Tinta Media – Menanggapi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026, dengan Kota Blitar sebagai peraih peringkat pertama nasional, yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerhati Pendidikan dari Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Mochamad Efendi menilai bahwa dalam kehidupan yang serba sekuler dan liberal, integritas hanya menjadi sebuah jargon.
“Karakter dan sikap integritas saat ini tidak cukup di dunia pendidikan. Perlu support system dan dukungan ekosistem yang menyeluruh. Mengingat integritas menjadi kunci baik jika dilandasi oleh akidah dan iman yang kuat. Dalam kehidupan yang serba sekuler dan liberal , integritas hanya mengotak di ruang tertentu dan jargon yang terpampang,” tuturnya kepada Tinta Media pada Jumat (16/10/2026).
“Coba tengok integritas perlahan menghilang saat mereka harus memasuki dunia kerja yang penuh dengan tipu daya, dan kecurangan,” lanjutnya.
Efendi mengungkapkan, banyak orang yang dahulu berpikir idealis dan berani mengoreksi kebijakan penguasa zalim ketika menjadi aktivis kampus, tetapi berubah menjadi pragmatis setelah memperoleh jabatan yang memberikan kesenangan dunia.
“Mereka tidak lagi berpikir kritis untuk menyuarakan aspirasi rakyat, tapi lebih suka menjilat pada penguasa,” ungkapnya.
Korupsi dan penyalahgunaan jabatan, lanjutnya, dianggap sebagai cara logis untuk memperoleh keuntungan dunia.
“Mereka berubah menjadi tamak dan serakah setelah merasakan nikmat dan kesenangan dunia setelah mendapatkan kursi kekuasaan. Mereka merasa aman dari hukum dunia yang bisa dipermainkan dengan uang dan jabatan,” sesal Efendi menambahkan.
Tak Cukup Integritas
Lebih lanjut, Efendi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membentuk karakter yang baik dan menanamkan integritas tinggi melalui proses pendidikan.
“Tapi diperlukan penegakkan hukum yang tegas dan keras agar bisa memberikan efek jera bagi koruptor yang sudah merugikan negara,” tekannya.
Namun, ia menyayangkan, dalam sistem demokrasi yang sekuler dan liberal, hal tersebut mustahil dilaksanakan karena hukum dibuat oleh pihak-pihak yang juga terindikasi melakukan korupsi.
“Bahkan, kita ketahui UU perampasan aset untuk para koruptor tidak juga disahkan, karena bisa merugikan mereka sendiri,” tandasnya.
Butuh Sistem Islam
Efendi menilai negeri ini membutuhkan sistem Islam yang mampu menjaga karakter dan integritas seseorang, tidak hanya ketika berada di sekolah atau kampus, tetapi juga saat terjun dan berinteraksi di tengah masyarakat.
“Integritas harus tetap terjaga ketika seseorang bekerja maupun saat dipercaya menjadi pemimpin. Ini dilakukan karena dorongan iman dan takwa, bukan pencitraan seperti yang banyak kita temukan dalam sistem kapitalis demokrasi. Mereka melakukan blusukan dan merakyat ternyata hanya untuk mendapatkan kursi kekuasaan,”
nilainya.
Efendi lantas menyatakan bahwa sistem pendidikan Islam lebih unggul dalam menanamkan integritas karena berlandaskan akidah Islam dan bertujuan membentuk generasi berkepribadian Islam yang khas, baik dalam cara berpikir maupun bersikap. Penguasaan sains dan teknologi juga menjadi bekal bagi generasi dalam menjalani kehidupan.
“Titik inilah, menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan dan solusi dalam kehidupan. Mari perjuangkan dan wujudkan!” ajaknya.[] Muhar
![]()
Views: 2




