Kapitalisme: Nyawa Manusia Tak Ada Harganya

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Indonesia baru saja merayakan kemerdekaan yang ke-80 tahun, namun hal ini tak lagi memberikan kabar bahagia karena nyawa manusia masih sangat mudah untuk dihilangkan. Pada 7 September 2025 terjadi pembunuhan yang paling tragis di Mojokerto, Jawa timur. Ditemukan puluhan potongan tubuh manusia berserakan di daerah Pacet. Setelah ditelusuri lebih dalam oleh pihak kepolisian, ditemukan potongan tubuh tersebut adalah Tiara Angelina Saraswati (TAS), seorang perempuan berusia 24 Tahun. Dia ternyata dibunuh lalu kemudian dimutilasi oleh kekasihnya sendiri yaitu Alvi Maulana (AM). Potongan–potongan tubuh korban ternyata bukan hanya di Pacet, tetapi ada juga yang masih disembunyikan di kos tempat pelaku dan korban tinggal selama ini.

Dari pengakuan tersangka AM, mereka berdua merupakan sepasang kekasih selama 4 tahun ini. Mereka sudah hidup satu rumah, dan terjadinya pembunuhan tersebut dikarenakan emosi, sakit hati, dan tak sanggup menanggung gaya hidup korban. (JawaPos, 08/09/2025)

Kasus mutilasi ini menjadi kasus yang paling tidak manusiawi di tahun 2025. Inilah buah dari kapitalisme yang terus menggerogoti masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia. Pemikiran kapitalisme sangatlah berbahaya karena menjadikan asas manfaat sebagai dasar dari perbuatannya, sebagaimana kasus di atas. Pihak pelaku merasa bahwa dia tidak mampu lagi menanggung gaya hidup si korban. Dengan kata lain, dia merasa dimanfaatkan.

Bukan hanya itu saja, kapitalisme yang berdampingan dengan paham sekuler membangun pemikiran manusia untuk memisahkan antara kehidupan dunia dengan agama. Ketika sekularisme mulai dipakai sebagai sudut pandang kehidupan, maka sudah pasti liberal menjadi pola pikir dalam menjalani kehidupan. Hal ini kita lihat terjadi pada generasi. Mereka merasa harus hidup bebas, tidak terikat dengan aturan agama dan orang tua. Bahkan, kebahagian jasmani di atas segalanya.

Akhirnya, mereka enggan belajar tentang agamanya, fokus melakukan yang mereka senangi, dan juga memasang batasan dengan orang tua. Karena, bagi mereka orang tua dianggap membatasi kehidupan mereka.

Maka, akhirnya kerusakan generasi tak dapat dihindari. Hal ini dikarenakan kapitalisme bukan hanya hinggap pada individu saja, melainkan sudah diterapkan dalam sistem negara ini. Kebebasan yang ditawarkan demokrasi menjadikan negara hanya sebagai fasilitator dalam ide–ide kebebasan dan hukum tidak memberikan rasa takut dan jera bagi pelakunya. Inilah sebenarnya permasalahan negara kita hari ini akibat pemikiran kapitalisme yang sudah mengakar pada masyarakat. Maka, nyawa manusia tak lagi berharga.

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan Islam. Islam bukan hanya sekadar agama spiritual yang fokus kepada ritual ibadah saja, melainkan terbangun atas dasar akidah. Keyakinan akan hakikat Sang Pencipta, bahwa Allah yang telah menciptakan manusia lengkap dengan aturan, yaitu syariat-Nya.

Dalam Islam, hubungan dengan Allah bukan hanya sebatas ritual belaka, namun juga terbentuk atas dasar pemikiran. Landasan berpikir adalah akidah kepada Allah dan kepemimpinan berpikir dibangun atas dasar hukum–hukum Allah. Maka, hal ini akan membentuk manusia mencapai pada pemikiran yang cemerlang, lebih mengedepankan rasionalitas dan juga ketakwaan kepada Sang Pencipta.

Hukum Islam sangat menjaga nyawa manusia. Nilai sebuah nyawa dalam Islam begitu tinggi. Nyawa dalam ranah Ushul Fiqih masuk dalam kategori “al-Dharūriyāt al-Khamsah” (lima hal primer yang wajib dipelihara) yang artinya nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas.

Allah berfirman dalam QS al-Ma’idah: 32 yang artinya, “…Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”

Dalam ayat ini dengan jelas Allah mengingatkan kepada kita bahwa kita tidak boleh membunuh orang lain, jika bukan karena kisas atau karena dia telah berbuat kerusakan. Jika terjadi pembunuhan tanpa alasan yang jelas, maka Allah sudah menjanjikan akan memasukkan ke neraka jahanam.

Maka, dalam urusan menghilangkan nyawa seseorang, dalam Islam bukanlah hal yang bisa dianggap sepele dan sederhana. Dalam hukum Islam, masalah penghilangan nyawa ini masuk bab “Jinayāt” (tindak kejahatan atau kriminal). Dalam buku “Minhāj al-Muslim” (hal.404-405). Dan yang mampu menjalankan ini semua adalah Daulah Islam. Karena, Daulah nantinya akan menjalankan hukum sesuai dengan fungsinya, yaitu fungsi jawabir dan zawajir yang akan memberikan efek jera kepada pelaku dan takut kepada yang menyaksikannya. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Zayyin Afifah

Pengajar dan Aktivis Dakwah Remaja

Views: 16

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA