AI Makin Canggih, Manusia Makin Tersisih

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Perkembangan pesat kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) memunculkan harapan sekaligus kekhawatiran tentang masa depan manusia. Para peneliti AI, termasuk tokoh-tokoh pelopornya, memperingatkan pemerintah agar bersiap menghadapi potensi ledakan kecerdasan buatan yang dapat membawa perubahan besar bagi kehidupan manusia.

Di satu sisi, AI menawarkan kemajuan dalam bidang medis, penelitian ilmiah, dan teknologi. Kemampuannya mengolah data dapat membantu diagnosis penyakit, mempercepat penelitian, dan meningkatkan efisiensi pekerjaan. Berbagai manfaat tersebut menjadikan AI sebagai salah satu teknologi yang diharapkan mampu mendorong kemajuan peradaban.

Namun, di sisi lain, perkembangan AI juga menyimpan dampak serius, mulai dari ancaman biologis dan serangan siber, berkurangnya kendali manusia atas keputusan penting, hingga potensi memperbesar konflik antarnegara. Kemampuan AI dalam mengolah dan menghasilkan informasi juga dapat disalahgunakan untuk manipulasi, penipuan, dan penyebaran disinformasi. Ketika sistem AI makin mandiri dalam menjalankan fungsinya, maka pengawasan dan pertanggungjawaban atas dampaknya akan makin penting.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa kecanggihan teknologi tidak selalu berbanding lurus dengan kemaslahatan. AI dapat menjadi sarana kebaikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan, bergantung pada tujuan, cara penggunaan, dan sistem yang mengaturnya.

AI dan Paradoks Kemajuan Teknologi

Persoalan AI bukan sekadar tentang seberapa canggih teknologi yang diciptakan, melainkan juga kepentingan yang mengarahkan pengembangannya. Dalam sistem kehidupan yang menjadikan keuntungan dan persaingan sebagai orientasi utama, AI berpotensi dimanfaatkan untuk memperkuat dominasi ekonomi dan politik, menekan biaya produksi, menggantikan sebagian pekerjaan manusia, serta memperluas pengawasan terhadap masyarakat.

Akibatnya, manusia berisiko dipandang sebatas sumber daya yang harus dioptimalkan atau objek yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan tertentu. Ketika keuntungan dan efisiensi menjadi ukuran utama, akhirnya keselamatan, privasi, dan martabat manusia akan terabaikan. Teknologi yang seharusnya membantu manusia justru berpotensi memperlebar kesenjangan antara pihak yang menguasai teknologi dan masyarakat yang hanya menjadi penggunanya.

Dalam persaingan antarnegara, AI juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat keunggulan ekonomi maupun militer. Negara yang menguasai teknologi canggih memiliki peluang lebih besar untuk memengaruhi arah perkembangan teknologi dan menentukan standar penggunaannya. Jika persaingan ini tidak dibatasi oleh aturan yang menjamin keselamatan manusia, maka kemajuan teknologi justru dapat meningkatkan ancaman bagi kehidupan global.

Memang, AI juga dapat dikembangkan untuk kepentingan publik dan memberikan manfaat luas. Namun, kemungkinan penyalahgunaannya membuktikan bahwa kemampuan teknis saja tidak cukup untuk menjamin kemaslahatan. AI dapat menghasilkan rekomendasi berdasarkan data, tetapi hasilnya tidak otomatis benar. Karena itu, diperlukan standar yang jelas, pengawasan yang efektif, serta pertanggungjawaban manusia atas penggunaan dan dampaknya.

Persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui imbauan agar setiap individu menggunakan AI secara bijak. Diperlukan pengaturan yang mampu mengendalikan pemanfaatannya, mencegah bahaya, dan memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak berjalan dengan mengorbankan kepentingan manusia.

Teknologi Tidak Bisa Dilepaskan dari Pandangan Hidup

Dalam perspektif Islam, manusia dimuliakan dengan akal dan diberi amanah sebagai khalifah di bumi. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” (QS Al-Baqarah [2]: 30)

Akal merupakan karunia Allah yang memungkinkan manusia mempelajari alam, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan menghasilkan berbagai teknologi. Namun, kemampuan tersebut tidak menjadikan manusia bebas menentukan standar kehidupan tanpa merujuk pada petunjuk-Nya. Sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di bumi, manusia bertanggung jawab menggunakan akalnya sesuai dengan ketentuan syariat.

Islam membedakan hadharah, yakni sekumpulan pemikiran dan konsep kehidupan yang bersumber dari suatu pandangan hidup, dengan madaniyah, yakni bentuk fisik hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan keterampilan manusia. Pembedaan ini penting untuk memahami kedudukan AI. Sebagai produk teknologi, AI dapat dikategorikan sebagai madaniyah. Namun, pengembangan dan penggunaannya tidak terlepas dari pilihan manusia, mulai dari data yang digunakan, tujuan yang hendak dicapai, hingga keputusan yang dihasilkan. Data dapat mengandung bias, sedangkan tujuan pengembangan sistem dapat dipengaruhi kepentingan ekonomi, politik, maupun pandangan hidup pihak yang mengendalikannya.

