Tinta Media – Kasus bunuh diri dan pembunuhan bak air bah di tengah kehidupan sekularisme kapitalisme. Ia hadir tanpa diundang, muncul secara tiba-tiba, dan menenggelamkan siapa pun yang dilewatinya. Fenomena ini bukan lagi sekadar kriminalitas belaka, tetapi menjelma menjadi penyakit psikologis yang menjangkiti seluruh elemen masyarakat.
Hingga saat ini, jagad maya masih heboh dengan dua kasus ekstrem. Pertama, mutilasi yang dilakukan oleh AM (24) kepada pacarnya dengan jumlah potongan tubuh korban mencapai ratusan. Kedua, seorang ibu yang bunuh diri setelah meracuni kedua anaknya di Bandung. Keduanya diduga kuat terjadi karena masalah ekonomi. (Kompas.id, 10/09/2025)
Ini masih kasus yang viral. Nyatanya, Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) pada Rabu (19/02), melaporkan bahwa ada kurang lebih 746.000 kasus bunuh diri di seluruh dunia. 4.750 di antaranya berasal dari Indonesia. Artinya, 3 orang meninggal setiap 2 menit setelah bunuh diri.
Jumlah yang begitu fantastis bukan? Tak heran, menurut IHME, bunuh diri menduduki peringkat ke-35 penyebab kematian di tahun 2023, lebih tinggi dari kematian setelah terjangkit HIV. Di tambah lagi, ini hanyalah sekelumit fakta yang terlaporkan. Jauh lebih banyak lagi kasus serupa yang tak pernah terdata. Kedua berita viral sebelumnya ibarat setimba air dari luasnya danau.
Mirisnya, fenomena tersebut tidak cukup merugikan korban dan pelaku. Masyarakat sekitar pun ikut terimbas, terutama orang-orang terdekat. Mengapa demikian? Salah satunya, keluarga korban pasti bersedih dengan nasib tragis saudara, anak, atau orang tuanya. Perasaan sedih dan trauma ini mudah menjelma menjadi stres yang membuatnya terpaku pada masa lalu, kesepian dan tidak semangat menjalani kehidupan.
Terlebih, masyarakat hari ini menjauhkan diri dari agama sehingga tidak mengenal keikhlasan bahwa semua yang di dunia adalah milik Allah Swt. dan akan kembali kepada-Nya.
Pelaku pembunuhan sudah tentunya berpenyakit mental. Apakah mungkin orang normal tega memutilasi orang lain? Hanya orang gila yang mampu melakukannya. Orang-orang seperti ini saat bergaul akan menjadi medan magnet yang menarik teman-temannya untuk menormalisasi kejahatan tersebut. Alhasil, orang-orang terdekatnya dan pelaku bisa jadi akan berbuat hal serupa lagi dan bukan tidak mungkin memperluas jaringan mereka. Apalagi, hukum di negeri ini tidak menjerakan.
Imbas kasus bunuh diri lebih parah lagi. Keluarga yang ditinggal pelaku tentu semakin stres setelah tragedi ini. Ia sudah memikul beban ekonomi yang menumpuk dan masih ditambah fakta bahwa anggota keluarganya lebih memilih bunuh diri karena merasa tak mampu lagi menanggung beban ini. Maka, tragedi-tragedi tragis ini sangat riskan berubah menjadi wabah tak resmi. Lambat laun, kita akan melihatnya semakin banyak dan menular secara tidak langsung. Penularan yang begitu tak kasat mata, terutama terhadap orang-orang bermental lemah dan berekonomi menengah ke bawah.
Biang Keladi
Banyak pakar menilai fenomena ini hanyalah problem kesehatan belaka. Tidak ada yang memandangnya lebih dalam lagi dari segi pola sosial-ekonomi masyarakat era kini. Penilaian-penilaian ini menyebabkan usaha penyelesaian masalah hanya berputar pada obat-obatan dan konsultasi saja, di mana kedua hal tersebut hanya upaya kuratif yang bisa dianggap terlambat. Padahal, masyarakat lebih membutuhkan upaya pencegahan (preventif).
Upaya pencegahan dapat dilakukan saat kita mengetahui akar persoalan dari sebuah problematika. Sama seperti ketika kita menebang cabang sedangkan akar masih ada, maka masalah-masalah cabang baru akan terus menerus bermunculan. Lalu, apa biang keladi sebenarnya persoalan penyakit mental di dunia, terkhusus di Indonesia saat ini? Tak lain adalah adanya sistem dan pemikiran kapitalisme yang tersebar di tengah-tengah masyarakat.
Kapitalisme dan liberalisme membuat masalah psikologi meningkat. Kecemasan dan depresi mendasari model masyarakatnya. Persaingan individu menciptakan kesepian. Akhirnya, minum alkohol dan obat-obatan menjadi pelampiasan sehingga melemahkan kesehatan dan memperburuk konsumerisme. Begitu pun pemikiran bahwa hanya dengan uang kita bisa mendapatkan segalanya menjadikan manusia menfokuskan hidupnya hanya untuk mencari-cari uang. Masyarakat seperti ini rawan depresi saat tidak bisa mendapatkan apa yang mereka mau dan bermental lemah. Mentalitas di sini adalah ketahanan dalam penderitaan, menjalani kesulitan saat berusaha, dan untuk menghadapi tantangan. Semuanya adalah faktor internal penghancur fondasi psikologi.
Dalam faktor eksternal, sistem kapitalisme menitikberatkan kekayaan hanya dimiliki oleh segelintir orang saja. Bahkan, sebuah riset mengungkapkan, 50 orang terkaya di Indonesia memiliki total kekayaan seluruh rakyat Indonesia. Belum lagi, biaya hidup di sistem kapitalisme ini terus naik tanpa henti, sedangkan lapangan kerja berkurang, PHK terus meningkat, gaji tak kunjung naik, dan pejabat dimanjakan dengan harta hasil pajak rakyat.
Maka tak heran, rakyat mulai jenuh, lelah, dan stres dengan pola kehidupan yang seperti ini. Masalah-masalah psikologis pun bermunculan dan kesehatan tubuh yang disalahkan. Padahal, jika negara mengayomi rakyatnya dengan baik dan berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi seluruh kebutuhan-kebutuhan mereka, tidak akan ada rakyat yang bunuh diri dan saling membunuh karena masalah ekonomi, perundungan, maupun rasa kesepian.
Sayangnya, pemimpin seperti ini tak mungkin muncul dari sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan di negeri ini dan seluruh dunia. Pemimpin dalam sistem kapitalisme hanya memikirkan uang, keuntungan, dan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Ia memegang kekuasaan dengan tekad untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kelompok. Tak peduli apakah hal tersebut akan merugikan pihak lain, termasuk rakyat. Padahal, mereka diangkat oleh rakyat untuk mengurus masalah rakyat. Nyatanya, rakyat yang dimaksud adalah para kapitalis dan kartel-kartel besar.
Islam Solusi Masalah Psikologis
Islam sangat memprioritaskan perlindungan nyawa manusia. Dalam sebuah hadis disebutkan, “Hilangnya dunia (seluruhnya) lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim (tanpa hak).” (HR An-Nasa’i, At-Tirmizi, dan Ibnu Majah). Islam pun menangani masalah psikologis dengan pendekatan preventif. Mencegah lebih baik daripada mengobati bukan? Allah Swt. juga berfirman yang artinya, “Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS al-Ma’idah: 32)
Penyakit mental di masyarakat bukan sebatas masalah individu per individu saja, melainkan masalah struktural yang berkelindan satu sama lain. Maka, solusinya pun tidak terbatas solusi individual, namun juga struktural. Ia membutuhkan kerja sama dari masyarakat. Negara juga wajib hadir dalam menanganinya, tidak sebatas menyediakan saja, tetapi memastikan setiap warga negaranya terjamin haknya.
Secara personal, setiap individu harus diperkuat mentalnya baik dari dalam diri sendiri maupun dengan pembelajaran agama yang mumpuni. Namun, penguatan mentalitas melalui agama tidak cukup hanya dengan pengajaran ibadah dan akhlak. Perlu penanaman _mindset_ yang kukuh bahwa setiap kesulitan pasti ada jalan keluar dan keyakinan terhadap setiap takdir yang Allah Swt. berikan.
Banyak orang memahami agama, tetapi tetap rentan secara mental karena tidak dibekali kerangka berpikir yang kuat. Tauhid harus ditanamkan sejak dini agar seseorang mampu melihat hidup dalam perspektif akhirat dan tetap optimis meski menghadapi ujian berat. Bunuh diri bukan hanya bentuk keputusasaan, melainkan juga bentuk pemutusan terhadap segala kemungkinan perubahan dan rahmat Allah di masa depan.
Selain penguatan mental dan penanaman akidah yang kuat di atas, ada beberapa hal lagi yang harus diperhatikan pemerintah, yakni:
Pertama, menghapus seluruh konten-konten perusak akal manusia, baik konten pornografi, pornoaksi, dsb. Ide-ide asing yang masuk ke dunia Islam disaring agar umat Islam terhindar dari racun pemikiran mereka, di antaranya: konsumerisme, sekularisme, dan hedonisme. Dengannya, iman dan akal akan terjaga dari kelemahan.
Kedua, menerapkan kurikulum berlandaskan akidah Islam. Sejarah Islam telah membuktikan bahwa kurikulum pendidikan Islam mampu melahirkan generasi beriman kuat, bermental tangguh, dan cerdas akalnya. Negara mengondisikan penyelenggaraan pendidikan yang bertujuan untuk membentuk syakhsiyyah Islam terlaksana dengan baik. Generasi harus memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat Islam. Dengan begitu, mereka akan memiliki bekal menjalani kehidupan dan mengatasi persoalan yang melingkupinya dengan cara pandang Islam.
Ketiga, memastikan para ibu menjalankan kewajibannya dengan baik. Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anak-anaknya. Kaum ibu dalam Khilafah akan diberdayakan sebagai ibu generasi peradaban, bukan mesin ekonomi seperti dalam sistem kapitalisme yang malah menghadapkan para ibu pada persoalan ekonomi dan kesejahteraan.
Keempat, penerapan sanksi yang menjerakan. Sistem sanksi dalam Islam berfungsi untuk menjerakan dan menghapus dosa. Jika pelaku tidak jera, maka tidak hanya pelaku yang berkemungkinan mengulangi kejahatannya, tetapi masyarakat sekitarnya menjadi tidak takut untuk berbuat hal serupa.
Kesimpulannya, hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan masalah penyakit mental yang merajalela di masyarakat hari ini. Hanya pemimpin di bawah institusi Khilafah memiliki ketakwaan dan rasa takut kepada Allah Swt. dan tidak akan pernah abai terhadap pengurusan rakyat. Berbeda dengan pemimpin dalam kapitalisme yang menganggap jabatan adalah ladang cuan. Pemimpin dalam sistem Islam adalah pelayan yang berkewajiban melayani urusan masyarakat dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Wallahualam bissawab.
Oleh: Wafi Mu’tashimah,
Sahabat Tinta Media
Views: 41
















