serius, harus terus disuarakan agar pelaku yang sebenarnya dapat diadili. Buzzer penguasa justru menuduh ada pihak asing di balik munculnya kasus tersebut. Menjadi kewajiban kita bersama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan atas berbagai kasus yang membutuhkan iktikad baik dari penguasa untuk menyelesaikannya, meskipun melibatkan aparat dan penguasa.
Kata-kata memang tidak dapat melukai secara fisik, tetapi mampu menembus dan mengguncang hati serta pemahaman seseorang sehingga, dengan kesadarannya sendiri, ia mau berubah menjadi lebih baik. Kata-kata juga dapat mengguncang pertahanan istana yang saat ini tidak peduli, bahkan memusuhi suara rakyat yang kritis terhadap kebijakan yang zalim. Namun, suara kebenaran harus terus disampaikan meskipun saat ini belum mampu meruntuhkan kesombongan penguasa. Perlu kita sadari bahwa kebenaran yang terus disuarakan akan mampu membangun kesadaran rakyat untuk segera bertindak menyelamatkan negeri ini dari kehancuran. Jika penguasa tetap mempertahankan kesombongannya, sangat mungkin akan terjadi reformasi jilid dua seperti yang pernah terjadi pada tahun 1998.
Sejarah akan mencatat siapa yang dengan tulus memperjuangkan kebenaran dan keadilan, serta siapa yang menjadi penyebab hancurnya suatu negeri. Sungguh mulia mereka yang ikhlas dan tulus memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Sebaliknya, sungguh hina mereka yang menjadi penjilat hanya untuk mendapatkan jabatan dan memperkaya diri sendiri. Mereka akan tercatat dalam sejarah sebagai pengkhianat dan menjadi penyebab hancurnya suatu negeri. Pada akhirnya, waktu akan berpihak kepada kebenaran, dan perjuangan untuk menegakkan kebenaran serta keadilan tidak akan sia-sia.
Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media Sidoarjo
![]()
Views: 2





