Eropa Membara, Rakyat Sengsara: Kapitalisme Gagal Menepati Janji Kesejahteraan!

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Eropa Membara, Rakyat Sengsara: Kapitalisme Gagal Menepati Janji Kesejahteraan!

Tinta Media – Selama ini, Eropa sering dijadikan gambaran keberhasilan sebuah peradaban. Kota-kotanya maju, teknologinya berkembang, dan kesejahteraan masyarakatnya kerap menjadi rujukan dunia. Namun, gelombang demonstrasi yang terjadi pada Oktober 2026 memperlihatkan sisi lain yang tak bisa diabaikan. Di tengah kemajuan tersebut, masih banyak rakyat yang harus berjuang menghadapi mahalnya biaya hidup, sulitnya mendapatkan rumah, dan penghasilan yang makin terasa pas-pasan.

Ironisnya, kemarahan rakyat justru muncul di negara-negara yang selama ini dianggap berhasil membangun kesejahteraan. Mereka turun ke jalan bukan tanpa alasan. Ketika harga kebutuhan terus menekan, sedangkan layanan publik dipersoalkan, wajar jika kepercayaan terhadap pemerintah ikut terguncang. Lantas, mengapa kemajuan ekonomi belum sepenuhnya membuat rakyat hidup tenang?

Reuters (19/10/2026), melaporkan demonstrasi besar di Prancis terkait biaya hidup dan pendanaan layanan publik yang berujung pada kerusuhan serta penjarahan. Sementara itu, Al Jazeera (17/10/2026), memberitakan aksi protes di Prancis, Italia, Belgia, dan Portugal. Para demonstran menyuarakan tuntutan mengenai upah, kondisi hidup, dan akses terhadap hunian yang terjangkau.

Di Spanyol dan Portugal, mahalnya harga rumah serta biaya sewa juga menjadi persoalan serius. Belum lagi harga pangan dan energi yang mengurangi daya beli masyarakat. Bagi banyak orang, bekerja keras ternyata tidak selalu menjamin kehidupan yang layak.

Persoalan ini layak menjadi bahan evaluasi terhadap sistem kapitalisme. Sistem ini menempatkan mekanisme pasar, persaingan, dan akumulasi modal sebagai bagian penting dalam kegiatan ekonomi. Masalah muncul ketika keberhasilan lebih banyak diukur dari pertumbuhan dan keuntungan, sementara pemerataan kesejahteraan belum menjadi kenyataan bagi semua lapisan masyarakat.

Lihat saja persoalan perumahan. Rumah yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar bisa berubah menjadi instrumen investasi yang harganya terus menjauh dari jangkauan sebagian pekerja. Pendidikan, kesehatan, dan layanan publik pun menghadapi persoalan pembiayaan serta prioritas anggaran.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu sejalan dengan perbaikan kehidupan rakyat. Sebagian orang dapat menikmati keuntungan besar, sementara sebagian lainnya sibuk menghitung pengeluaran agar kebutuhan bulanan tetap terpenuhi.

Tentu, gejolak di Eropa tidak bisa disederhanakan sebagai akibat satu faktor. Setiap negara memiliki persoalan dan kebijakan yang berbeda. Namun, demonstrasi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup. Rakyat membutuhkan jaminan kehidupan yang layak, bukan sekadar janji kemakmuran.

Islam menawarkan pandangan berbeda tentang pengelolaan kekayaan dan tanggung jawab negara. Kesejahteraan tidak semata-mata diukur dari banyaknya harta yang beredar, tetapi juga dari terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan terwujudnya keadilan sesuai syariat.

Allah Swt. berfirman: “… agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menegaskan pentingnya mencegah pemusatan kekayaan pada kelompok tertentu. Dalam penerapan Islam kafah, prinsip tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

Pertama, negara wajib mengurus kebutuhan rakyat. Pemenuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan harus menjadi perhatian utama. Negara tidak cukup hanya membuat kebijakan, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar tersebut.

Kedua, kepemilikan harus diatur berdasarkan syariat. Islam membedakan kepemilikan individu, umum, dan negara. Sumber daya yang termasuk milik umum tidak boleh dibiarkan dikuasai segelintir pihak demi keuntungan pribadi, tetapi harus dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Ketiga, distribusi kekayaan harus dijaga. Kewajiban zakat, larangan riba, serta pencegahan penimbunan dan monopoli merupakan bagian dari aturan Islam dalam mewujudkan kehidupan ekonomi yang adil. Pengelolaan harta publik pun harus dilakukan secara amanah dan bertanggung jawab.

Keempat, Penerapan Islam secara menyeluruh (kafah). Penerapan syariat secara komprehensif membutuhkan institusi pemerintahan yang menjalankan hukum Islam, yakni Khilafah. Tentu, perubahan sistem tidak serta-merta menghapus seluruh persoalan. Amanah penguasa, penegakan hukum, dan pengelolaan kekayaan yang benar tetap menjadi hal mendasar agar tujuan kesejahteraan dapat diwujudkan.

Gejolak Eropa semestinya menjadi pelajaran bagi dunia. Kemajuan sebuah negara tidak cukup dinilai dari gedung-gedung megah, kecanggihan teknologi, atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Ukuran yang lebih penting ialah apakah rakyatnya mampu hidup layak, memperoleh kebutuhan dasar, dan merasakan keadilan.

Karena itu, sudah saatnya kapitalisme dievaluasi secara mendasar dan Islam kafah dikaji sebagai alternatif ideologis dalam mengatur kehidupan. Kesejahteraan sejati bukanlah ketika segelintir orang makin kaya, melainkan ketika kekayaan dikelola secara adil dan negara sungguh-sungguh menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat. Wallahu a‘lam bish-shawab.

Oleh: Dani Al-Haritsi
(Sahabat Tinta Media, Garut)

Loading

Views: 3

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA