Tinta Media – Pemerintah kembali meyakinkan publik bahwa Indonesia sedang menuju mimpi swasembada beras. Stok beras diklaim melimpah, bahkan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 tidak akan ada impor beras. (Kumparan.com, 06/09/2025)
Di tengah krisis pangan global yang terjadi, tentu optimisme ini seolah menjadi kabar baik. Namun, di baliknya terdapat ironi di mana harga beras tetap tinggi di 214 daerah. Artinya, stok yang melimpah ternyata tidak berbanding lurus dengan harga di pasar.
Sebagai langkah stabilisasi, pemerintah mengandalkan penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Beras SPHP diharapkan bisa menekan harga agar konsumen mendapatkan beras lebih murah. Namun, jurus ini tampak tidak manjur. Harga beras tetap mahal, sementara beras SPHP menumpuk di gudang Bulog karena tidak terserap pasar.
Fakta di lapangan menunjukkan penyaluran beras SPHP tidak optimal. Karena penyimpanannya yang kurang baik, banyak ritel enggan menjualnya, sementara kualitasnya kerap dikeluhkan masyarakat. Akibatnya, meski relatif lebih murah, beras SPHP jarang dibeli.
Di sisi lain, program bantuan pangan beras gratis untuk masyarakat miskin justru terancam dihapus karena anggaran dialihkan untuk subsidi beras SPHP. Artinya, rakyat miskin diarahkan membeli beras SPHP dengan harga tertentu, bukan lagi menerima beras gratis seperti sebelumnya. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran karena menambah beban masyarakat miskin di tengah harga pangan yang kian mencekik.
Kondisi ini memperlihatkan adanya paradoks. Di satu sisi, pemerintah menggaungkan swasembada dengan stok beras yang berlimpah. Di sisi lain, harga beras tetap tinggi, bahkan menembus rekor di banyak daerah. Temuan Ombudsman mengungkap bahwa penumpukan beras di gudang Bulog (obesitas stok) justru berisiko menurunkan kualitas beras.
Ombudsman menyampaikan bahwa stok yang berada di gudang bulog itu ada yang berusia 1 tahun dan tidak didistribusikan pada masyarakat. Ketika beras terlalu lama disimpan, kualitasnya menurun, membuat masyarakat semakin enggan membeli.
Dengan demikian, swasembada yang selama ini dibanggakan hanya berupa angka stok, bukan realitas di lapangan. Mengandalkan SPHP untuk menstabilkan harga jelas tidak menyentuh akar masalah.
Harga beras mahal bukan sekadar soal pasokan, melainkan akibat tata kelola perberasan nasional dari hulu hingga hilir yang karut-marut. Bulog sendiri menghadapi masalah tata kelola distribusi sehingga beras menumpuk di gudang tanpa pernah sampai ke meja makan rakyat.
Dalam permasalahan yang terjadi ini, dapat dilihat bahwa negara dalam sistem kapitalisme hanya bertindak sebagai regulator. Pemerintah sekadar memastikan stok ada, namun abai pada kenyataan bahwa harga beras di pasar tidak terjangkau.
Kondisi pun diperparah dengan isu dihentikannya program bantuan pangan beras gratis dari pemerintah yang selama ini menjadi penopang bagi jutaan keluarga miskin di Indonesia. Bagi penerima bantuan, program ini bukan hanya sekadar subsidi, melainkan bentuk jaring pengaman sosial di tengah tingginya harga pangan. Dengan bantuan tersebut, keluarga miskin masih bisa menyisihkan pendapatan yang terbatas untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, kesehatan, atau biaya transportasi.
Dalam Islam, pemimpin (imam/Khalifah) adalah _raa’in_ (pengurus rakyat) yang berkewajiban memastikan pangan tersedia dengan harga terjangkau, bukan sekadar ada di gudang atau pasar. Swasembada beras dalam Islam tidak cukup hanya pada ketersediaan stok, tetapi harus memastikan distribusi berjalan adil hingga sampai ke tangan rakyat.
Khilafah akan membenahi distribusi dari hulu hingga hilir, menutup peluang praktik haram seperti oligopoli, dan memastikan harga tetap stabil. Negara tidak hanya berfokus menjual beras, melainkan melakukan pengelolaan menyeluruh, mulai dari produksi, penggilingan, distribusi, hingga konsumsi.
Bagi rakyat miskin, negara bahkan bisa memberikan bantuan beras gratis yang dananya bersumber dari baitulmal, bukan bergantung pada APBN yang rentan dialihkan sesuai kepentingan politik. Dengan tata kelola seperti ini, swasembada beras bukan hanya slogan, tetapi terwujud nyata dalam bentuk ketersediaan pangan murah dan berkualitas bagi seluruh rakyat.
Jurus menstabilkan harga dengan beras SPHP terbukti tidak efektif. Harga beras tetap tinggi, bantuan pangan beras terancam hilang, dan rakyat miskin semakin sulit. Selama persoalan mendasar tata niaga beras tidak dibenahi, upaya stabilisasi hanya akan menjadi janji belaka. Islam dengan sistem Khilafah menawarkan solusi yang menyeluruh untuk membenahi tata kelola dari hulu hingga hilir, memberantas oligopoli, dan menjamin seluruh rakyat tetap bisa mengakses beras berkualitas dengan harga terjangkau. Wallahualam bissawab.
Oleh: Sabna Balqist Budiman
Sahabat Tinta Media
Views: 15




