Rusaknya Kemuliaan Generasi Muda Masa Kini

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Belakangan ini kita lebih sering menjumpai berita tentang pergaulan remaja yang kian hari bertambah rusak. Banyak dari kita semua merasa was-was dengan pergaulan remaja masa kini. Seiring berkembangnya tekhnologi, bukan menjadikan pemikiran dan moral nya bertambah maju, justru sebaliknya. Mudahnya akses jejaring internet, malah dijadikan ajang untuk mencari informasi yang salah.

Informasi yang salah dan buruk ini ditelan mentah-mentah oleh anak remaja sekarang, tanpa pendampingan. Gaya hidup yang ditampilkan oleh para influencer di media sosial dijadikan acuan gaya hidup mereka.

Kebebasan melakukan segala tindakan karena asas kesenangan tanpa melihat baik dan buruk dalam agama. Gaya hidup bebas hingga sex bebas, gaya berpakaian yang menampakkan sebagian besar bagian tubuh, dan juga konsumsi makanan tanpa melihat halal dan haram, yang terpenting makanan viral.

Beberapa waktu lalu kita disuguhkan berita tentang permintaan para remaja untuk mendapatkan dispensasi nikah muda karena hamil di luar nikah. Jumlah pemohon yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama(PA) adalah 176 kasus. Bahkan dari beberapa kasus ada yang sudah melahirkan. Realita ini menunjukkan kerusakan moral yang terjadi saat ini sebagai buah dari pemikiran remaja yang semakin bebas (liberal) akibat kehidupan sekular (yang mencampakkan agama dari kehidupan), yang telah tertancap di dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan di negeri ini pun tidak mampu memecahkan permasalahan tersebut, justru menambah masalah baru. Pemberian alat kontrasepsi pada anak remaja atau pemberian ijin menggugurkan kandungan akibat hamil di luar nikah, hanya mengakibatkan masalah baru baik fisik maupun mental.

Belum lagi pemakluman yang dilakukan oleh sebagian orang tua atau pun guru, bahwa penyaluran naluri remaja boleh dilakukan dengan berpacaran. Bahkan ada sebagian orang tua yang bangga jika anaknya membawa pacarnya ke rumah. Sungguh ini adalah pemikiran yang salah dan jauh dari kaidah agama. Ide kebebasan menjadi hal yang dijunjung tinggi dalam masyarakat sekular, termasuk kebebasan dalam bertingkah laku. Aturan agama tidak dijadikan sebagai pedoman kehidupan mereka, baik orang tua dalam parentingnya, remaja dalam pergaulannya, dan negara dalam penerapan kebijakannya. Sehingga satu hal yang niscaya jika lahir dalam masyarakat seperti ini, pribadi-pribadi bebas yang permisif, hedonis, dan materialistis.

Padahal penduduk negeri ini mayoritas beragama Islam. Namun pribadi-pribadi Islam begitu jarang kita temukan pada diri generasi muda. Keberadaan Islam sebagai agama yang memiliki aturan (syariat) sempurna, harus kembali difungsikan dalam kehidupan masyarakat, untuk mengatur interaksi manusia, termasuk dalam pergaulan. Allah telah memberikan Al Qur’an sebagai pedoman kehidupan yang dicontohkan langsung oleh Rasul-Nya. Di antara aturan-aturan pergaulan adalah Allah telah mengingatkan umatnya untuk tidak mendekati zina:
“Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (TQS Al-Isra: 32)

Ayat tersebut jelas menyampaikan larangan mendekati zina. Allah juga telah menetapkan sanksi (hukuman) bagi orang yang melakukan zina (QS An-Nuur;2)

Selain itu, seperangkat tata aturan interaksi laki-laki dan perempuan yang lain, seperti adanya perintah mendudukkan pandangan baik laki-laki maupun perempuan, wanita harus selalu didampingi mahramnya saat berpergian lebih dari sehari-semalam, perintah menutup aurat baik laki-laki dan perempuan, tidak adanya ikhtilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan dalam ruangan, kecuali untuk urusan muamalah, dan sebagainya.

Pelaksanaan hukum-hukum Allah tersebut akan maksimal jika terintegrasi dalam penerapan aturan Islam secara kaffah, yang harus ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu:

Pertama, ketakwaan individu, mulai dari individu orang tua dan anaknya. Peran sentral orang tua dalam mendidik anak-anak mereka di rumah dalam menanamkan keimanan dan ketaatan kepada syari’at Allah, termasuk masalah pergaulan. Orang tua juga wajib melek teknologi untuk mendampingi anak-anaknya khususnya anak-anak di fase usia yang memiliki keingintahuan yang tinggi.

Kedua, masyarakat yang peduli. Ketiga, negara yang menerapkan aturan Islam.

Selain keluarga, negara memiliki peran penting dalam menjaga kemuliaan para remaja. Negara memiliki akses dalam memfilter tayangan-tayangan dan juga aplikasi-aplikasi yang menjerumuskan remaja pada pergaulan bebas.

Negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan sanksi yang tegas untuk para pelaku zina, sehingga menjadi contoh bagi masyarakat.

Negara juga berkewajiban mendidik masyarakatnya untuk selalu taat pada Allah dan menjadikan Rasullullah sebagai contoh dalam berprilaku. Sehingga pelaksanaan menjaga kemuliaan generasi muda bukan hanya dibebankan oleh satu pihak saja yaitu orang tua ataupun sekolah. Tapi oleh segala lapisan masyarakat. Kebijakan-kebijakan ini tidak bisa dilakukan dengan negara yang menganut sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Kebijakan ini hanya bisa dilaksanakan oleh negara dengan sistem akidah Islam yang mampu menjaga kemuliaan umat. Sistem dengan aturan Allah sebagai landasan pembuatan kebijakan. Sistem yang berasas keimanan kepada Sang Pemilik Alam Semesta.

Waalahualam.

 

 

 

Oleh: Ira Mariana
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 23

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA