Fenomena Downgrade, Sinyal Rapuhnya Ekonomi Rakyat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Rakyat berbondong-bondong mengubah gaya hidup mereka ke tingkat yang lebih sederhana, seperti beralih ke barang yang lebih murah, mengurangi makan di luar, hingga menunda pembelian kebutuhan sekunder. Bagi sebagian masyarakat, perubahan ini bukan lagi pilihan untuk berhemat, tapi sudah menjadi upaya untuk bertahan hidup dis tengah meningkatnya biaya hidup. Fenomena ini dinamai dengan istilah ‘downgrade’.

Perubahan pola konsumsi masyarakat yang mulai mengutamakan fungsi daripada gengsi. Sebagian orang beralih mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, mengurangi anggaran makan, dan membatasi kegiatan rekreasi. Fenomena ini dinilai berkaitan dengan ketidakpastian ekonomi dan upaya rumah tangga mempertahankan pemenuhan kebutuhan pokok (Republika, 8/10/2026).

Tekanan tersebut terjadi di tengah perubahan komposisi kelas ekonomi masyarakat. Penduduk kelas menengah Indonesia menurun dari 60,8 juta orang atau 23% pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6% pada 2025. Pada periode yang sama, proporsi kelompok ekonomi rentan, termasuk kelompok rentan miskin dan calon kelas menengah, meningkat dari 68,5% menjadi 74,5% (Republika, 10/10/2026).

Sementara itu, banyak masyarakat yang terpaksa memangkas pengeluaran untuk menjaga tabungan. Kenaikan harga kebutuhan sehari-hari dan ketidakpastian pembayaran gaji membuat sebagian pekerja harus mengurangi anggaran hobi, hiburan, serta konsumsi di luar kebutuhan utama (Tirto, 7/10/2026).

Persoalannya, tidak semua rumah tangga memiliki tabungan yang cukup untuk menghadapi tekanan ekonomi berkepanjangan. Ketika penghasilan tidak mampu menutup kebutuhan pokok, sebagian orang berisiko mengandalkan utang. Fenomena ini memunculkan istilah “mantab” atau makan tabungan dan “maut” atau makan utang. Apabila berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut dapat memperlemah ketahanan finansial rumah tangga dan meningkatkan risiko kemiskinan.

Fenomena downgrade menunjukkan bahwa persoalan ekonomi tidak cukup dijelaskan sebagai masalah kemampuan individu mengatur pengeluaran. Memang, gaya hidup konsumtif dan keinginan mengejar gengsi dapat memperburuk kondisi keuangan. Namun, masyarakat yang telah berhemat pun tetap dapat mengalami kesulitan ketika pendapatan tidak sebanding dengan biaya hidup.

Hal ini tidak lepas dari akar kapitalisme yang menempatkan kepemilikan materi, mekanisme pasar, dan akumulasi keuntungan sebagai unsur penting dalam kegiatan ekonomi. Apabila orientasi keuntungan tidak diimbangi perlindungan yang memadai terhadap kebutuhan masyarakat, akses terhadap kesejahteraan dapat menjadi timpang. Kekayaan dapat terkonsentrasi, sementara sebagian masyarakat harus berjuang keras sekadar memenuhi kebutuhan dasar.

Kapitalisme juga membentuk budaya konsumsi yang menjadikan barang, merek, dan standar hidup sebagai simbol keberhasilan. Masyarakat didorong mengejar keinginan yang terus berkembang, sedangkan kemampuan ekonomi mereka berbeda-beda. Ketika penghasilan tidak lagi mencukupi, sebagian orang terpaksa menurunkan gaya hidup, menguras tabungan, bahkan berutang.

Berhemat memang penting, tetapi tidak menyelesaikan persoalan ketika lapangan kerja berkualitas terbatas, upah tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup, dan kebutuhan dasar makin membebani rumah tangga. Sistem ekonomi kapitalisme menyerahkan kesejahteraan rakyat kepada kemampuan masing masing individu.

Padahal, sejatinya, kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab yang harus diwujudkan oleh negara. Islam memandang kesejahteraan rakyat sebagai bagian dari amanah kepemimpinan. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat berjuang sendirian menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

Islam menawarkan pandangan hidup yang berbeda dari budaya materialistis. Kebahagiaan tidak diukur dari kemewahan atau pengakuan sosial, melainkan dari kehidupan yang sesuai syariat dan berorientasi pada keberkahan. Seorang Muslim diperintahkan membelanjakan harta secara bertanggung jawab, memenuhi kebutuhan berdasarkan prioritas, serta menjauhi pemborosan dan perilaku berlebihan. Namun, kesederhanaan individu bukan alasan bagi negara untuk melepaskan tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam Islam, negara berkedudukan sebagai raa’in, yakni pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Penguasa bukan sekadar regulator yang menyerahkan pemenuhan kebutuhan kepada pasar, melainkan pemegang amanah yang wajib mengurus kepentingan rakyat.

Penerapan sistem ekonomi Islam harus dimulai dengan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai kewajiban yang harus diperhatikan negara. Negara harus menjamin tersedianya pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan demikian, masyarakat tidak semestinya terus-menerus dihadapkan pada pilihan antara memenuhi kebutuhan pokok, memperoleh layanan kesehatan, atau mempertahankan pendidikan anak karena keterbatasan biaya.

Islam juga mengatur kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan yang termasuk kepemilikan umum harus diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan dikuasai segelintir pihak demi keuntungan pribadi. Hasil pengelolaan kekayaan tersebut dapat menjadi bagian dari sumber pembiayaan kebutuhan publik sesuai ketentuan syariat.

Dalam bidang ketenagakerjaan, negara wajib menjalankan kebijakan yang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghidupan melalui pekerjaan dan usaha yang halal. Pengembangan sektor produktif, pengelolaan sumber daya alam yang amanah, serta distribusi kekayaan yang sesuai syariat menjadi bagian dari upaya memperluas kesejahteraan. Pada saat yang sama, Islam menetapkan zakat dan aturan pendapatan negara lainnya berdasarkan ketentuan syariat. Pembiayaan kebutuhan publik tidak boleh dibangun dengan mengabaikan batas-batas hukum Islam.

Lebih mendasar lagi, solusi Islam tidak berhenti pada kebijakan ekonomi parsial, tetapi penerapan syariat secara menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sistem ekonomi Islam harus berjalan seiring dengan aturan Islam dalam pengelolaan kekuasaan, distribusi kekayaan, dan pemenuhan hak masyarakat.

Fenomena downgrade tidak cukup dijawab dengan ajakan berhemat atau menurunkan standar konsumsi. Masyarakat perlu membangun pola hidup sederhana, sedangkan negara harus memastikan bahwa kerja keras rakyat membuka jalan menuju kehidupan yang layak. Dalam Islam, kesejahteraan bukan sekadar tanggung jawab individu, melainkan amanah negara yang harus diwujudkan melalui penerapan syariat dan pengurusan rakyat. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Sabna Balqist Budiman
(Muslimah Penulis Peradaban)

Loading

Views: 3

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA