Demam Geothermal, Eksploitasi Panas Bumi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, terutama geothermal sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim. Hal ini disampaikan setelah pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, pada 17 November 2024. Presiden Prabowo menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi hijau, termasuk geothermal, hydro, tenaga surya dan bioenergi. Indonesia berkomitmen untuk mencapai net zero emission dan menjadi mitra strategis dalam isu perubahan iklim dan kebijakan global (presidenri.go.id).

Perbincangan isu penanganan iklim ini sudah terjadi dari presiden sebelumnya yaitu Jokowi dengan program pergantian energi listrik melalui pemanfaatan panas bumi (geothermal). Di Indonesia, geothermal sudah diterapkan pada beberapa pedesaan. Salah satunya Dieng Banjar Negara, pembangkit listrik tenaga panas bumi ini membutuhkan air dalam jumlah besar untuk mengekstraksi cairan panas dari perut bumi. Aktivitas ini memicu keluarnya berbagai mineral berbahaya ke atmosfer. Di salah satu dusun dekat PLTP, muncul bau gas seperti telur busuk yang mudah tercium. Warga mengeluhkan kualitas air yang terasa asin, sebagian berbau dan berwarna kekuningan.

Lahan yang dipakai dalam konsesi PLTP ini sangat berdekatan dengan lahan pertanian milik warga Dieng yang hasil panennya dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan sebagai lahan pekerjaan warga. Namun, sejak 5 tahun terakhir hasil panen mereka menurun karena susah air. Kualitas air di salah satu desa yang menjadi konsesi dari PLTP di Dieng menurun semenjak pengeboran untuk PLTP.

Tahun 2024 Indonesia menaikkan target emisi menjadi 31,89% dengan bantuan sendiri, dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Saat ini terdapat 16 PLTP yang beroperasi di Indonesia dengan total kapasitas terpasang 2,4 GW atau 10% dari total cadangan.

Regulasi Pemerintah sangat Bobrok

Efek samping yang dikeluarkan pada program PLTP ini sangat banyak sekali dan berkali-kali juga masyarakat yang terpapar mengeluhkannya. Namun, sampai sekarang aktivitas dari PLTP ini tetap diteruskan dan makin bertambah. Masyarakat tidak tahu harus melaporkan ke siapa, kecuali kepada pemerintah dan pemimpinnya. Tetapi lagi-lagi pemerintah seakan tutup mata dan hanya membantu warga seadanya saja. Padahal kalau dilihat masyarakat yang terpapar sangatlah menderita dari kesehatan, ekonomi, dan lainnya. Hal ini masih tidak membuka pikiran pemerintah, mereka makin gagah dan berani membuka hutan-hutan serta pertanian di wilayah lain demi kesuksesan dan terwujudnya program energi hijau. Mata dan mulut para pemerintah seakan disumpal oleh perusahaan yang mengoperasikan PLTP tersebut. Inilah sistem pemerintahan ala kapitalisme yang memunculkan para oligarki. Perselingkuhan antara pemerintah dengan pengusaha menjadikan masyarakat sebagai korban di negara tersebut.

Setiap peraturan dan undang-undang yang disahkan adalah untuk melanggengkan kerjasama antar pemerintah dan pengusaha. Lagi-lagi korbannya adalah masyarakat. Iming-iming pemerintah pada masyarakat untuk membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya adalah omong kosong. Realitanya masyarakat masih banyak yang pengangguran bahkan mereka disalahkan karena SDM mereka rendah dan tidak berpendidikan. Sedangkan pekerja yang berada dalam proyeksi itu kebanyakan orang asing yang sengaja di impor.
Perspektif Islam

Program energi hijau yang katanya ramah lingkungan malah merusak lingkungan justru disebabkan oleh oknum-oknum rakus akan kekuasaan dan harta. Jika ditelusuri tidak ada urgensi dari pembangunan PLTP, yang ada hanya tujuan pemanfaatan potensi bumi untuk keuntungan demi kepentingan pribadi tanpa memikirkan efek samping yang terjadi.

Allah SWT menciptakan manusia, bumi dan segala yang ada di dalamnya semata untuk beribadah dan menghamba pada-Nya. Allah sudah menciptakan bumi dengan segala potensi yang ada untuk kebutuhan manusia agar memudahkan mereka tunduk kepada Allah. Namun, manusia bersifat serakah dan ingin memiliki segalanya secara pribadi tanpa memikirkan orang lain.

Dalam Islam, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan tanggung jawab negara, bukan individu atau swasta. Negara harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal dan memiliki kemampuan untuk mengelola SDA secara efektif dan berkelanjutan.

Pengelolaan SDA yang baik harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, baik saat ini maupun di masa depan. Oleh karena itu, negara harus memiliki visi dan strategi yang jelas dalam mengelola SDA, termasuk pengembangan teknologi yang ramah lingkungan dan penggunaan sumber daya yang efektif.

Pendanaan untuk pengelolaan SDA berasal dari baitul mal, yaitu lembaga keuangan Islam yang mengelola seluruh sumber pemasukan negara. Negara dalam Islam dapat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan energi terpenuhi dan pengelolaan SDA dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.

Prinsip pengelolaan SDA dalam Islam juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan. Negara harus memastikan bahwa pengelolaan SDA dilakukan secara adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Selain itu, negara juga harus memastikan bahwa keuntungan dari pengelolaan SDA dibagikan secara adil dan merata kepada seluruh masyarakat.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan SDA dalam Islam, negara dapat mencapai tujuan pengelolaan SDA yang efektif dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan energi terpenuhi secara adil dan merata. Namun, semua ini hanya akan terwujud dengan penerapan sistem Islam (Khilafah) secara total.

 

 

 

Oleh: Naura Azla Gunawan
Aktivis Muslimah

Views: 21

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA