Ambiguitas Mobil Listrik Nasional: Kedaulatan Industri atau Karpet Merah Oligarki?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Presiden Prabowo Subianto baru saja meluncurkan motor listrik nasional beserta ekosistem pendukungnya di pabrik ALVA, Cikarang, Bekasi. Tidak berhenti di situ, Presiden juga menargetkan produksi massal mobil listrik nasional (molinas) dapat dimulai paling lambat pada 2028. Kompleks industri besar di Subang, Jawa Barat, kini tengah disiapkan sebagai pusat ekosistem molinas tersebut. Proyek besar ini disebut-sebut sebagai langkah strategis game changer bagi ketahanan industri dalam negeri.

Pengembangan proyek ini dimotori oleh kolaborasi pelaku usaha lokal, seperti PT Indika Energy Tbk., serta didukung penuh oleh pembiayaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Bahkan, sejumlah konglomerat dalam negeri, seperti bos Grup Lippo, James Riady, telah berkomitmen memborong hingga 20.000 unit kendaraan listrik. Sementara itu, pihak swasta luar negeri, seperti VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia, turut menanamkan investasi besar untuk mematangkan infrastruktur manufaktur di Subang.

Siasat Bisnis Kapitalistik di Balik Emisi Hijau

Meskipun narasi “kedaulatan industri” terus digaungkan, apresiasi tinggi pemerintah terhadap keberanian para pelaku usaha dalam mengambil risiko ini mempertegas satu hal. Proyek kendaraan listrik nasional ini pada akhirnya diduga kuat akan menjadi ladang keuntungan baru yang dinikmati para konglomerat dan kekuatan oligarki. Ada beberapa alasan mendasar mengapa proyek hijau ini patut dikritisi secara mendalam.

Pertama, klaim kemandirian industri ini terasa semu. Sekalipun Kementerian Perindustrian menetapkan syarat ketat pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kenyataannya sekitar 60 persen komponen utama lainnya masih bergantung pada skema impor. Ketergantungan ini membuat industri otomotif nasional tetap berada di bawah kendali rantai pasok global.

Kedua, upaya pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan menyusun skema pembiayaan murah agar kendaraan listrik terjangkau oleh publik sejatinya merupakan bagian dari tipuan kebijakan sekuler. Langkah ini seolah sengaja mengalihkan perhatian masyarakat dari ketidakmampuan negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan bakar minyak (BBM) yang merupakan hak publik.

Ketiga, klaim ramah lingkungan dari kendaraan listrik ini menyembunyikan kerusakan ekologis yang masif di hulu. Berdasarkan laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), kendaraan listrik memang tidak menghasilkan emisi saat digunakan di jalan raya, tetapi proses penambangan bahan bakunya meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang sangat parah.

Data dari lembaga Auriga bahkan menyebutkan bahwa demam hilirisasi nikel demi memenuhi pasokan baterai kendaraan listrik selama dua dekade terakhir telah melenyapkan sedikitnya 193.830 hektare hutan alam di Indonesia. Atas nama transisi energi, hutan dirambah, ekosistem rusak, dan masyarakat di sekitar wilayah tambang harus menanggung dampak kerusakan lingkungan.

Paradigma Kepengurusan dan Kedaulatan Energi dalam Islam

Problem hilirisasi industri yang eksploitatif dan sarat kepentingan oligarki ini hanya bisa diakhiri dengan merombak total paradigma ekonomi melalui prinsip Islam.

Dalam pandangan Islam, penyediaan sarana transportasi massal yang layak serta pemenuhan kebutuhan energi rakyat merupakan tanggung jawab mutlak negara sebagai pengurus (raa’in). Negara berkewajiban menyediakan, mencukupi, dan memudahkan akses terhadap fasilitas publik secara langsung, bukan menyerahkannya kepada mekanisme pasar dan swasta.

Pengadaan teknologi dan industri transportasi harus berbasis pada kemaslahatan publik, bukan demi memperkaya pundi-pundi bisnis oligarki. Kekayaan sumber daya energi yang melimpah di dalam negeri wajib dikelola secara mandiri untuk menjamin dan memudahkan pemenuhan kebutuhan hidup seluruh rakyat.

Seluruh pengelolaan kepemilikan umum yang berpihak kepada rakyat dan bebas dari cengkeraman kapitalistik ini hanya dapat diterapkan secara ideal di bawah institusi Khilafah Islamiah. Sistem ini bertentangan secara total dengan asas kapitalisme sekuler yang melegalkan eksploitasi alam demi kepentingan segelintir pemilik modal.

Oleh: Asyrofah
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 1

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA