Tinta Media – Merespons sikap Karni Ilyas dari Indonesia Lawyers Club (ILC) yang mengundang pembicara pro-Israel yaitu Monique Rijkers, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan menegaskan tidak ada alasan pendukung kejahatan diberikan tempat untuk membela para penjahat dan penjajah tersebut.
“Jika Indonesia dan para awak media konsisten dengan sikap bahwa Israel adalah penjahat, perampok, dan pelaku genosida maka, tidak ada alasan pendukung kejahatan diberikan tempat untuk membela para penjahat dan penjajah tersebut,” ujarnya kepada Tinta Media, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Chandra, dengan alasan edukasi, dan keberimbangan dan menghadirkan Monique Rijkers, tidak ada yang bisa menjamin bahwa bangsa Indonesia tidak ada yang tersesat oleh narasi-narasi yang pro-Israel yang selalu dipropagandakannya.
Dengan hadirnya Monique sang pendukung Zionis, jelasnya, akan menimbulkan rasa sakit hati, kemarahan, bahkan berpotensi menimbulkan kebingungan bagi rakyat Indonesia.
“Tidak menutup kemungkinan, ada banyak juga yang jadi simpati terhadap Israel dan mendukung Israel,” lanjutnya.
“Ini jelas, nyata-nyata adalah pelanggaran terhadap konstitusi yang anti penjajahan,” tandasnya.
Menurut Chandra, walaupun hanya sekedar diskusi, tapi perlu diingat, mengakomodasi narasi pro-penjajah secara politis berarti memberikan kesempatan penjajah dan para pendukungnya untuk menjustifikasi kejahatan yang mereka lakukan.
“Seharusnya media bisa bersikap jelas dan lantang serta detail terkait dengan keberpihakan terhadap konstitusi kita dan semangat pembelaan terhadap Palestina serta tidak bersikap ganda,” kritiknya.
Menurutnya, Indonesia mesti malu kepada Palestina. Palestina merupakan salah satu negara pertama yang mengakui Indonesia sebagai negara merdeka secara de facto.
“Peran penting Palestina pasca mengakui Indonesia merdeka, mufti besar Palestina Syekh Muhammad Amin Al-Husaini dan Muhammad Ali Taher, saudagar kaya Palestina, menyiarkan dukungan rakyat Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
Views: 10