Kasus Perdagangan WNI di Myanmar, Wujud Nyata Kegagalan Sistem KapitalismeIdola

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Bekerja di luar negeri masih menjadi idola bagi sebagian besar warga negara ini, apalagi dengan tawaran gaji yang berkali lipat dari UMR di daerahnya. Namun, euforia ini juga menjadi ajang bagi sindikat penipu untuk meraup keuntungan.

Pekan lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon melanjutkan langkah penyelamatan terhadap 144 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Kayin State, Myanmar.

Sejak kasus puluhan WNI melarikan diri dari pusat penipuan daring (scam) pada akhir Oktober lalu, sebanyak 30 WNI telah menyeberang ke Thailand dalam beberapa hari terakhir. (Padek.JawaPos.com, 03/11/2025)

Tren keterlibatan anak muda Indonesia dalam kasus penipuan daring di luar negeri semakin memprihatinkan. Kejadian ini memperlihatkan bagaimana iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri masih menjadi jebakan yang menelan banyak korban.

Adapun dilansir dari Tribunnews.com (27/10/2025), kasus terbaru menimpa warga Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dijanjikan bekerja di Thailand dengan gaji dua belas juta rupiah. Namun mirisnya, alih-alih diberangkatkan ke Thailand, mereka justru dikirim secara ilegal ke Myanmar dan dipaksa bekerja di lokasi yang tidak sesuai dengan perjanjian.

Lemahnya Pengawasan dan Perlindungan

TPPO merupakan kejahatan serius yang identik dengan eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, pengambilan organ tubuh secara ilegal, hingga pemaksaan aktivitas kriminal seperti penipuan daring. Bentuk-bentuk kejahatan ini tidak hanya merampas hak dan martabat manusia, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri.

Kasus perdagangan orang yang menimpa para WNI di Myanmar memperlihatkan wajah nyata kegagalan aturan hidup dalam sistem kapitalisme.

Dalam kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme, manusia tidak dipandang sebagai makhluk mulia yang harus diselamatkan, melainkan sekadar komoditas ekonomi yang diukur dari seberapa besar keuntungan yang dihasilkan. Pandangan materialistik ini melahirkan ketimpangan sosial dan keterbatasan lapangan kerja yang membuat rakyat mudah tergoda oleh janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri tanpa menyadari risiko menjadi korban TPPO.

Umat harus sadar bahwa sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini adalah sistem yang rapuh dan keliru total.

Lebih jauh, negara dalam sistem kapitalistik hanya berperan sebagai regulator, bukan pengurus sejati urusan rakyat. Ketika regulasinya dibuat untuk melestarikan kapitalisme, konsekuensinya adalah sebagian warga negara tidak bisa menikmati kekayaan alam yang berlimpah. Negara seolah sibuk mengurusi mekanisme pasar tenaga kerja dan memfasilitasi pengiriman pekerja migran, tetapi lalai menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka.

Selain itu, perlindungan terhadap tenaga kerja pun hanya bersifat administratif, bukan substantif. Selama pengiriman tenaga kerja dianggap mampu menambah devisa negara, eksploitasi dan penderitaan rakyat di luar negeri sering kali diabaikan. Padahal, setiap korban TPPO adalah bukti nyata bahwa sistem ekonomi kapitalistik telah gagal menyediakan pekerjaan layak di dalam negeri dan gagal menciptakan rasa aman bagi warganya.

Selama manusia diposisikan sebagai alat produksi dan negara hanya bertindak sebagai regulator dengan kepentingan pasar, tragedi kemanusiaan seperti perdagangan orang akan terus berulang tanpa pernah terselesaikan.

Pentingnya Perubahan Sistemis

Kegagalan sistem kapitalistik dalam melindungi manusia dari jeratan eksploitasi menunjukkan perlunya sistem alternatif yang sejalan dengan fitrah manusia. Manusia tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai makhluk mulia yang memiliki hak untuk hidup aman dan sejahtera.

Sudah saatnya umat menyadari hal ini—membuang jauh-jauh sistem yang lahir dari mindset kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam. Mengapa sistem Islam diperlukan dalam mengatur kehidupan? Tak lain karena Islam menempatkan negara sebagai pelindung dan penanggung jawab urusan rakyat, bukan sekadar pengatur mekanisme pasar.

Sejatinya, Islam menawarkan solusi hakiki melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh, yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu dan menjaga kehormatan manusia dari segala bentuk penindasan.

Negara harus memiliki tanggung jawab besar sebagai raa’in (pengurus urusan rakyat), bukan sekadar regulator sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Rasulullah saw. bersabda: “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam mewajibkan negara memenuhi kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pemenuhan ini bukan sekadar program sosial, melainkan amanah syar’i yang harus dijalankan oleh penguasa.

Warga Berhak Hidup Layak

Dalam syariat Islam, setiap warga negara berhak hidup layak dan terjamin tanpa perlu merantau ke luar negeri, tanpa harus menjadi buruh berupah murah, atau menjadi korban eksploitasi demi mencari penghidupan di negeri orang.

Lebih dari itu, penerapan ekonomi Islam akan membuka lapangan kerja yang luas dan produktif melalui konsep kepemilikan yang jelas—kepemilikan individu, umum, dan negara—serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada umat. Dengan begitu, kekayaan tidak lagi terkonsentrasi di tangan segelintir orang.

Negara mengelola sumber daya alam milik umat untuk kemaslahatan bersama dan menyalurkan hasilnya kepada rakyat. Sebagaimana firman Allah: “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang kaya saja di antara kamu.“ (QS al-Hasyr: 7)

Artinya, kekayaan tidak boleh menumpuk di kalangan elite saja, melainkan tersebar untuk menumbuhkan kesejahteraan rakyat secara merata, individu per individu.

Dalam negara yang berasaskan akidah Islam, negara menjalankan fungsi pengelolaan ekonomi dan sosial secara menyeluruh, bukan untuk akumulasi kapital, melainkan untuk memenuhi kebutuhan manusia sesuai dengan aturan Allah.

Negara juga berkewajiban membina setiap individu rakyat agar memiliki kepribadian Islam yang menjunjung tinggi kehormatan manusia. Negara Islam menutup semua celah yang menyebabkan terjadinya eksploitasi karena Allah telah memuliakan manusia.

Dalam kehidupan Islam, keimanan dan ketaatan kepada Allah menjadi dasar setiap kebijakan. Dengan begitu, sistem Islam tidak hanya menghapus akar ketimpangan dan eksploitasi, tetapi juga mewujudkan kehidupan yang adil, bermartabat, dan penuh keberkahan bagi umat manusia.

Hanya sistem Islam yang benar-benar memahami manusia dan kehidupannya. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Ummu Faiha Hasna,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 30

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA