Setop Bundir dan Filisida Maternal

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Menyoal kasus seorang ibu yang tewas bunuh diri usai meracuni dua anaknya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta pada Senin (08/09), menyampaikan bahwa kasus ini terkategori filisida maternal, yaitu membunuh anaknya sendiri dalam keadaan sadar. Faktor penyebab kejadian ini adalah masalah ekonomi. (antaranews.com, 08/09/2025)

Masalah kemiskinan yang dialami masyarakat saat ini merupakan suatu problematika hidup yang sistemis. Ketika sistem ini sakit, maka sakit pula siapa pun yang hidup di dalamnya. Kengerian hari ini seorang ibu tega meracuni kedua anaknya kemudian bunuh diri akibat tekanan ekonomi dan terlilit utang. Akhirnya, gelap mata hingga mengakhiri hidupnya dan kedua anaknya yang berusia 9 tahun dan 11 bulan.

Perekonomian yang sulit karena tidak adanya lapangan pekerjaan untuk laki-laki. Demi menutupi kebutuhan hidup, suami pun sibuk mencari jalan pintas mencari uang dengan judol (judi online). Karena kalah judol, akhirnya terjebak pinjol (pinjaman online). Inilah jebakan kapitalisme yang disuguhkan oleh penguasa bagi rakyat miskin. Barang tentu yang diuntungkan adalah para pemilik modal besar.

Sudah berulang kasus ibu bunuh diri dan membunuh anaknya, tetapi apakah solusi yang diberikan KPAI membuat semua permasalahan ini tuntas? Akibat dari rusaknya sistem yang mengatur negeri ini, menjadi penyebab kekacauan tatanan kehidupan masyarakat dan negara. Sayangnya, negara masih abai akan tanggung jawab terhadap rakyatnya. Kemiskinan, kesengsaraan, kezaliman, dan kemaksiatan terus dirasakan oleh masyarakat yang makin jauh dari kata sejahtera.

Dalam pandangan Islam, ibu memiliki tempat yang mulia. Ia juga madrasah pertama bagi anaknya. Sementara itu, suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas rumah, anak, dan istrinya. Islam senantiasa menjamin seorang ibu bahagia ketika menjalankan fungsi sebagai seorang ibu. Maka ibu dalam Islam tidak dituntut untuk mencari nafkah.

Negara menyiapkan lapangan kerja bagi para suami untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Negara juga menyiapkan layanan pendidikan dan kesehatan gratis sehingga mengurangi beban kehidupan seorang ibu.

Selain itu, negara berkewajiban untuk mencegah dan menutup semua akses yang berpeluang akan merusak masyarakat, seperti judol dan pinjol. Negara wajib menjaga akidah umat dan memahamkan Islam secara kafah. Dengan begitu, umat akan terhindar dari perbuatan yang merugikan dirinya sendiri seperti bunuh diri. Karena, bunuh diri dalam Islam merupakan perbuatan dosa besar yang dilarang oleh agama.

Sistem seperti inilah yang didambakan oleh masyaratkat saat ini, yakni sistem Islam. Sistem yang bisa menyejahterakan rakyatnya di segala bidang, baik itu ekonomi, kesehatan pendidikan, sosial, politik, dsb. Maka dari itu, Islam merupakan solusi yang hakiki dalam mengatasi permasalahan yang membelenggu rakyat.

Sudah selayaknya umat sadar dan segera bangkit dari keterpurukan hidup. Sebab, tak sepatutnya sistem kapitalisme yang jelas merusak tatanan kehidupan seluruh umat manusia memimpin negeri ini. Seorang ibu berhak bahagia dan hidup sesuai dengan fitrah yang dianugerahkan oleh Allah Taala terhadap seorang wanita. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Ummu Zaki,

Sahabat Tinta Media

Views: 20

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA