Krisis Air Berulang: Bukti Gagalnya Negara dalam Mengurus Hajat Hidup Rakyat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Krisis air bersih kembali menjadi pemandangan yang berulang setiap kali musim kemarau panjang tiba. Di Kabupaten Bandung, petani gagal panen, sumur warga mengering, dan kebutuhan dasar untuk hidup pun terganggu. Ironisnya, di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah, rakyat justru harus mengantre bantuan air bersih dari korporasi untuk sekadar bertahan hidup. Fenomena ini bukan sekadar bencana alam, melainkan cermin telanjang dari kegagalan negara dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pengurus dan pelayan rakyat.

Bantuan Air dari Korporasi untuk Petani yang Kekeringan

PT Geo Dipa Energi Unit Patuha menyerahkan bantuan air bersih kepada warga melalui program Bukti Bhakti Geo Dipa Energi. Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu warga, terutama para petani yang mengalami krisis air akibat kemarau panjang. Krisis ini telah menyebabkan terganggunya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan menurunnya produktivitas pertanian di Kabupaten Bandung secara signifikan (tribunnews.com, 20/9/2026).

Bukan Sekadar Iklim, Tapi Kegagalan Tata Kelola

Krisis air bersih yang berulang setiap kemarau bukanlah sekadar akibat dari perubahan iklim semata. Jika dianalisis lebih mendalam, akar persoalannya terletak pada tidak optimalnya tata ruang dan buruknya pengelolaan sumber daya air oleh negara. Selama ini, penanganan yang dilakukan masih bertumpu pada pendekatan reaktif, darurat, dan kuratif, yakni baru bergerak ketika krisis terjadi, bukan melakukan pembenahan infrastruktur secara sistematis, terintegrasi, dan komprehensif untuk pencegahan jangka panjang.

Perlu dicermati, PT Geo Dipa Energi adalah Badan Usaha Milik Negara yang diinisiasi oleh PT Pertamina dan PT PLN, yang bergerak di bidang eksploitasi dan eksplorasi panas bumi. Bantuan yang diberikan tersebut merupakan program Corporate Social Responsibility atau CSR. Artinya, secara tidak langsung, pihak korporasi menjadi penopang pemerintah dalam memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Padahal, pemenuhan kebutuhan primer seperti air bersih adalah tugas mutlak dan kewajiban utama negara, bukan tugas korporasi.

Bagi PT Geo Dipa, program bantuan ini memang dapat meningkatkan citra dan imej positif perusahaan di mata masyarakat. Namun, hal ini sejatinya kontradiktif dengan dampak lingkungan yang dihasilkan dari usaha eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan energi dan tambang pada umumnya. Di satu sisi memberikan bantuan air, di sisi lain aktivitas industrinya berpotensi merusak daerah resapan air dan ekosistem.

Inilah wajah asli sistem sekuler kapitalistik. Dalam sistem ini, negara secara sistematis melibatkan swasta dalam menyokong tugas-tugas pemerintah. Tidak ada filosofi yang benar-benar menjiwai kepemimpinan sekuler kapitalis untuk mengurusi urusan rakyat secara totalitas. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi korporasi, bukan sebagai pelayan yang bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan primer rakyatnya.

Negara sebagai Pelayan Utama Rakyat

Berbeda secara diametral, Islam memandang bahwa pengaturan urusan primer rakyat adalah tanggung jawab penuh negara. Negara adalah pemeran utama dan satu-satunya yang wajib menangani krisis air, bukan korporasi melalui CSR yang bersifat insidental dan tidak berkelanjutan.

Apa yang harus dilakukan negara dalam perspektif Islam?

Pertama, negara wajib mengelola secara langsung seluruh sumber air, bendungan, dan jaringan distribusi air bersih. Negara bertanggung jawab penuh memastikan ketersediaan air bersih secara adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat, tanpa mengandalkan bantuan insidental dari korporasi. Pemenuhan hajat hidup publik ini murni menjadi kewajiban ri’ayah, yakni pelayanan negara kepada rakyatnya. Dalam Islam, pelayanan ini diberikan secara bebas biaya, atau dengan harga serendah mungkin jika memang ada biaya operasional untuk pemrosesan, bukan untuk mencari keuntungan.

Kedua, negara wajib membangun infrastruktur terkait penyediaan air dan pencegahan krisis air serta manajemen penanggulangan bencana secara sistemis. Hal ini mencakup perencanaan tata ruang yang terintegrasi, pelestarian daerah resapan air dengan melarang alih fungsi lahan secara serampangan, reboisasi hutan secara masif, pembangunan bendungan dan embung di berbagai wilayah, serta penyediaan armada distribusi air darurat yang dimiliki penuh oleh fasilitas publik negara. Semua ini dilakukan dengan perencanaan jangka panjang, bukan sekadar proyek tambal sulam saat kemarau.

Ketiga, pendanaan untuk penyediaan infrastruktur dan distribusi air bersih tersebut berasal dari kas negara, yakni pos kepemilikan umum di baitulmal. Sumbernya sangat melimpah, berasal dari pengelolaan sumber daya alam seperti tambang, minyak, gas, dan hasil hutan yang dalam Islam merupakan milik umum. Dengan pos keuangan ini, negara memiliki kemandirian dan keberlanjutan dalam membiayai pelayanan publik tanpa harus bergantung pada utang luar negeri atau kemurahan hati korporasi.

Krisis air sejatinya adalah salah satu bukti ketidakberkahan hidup ketika jauh dari penerapan Islam. Dalam sudut pandang Islam, air adalah salah satu bentuk kepemilikan umum atau al-milkiyyah al-‘ammah yang tidak boleh dikuasai atau dikomersialisasi secara penuh oleh pihak swasta atau pribadi. Rasulullah saw. bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Hadis ini menegaskan bahwa air adalah hak bersama yang pengelolaannya wajib di bawah kendali negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

Oleh karena itu, solusi hakiki atas krisis air yang berulang bukanlah dengan menanti bantuan CSR dari korporasi, melainkan dengan mengembalikan fungsi negara sebagai raa’in dan junnah, yakni pengurus dan perisai yang memelihara urusan umat. Hal ini hanya akan terwujud secara sempurna melalui penerapan Islam secara kafah dalam institusi Khilafah sebagai metode yang wajib diperjuangkan oleh umat bersama partai politik Islam ideologis.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Rukmini
(Pegiat Literasi)

Loading

Views: 3

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Tulisan Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA