Disk Jockey Masuk ke Sekolah, Ancam Moral Pelajar

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Belakangan ini, kejadian sekolah menyelenggarakan acara hiburan yang melibatkan disk jockey (DJ) sebagai bagian dari kegiatan siswa. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan, khususnya masyarakat Muslim, karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam pembentukan karakter pelajar.

Dalam Islam, tujuan pendidikan tidak hanya sebatas peningkatan kemampuan intelektual, tetapi juga pembentukan akhlak yang mulia yang berlandaskan ketakwaan kepada Allah. Segala kegiatan yang dilakukan di lingkungan pendidikan harus sejalan dengan aturan syariat, termasuk hiburan. Acara yang menampilkan musik keras, pakaian yang tidak menutup aurat, serta interaksi bebas antara laki-laki dan perempuan merupakan hal yang berpotensi menimbulkan fitnah dan menjauhkan pelajar dari nilai-nilai Islami.

Allah SWT telah memperingatkan dalam Al-Qur’an mengenai bahaya lahw al-hadits—segala sesuatu yang melalaikan dari mengingat-Nya. Para ulama menafsirkan hal ini sebagai musik yang menimbulkan kelalaian dan syahwat. Selain itu, percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan tanpa batas yang jelas (ikhtilat) merupakan hal yang tegas dilarang dalam syariat karena membuka jalan menuju zina, sebagaimana ditegaskan dalam surat Al-Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.”

Kegiatan seperti ini juga berisiko mengalihkan perhatian pelajar dari kewajiban utama mereka sebagai Muslim, yaitu melaksanakan shalat dan menuntut ilmu dengan niat ibadah. Jika tidak segera dikendalikan, budaya kebebasan tanpa batas yang permisif dapat berkembang di kalangan remaja, sehingga norma agama semakin terabaikan.

Sebagai lembaga pendidikan, sekolah memikul tanggung jawab besar untuk menjaga arah pembinaan generasi muda. Mengizinkan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam merupakan bentuk kelalaian dalam menjalankan amanah pendidikan. Islam memandang pendidikan sebagai proses suci untuk mencetak generasi yang berakhlak dan bertakwa kepada Allah, bukan sekadar arena hiburan.

Oleh karena itu, guru, orang tua, dan pengambil kebijakan pendidikan harus lebih berhati-hati dalam menyusun program sekolah. Kegiatan rekreasi tetap bisa dilakukan, tetapi harus sesuai dengan koridor syariat dan adab Islam. Islam tidak melarang hiburan, namun mengatur agar hiburan tersebut tidak melalaikan, tidak membuka aurat, dan tidak melanggar batas-batas pergaulan yang telah ditetapkan.

Menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini adalah benteng utama untuk menghadapi arus budaya global yang sering bertentangan dengan prinsip syariat. Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Jika kegiatan seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan lahir generasi yang lemah secara spiritual dan longgar dalam moral, yang pada akhirnya berpotensi merusak masa depan bangsa dan umat.

Oleh: Arbi Murad
Jurnalis

Views: 33

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA