Tinta Media – Penistaan kembali meresahkan masyarakat. Challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras mencederai seluruh umat Islam. Peristiwa memalukan itu terjadi di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8). Meskipun proses hukum sudah berjalan dan dua pelaku sudah ditangkap, tetapi rangkaian penistaan agama seperti ini bukanlah kasus baru, melainkan lagu lama yang terus bergulir. Ritmenya pun sama—unggah konten, viral, unggah permohonan maaf, penjarakan jika perlu, dan kasus ditutup. Hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera (Detiknews, 13/8/2026).
Lain ladang lain ilalang, sanksi pidana dalam Islam bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hakikatnya, setiap umat Islam bertindak berasaskan rida Allah, bukan standarisasi manusia. Mereka sadar bahwa apa yang dikerjakan akan dimintai pertanggungjawaban, bukan sekadar viral dan suara netizen. Umat Islam bertindak berdasarkan akidah Islam yang menghunjam dalam pemikiran dan perilaku. Jangankan menghina agamanya, sekadar merendahkan martabat saudaranya saja enggan! Kasus ini lagi-lagi menyadarkan kita bahwa hidup tenteram dan sejahtera hanya mampu terlaksana bila aturan hidup yang diterapkan hanyalah Islam semata. Masih ragu? Kajilah sejarah kegemilangan peradaban Islam! Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak.
(Penulis Ideologis Karawang)
![]()
Views: 3




