Tinta Media – Memasuki pertengahan tahun 2026, Indonesia masih terus digegerkan dengan aksi bobrok para generasi muda yang tiada hentinya membuat onar. Malangnya, pemerintahan Indonesia tertinggal jauh. Belum sempat menangani suatu kasus yang ada, sudah disusul dengan berbagai kasus lain yang tak kalah pilu.
Laman media massa baru saja dikejutkan dengan kasus nekat seorang santri terhadap santri lainnya di salah satu pondok pesantren di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus perundungan (bullying) ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh motif balas dendam. Dilaporkan bahwa pelaku berinisial R mengancam korban berinisial SAH bersama dua santri lainnya usai dilaporkan kepada pimpinan pondok pesantren.
Tak kuasa menahan amarah setelah diberi peringatan, dua hari setelah mengancam korban, R tak segan membakar korban tanpa rasa iba. Menurut keterangan publik, dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh. Sementara itu, satu lainnya dikabarkan meninggal dunia (Kompas.com, 5/6/2026).
Maraknya kekerasan di Indonesia merupakan salah satu bentuk nyata kegagalan sistem saat ini. Sistem sekularisme yang turut mengatur kehidupan rakyat justru melahirkan pribadi yang bobrok dan bejat. Generasi yang tumbuh di dalamnya sama sekali tidak bertopang pada syariat Islam. Walhasil, yang terjadi hanyalah kekerasan dan kegagalan yang terus bertumbuh.
Dalam sistem sekularisme, tujuan atau goal yang dirumuskan hanyalah untuk mencapai batasan akademik atau materi tertentu saja. Karena patokan dunia yang selalu menjadikan materi sebagai asas dari segala hal, sistem terus mendorong generasinya untuk mencapai target tersebut tanpa menanamkan pembentukan syahsiah islamiah. Dampaknya, yang terjadi di lapangan adalah lahirnya generasi yang rusak. Negeri juga dapat diklaim gagal sebagai pemimpin sekaligus penanggung jawab rakyat. Sebab, fakta menunjukkan bahwa tidak satu pun kasus bullying atau kekerasan mampu terselesaikan secara tuntas. Bagaimana tidak? Sanksi yang diberikan kepada pelaku saja sama sekali tidak dapat menimbulkan efek jera. Maka tak heran jika kasus tersebut bukan berkurang, melainkan terus bertambah pesat.
Dalam Islam, generasi yang lahir akan diberikan pemahaman Islam yang kuat dan mendasar sehingga dapat membentuk karakter pemuda yang bertakwa dan beriman secara kokoh, serta mampu memilah perbuatan mana yang boleh dilakukan (halal) dan mana yang tidak boleh dilakukan (haram).
Dalam proses pendidikan, Islam menyediakan dan menanamkan pemahaman akhlak sehingga pencapaian yang dihasilkan juga berdampak pada syahsiahnya, bukan sekadar nilai rapor yang sempurna.
Negara sebagai raa’in juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan di setiap lembaga pendidikan sehingga tidak akan terjadi kasus-kasus kekerasan di lingkungan tersebut. Tidak lupa, negara juga akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan. Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Oleh: Rubby Aurell
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 13





