Tinta Media – Jika dulu keberhasilan seseorang sering diukur dari merek pakaian yang dikenakan, tempat nongkrong yang bergengsi, hingga kendaraan yang dikendarai, kini mulai banyak orang yang justru secara sadar menurunkan standar hidup mereka. Di tengah gempuran tren frugal living dan kesadaran finansial yang kian meningkat, sebuah fenomena menarik tengah terjadi di kalangan masyarakat perkotaan: downgrade gaya hidup. Orang menjual mobil lalu naik motor, memangkas jatah makan dan nongkrong, berpindah ke merek yang lebih murah. Banyak komentar di media sosial membingkai downgrade sebagai “gaya hidup minimalis” atau tren “fungsi di atas gengsi”.
Para ekonom justru menolak pembingkaian itu dan menyebutnya sebagai respons rasional terhadap ketidakpastian ekonomi, bukan pilihan gaya hidup. Jika rumah tangga sampai menjual aset untuk kebutuhan harian, persoalannya sudah bukan mengatur prioritas, melainkan bertahan hidup (Republika.co.id, 13/9/2026).
Fenomena di atas adalah buah pahit dari sistem kapitalisme sekuler yang menjadi fondasi pengelolaan ekonomi hari ini. Ada tiga poin yang dapat dicermati, yaitu:
Pertama, negara hanya berperan sebagai regulator, bukan penjamin. Dalam logika pasar, kesejahteraan adalah urusan tiap individu. Negara cukup menjaga iklim dan menyerahkan pekerjaan, pangan, kesehatan, dan pendidikan pada mekanisme pasar. Ketika pasar kerja menyempit dan harga naik, rakyat dipersilakan beradaptasi. Bahkan, di tengah tekanan, saran yang berbeda pun kembali ke individu: catat pengeluaran, tunda belanja—downgrade yang cerdas.
Kedua, sumber pembiayaan negara bertumpu pada pajak dan utang. Pajak menjadi tulang punggung pendapatan negara, sehingga beban fiskal akhirnya jatuh pada pekerja dan konsumen, termasuk kelas menengah yang pendapatannya terus ditekan. Pada saat yang sama, sumber daya alam yang semestinya menjadi milik publik dan dikelola negara untuk menyejahterakan rakyat, justru dikelola oleh korporasi asing yang keuntungannya menjadi milik perseorangan.
Ketiga, budaya konsumtif dan kredit riba. Sistem yang hidup dari pertumbuhan konsumsi mendorong gengsi dan gaya hidup melampaui kemampuan, lalu menyediakan jalan pintas berupa kartu kredit, paylater, dan pinjol. Menurut data OJK, kelompok usia 19-34 tahun mendominasi pembiayaan bermasalah pindar (Bisnis.com, 13/10/2026). Ini menunjukkan betapa mudahnya orang terjerat. Kemudahan itu bukan solusi, melainkan bentuk lain dari tekanan.
Hasilnya, rakyat menanggung risiko dua kali. Pertama, sebagai pekerja yang kehilangan penghasilan. Kedua, sebagai konsumen yang ditawari utang berbunga untuk menutupi kekurangannya.
Islam sebagai Solusi
Islam menjawab fenomena downgrade dengan menyentuh akarnya, bukan sekadar gejalanya. Di level individu, Islam menata konsumsi berdasarkan prioritas kebutuhan pokok (dharuriyat), pelengkap (hajiyat), dan penyempurna (tahsiniyat), serta mencela pemborosan dan gaya hidup demi gengsi (QS Al-Isra: 27; Al-Furqan: 67), sehingga orang tidak mudah terjerat lilitan utang. Namun, hemat saja tidak cukup, sebab akar krisis kelas menengah ada pada negara yang berlepas tangan.
Dalam Islam, negara adalah raa’in, pengurus yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Karena itu, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu dengan membuka lapangan kerja yang memadai, menggerakkan sektor riil, dan menopang yang tidak mampu. Negara wajib menyediakan kesehatan, pendidikan, dan keamanan sebagai layanan publik, bukan komoditas ekonomi. Dengan jaminan ini, PHK dan kenaikan harga tidak berubah menjadi tekanan finansial massal.
Pembiayaannya tidak bertumpu pada pajak dan utang seperti dalam sistem kapitalisme. Negara mengelola sumber daya milik umum seperti air, padang rumput, dan energi untuk kemaslahatan rakyat (HR Abu Dawud dan Ahmad), ditambah pos penerimaan seperti fai, kharaj, dan ‘usyur, sementara zakat memiliki pos tersendiri bagi delapan golongan penerima (QS At-Taubah: 60).
Pajak (dharibah) hanya dipungut sementara ketika kas negara tidak mencukupi untuk kewajiban mendesak, dan hanya dari warga yang mampu, sehingga kelas menengah bawah tidak diperas. Kredit konsumtif berbunga yang menjerat rakyat lewat pinjol dan paylater digantikan oleh larangan riba (QS Al-Baqarah: 275-279), pinjaman kebajikan (qardh hasan), dan jaring pengaman bagi orang berutang karena kebutuhan, yang termasuk penerima zakat (gharimin). Semua itu bermuara pada tujuan distribusi dalam QS Al-Hasyr: 7, yaitu agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya, sehingga rakyat tidak dipaksa memilih antara turun kelas atau berutang.
Selama masalah ini dibingkai sebagai gaya hidup, maka beban akan dipindahkan ke pundak individu. Orang diminta lebih hemat, lebih cerdas mengelola uang, lebih sabar. Hemat memang baik, tetapi hemat bukan kebijakan. Ketika tabungan habis, ketika utang menjadi penopang kebutuhan sehari-hari, dan ketika hampir 11 juta orang turun dari kelas menengah hanya dalam enam tahun, pertanyaan yang tak boleh dihindari adalah: siapa yang mengurus rakyat? Dalam pandangan Islam, jawabannya jelas, dan pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi di hadapan Allah Swt.
Oleh: Putri Ramadhini, S.I.Kom.
(Sahabat Tinta Media)
![]()
Views: 3