Dengan demikian, teknologi sebagai sarana perlu dibedakan dari pemikiran dan nilai yang mengarahkan penggunaannya. AI tidak dapat dijadikan standar kebenaran hanya karena mampu mengolah data dalam jumlah besar atau menghasilkan jawaban dengan cepat. Informasi yang dihasilkannya harus diperiksa, rekomendasinya harus dinilai, dan penggunaannya harus tunduk pada aturan yang benar.

Dalam Islam, akidah menjadi landasan berpikir, sedangkan syariat menentukan aturan yang mengikat perbuatan manusia. Keduanya menjadi penting agar kemajuan teknologi tidak sekadar mengikuti kepentingan dan kemampuan manusia, tetapi juga diarahkan sesuai dengan tujuan penciptaan manusia dan ketentuan Allah Swt.

Islam Mengatur Pemanfaatan Teknologi

Islam tidak menolak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Manusia justru didorong untuk berpikir, mempelajari alam, dan memanfaatkan berbagai kemampuan yang Allah karuniakan. Namun, pengembangan dan pemanfaatan teknologi harus tetap terikat pada hukum syarak.

AI yang digunakan untuk membantu diagnosis penyakit, meningkatkan kualitas pendidikan, mempercepat penelitian, dan mempermudah pelayanan masyarakat dapat memberikan manfaat. Sebaliknya, penggunaannya untuk penipuan, manipulasi, pelanggaran hak, atau tindakan yang membahayakan manusia harus dicegah. Dengan demikian, penilaian terhadap AI tidak cukup didasarkan pada kecanggihan atau keuntungan yang dihasilkan, tetapi juga pada kesesuaian tujuan dan cara penggunaannya dengan ketentuan syariat.

Meski demikian, persoalan AI tidak cukup diselesaikan melalui kesalehan individu. Risiko yang berskala luas membutuhkan aturan dan pengawasan yang efektif. Sebuah perusahaan, misalnya, dapat mengembangkan teknologi yang menguntungkan secara ekonomi, tetapi berpotensi merugikan masyarakat jika tidak disertai perlindungan dan pertanggungjawaban yang memadai. Demikian pula, persaingan pengembangan AI untuk kepentingan militer dapat meningkatkan ancaman jika keselamatan manusia diabaikan.

Karena itu, negara memiliki peran penting dalam menetapkan aturan, mengawasi pengembangan teknologi, melindungi masyarakat, dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas keputusan yang merugikan. Negara juga perlu memiliki kemampuan untuk memahami dan mengembangkan teknologi agar tidak sepenuhnya bergantung pada pihak-pihak yang menguasainya.

Dalam perspektif Islam, tanggung jawab penguasa terhadap rakyat merupakan amanah yang harus ditunaikan. Rasulullah saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa pengelolaan kehidupan tidak boleh hanya berorientasi pada kemajuan yang bersifat materi. Keselamatan, keadilan, dan perlindungan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan. Dalam konteks AI, negara harus memastikan teknologi digunakan untuk kemaslahatan, bukan menjadi sarana kezaliman, eksploitasi, atau ancaman terhadap kehidupan manusia.

Membangun Peradaban yang Berpijak pada Syariat

Perkembangan AI menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak otomatis melahirkan kehidupan yang adil dan sejahtera. Tanpa landasan yang benar, kecanggihan teknologi justru dapat memperbesar kerusakan dan kezaliman. Karena itu, persoalan mendasar yang harus dijawab bukan hanya bagaimana mengembangkan AI, tetapi juga nilai dan sistem apa yang mengarahkan penggunaannya.

Dalam Islam, akidah menjadi landasan berpikir dan syariat menjadi pedoman dalam mengatur perbuatan manusia, termasuk dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi. AI sebagai produk kecanggihan manusia harus ditempatkan sebagai sarana yang penggunaannya terikat pada hukum syarak, bukan dibiarkan mengikuti kepentingan yang mengabaikan halal dan haram.

Namun, keselamatan manusia tidak cukup bergantung pada kesalehan individu. Dibutuhkan sistem kehidupan yang menjadikan syariat Islam sebagai landasan pengaturan, sehingga negara mampu mencegah penyalahgunaan teknologi, melindungi masyarakat, dan mengarahkan inovasi bagi kemaslahatan umat.

Pada akhirnya, manusia tidak semestinya kehilangan kendali atas teknologi yang diciptakannya sendiri. Sebagai khalifah di bumi, manusia harus memastikan bahwa AI menjadi sarana untuk menunjang kehidupan, bukan jalan menuju kerusakan. Dengan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan, kemajuan teknologi dapat diarahkan untuk menjaga martabat manusia dan mewujudkan peradaban yang diridai Allah Swt.

Dengan keberadaan negara yang akan bertanggung jawab melindungi rakyatnya dari berbagai kerusakan, teknologi akan dikembangkan sesuai dengan kemaslahatan masyarakat dan tetap terikat pada koridor syariat. Itulah negara yang kita rindukan, Negara Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Wallahu a‘lam bish-shawab.

Oleh: Harne Tsabbita
Aktivis Muslimah

Loading

Views: 3

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA