Tinta Media – Seorang sopir truk tinja kedapatan membuang limbah sembarangan ke Kali Ciliwung, Kota Depok, dari ruas jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 16.20 WIB. Mirisnya, sopir truk berdalih kejar target saat membuang muatan tinja ke sungai. Peristiwa itu viral di media sosial. Dari video yang dilihat truk itu berada di atas jalan Tol Cijago. Tampak selang truk menjulur ke bawah Sungai Ciliwung. (Kompas.com, 04/09/2025)
Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi tempat pembuangan kotoran. Peristiwa ini bukan sekadar ulah individu yang tidak bertanggung jawab, tetapi cermin buram dari sistem yang gagal mengurus rakyat dan lingkungannya.
Sungai Ciliwung adalah nadi kehidupan bagi jutaan orang. Namun hari ini, sungai itu lebih dikenal sebagai saluran limbah daripada sumber air bersih. Pencemaran demi pencemaran terus terjadi, sementara pemerintah sibuk dengan proyek mercusuar yang lebih menguntungkan investor daripada menyelesaikan persoalan mendasar, seperti sanitasi, lingkungan, dan kesehatan rakyat.
Apakah wajar, di abad modern, di tengah klaim pembangunan yang digembar-gemborkan, rakyat masih menghadapi masalah dasar seperti pembuangan tinja? Faktanya, banyak daerah masih kekurangan sistem sanitasi yang layak. Akibatnya, sopir-sopir truk tinja mencari “jalan pintas” membuang muatan ke sungai, alih-alih membawanya ke instalasi pengolahan yang mahal, terbatas, dan kadang jauh dari jangkauan.
Inilah buah dari sistem kapitalisme yang selalu memandang segala sesuatu dengan kacamata keuntungan. Selama biaya pengolahan limbah lebih mahal daripada membuang ke sungai, maka kerusakan lingkungan pun dianggap lumrah. Negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung, justru abai dan membiarkan kerusakan berlangsung puluhan tahun. Rakyat miskin yang paling terdampak dengan air kotor, wabah penyakit, dan rusaknya ekosistem.
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda. Dalam Islam, sungai, hutan, dan udara adalah kepemilikan umum. Negara wajib menjaga dan mengelolanya untuk kepentingan rakyat, bukan menyerahkan pada mekanisme pasar atau mengabaikannya demi proyek besar. Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.“ (HR Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah).
Hadis ini menegaskan bahwa air, termasuk sungai, adalah hak bersama, tidak boleh dirusak, diprivatisasi, atau dijadikan lahan bisnis. Khilafah bertanggung jawab memastikan sanitasi rakyat terpenuhi, menyediakan sistem pengolahan limbah yang murah bahkan gratis, serta mendidik masyarakat agar menjaga lingkungan.
Dalam sistem Islam, perusakan lingkungan bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Aparat negara harus menindak tegas pelaku pencemaran, sembari menyediakan solusi yang memudahkan rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak dibiarkan mencari jalan pintas yang merusak.
Kasus truk tinja di Sungai Ciliwung hanyalah satu potret kecil dari kegagalan sistem kapitalisme demokrasi. Selama negara masih berorientasi pada untung rugi, maka kerusakan lingkungan akan terus berulang. Sungai akan tetap tercemar, rakyat akan tetap sakit, dan alam akan terus dieksploitasi.
Solusinya jelas, kembali pada Islam secara menyeluruh. Hanya dengan penerapan Islam, negara akan menunaikan kewajibannya menjaga kepemilikan umum, melindungi lingkungan, dan memastikan kesehatan rakyat. Dengan begitu, Sungai Ciliwung tidak lagi menjadi saluran kotoran, tetapi kembali menjadi sumber kehidupan yang menyejukkan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Wida Rohmah
Pemerhati Masalah Sosial
Views: 38






