Tinta Media – Kasus perceraian kian meninggi dari tahun ke tahun, baik di tingkat nasional maupun daerah. Sementara itu, angka pernikahan justru menurun. Mirisnya, perceraian kini seolah menjadi tren, mulai dari kalangan remaja hingga usia senja (grey divorce). Perceraian umumnya dipicu oleh masalah ekonomi, KDRT, judi online, perselingkuhan, dan faktor lainnya. Ini menunjukkan bahwa pemahaman tentang rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah masih sangat minim di masyarakat. Bahkan, pemerintah melalui KUA sempat memviralkan “tepuk sakinah” setelah akad nikah, seolah hal sederhana itu dapat mengurangi angka perceraian. Nyatanya, itu hanya menjadi bahan candaan dan tidak menyentuh akar persoalan.
Banyak pula remaja yang memilih menikah muda dan menghentikan sekolahnya, padahal bekal ilmu mereka masih minim. Bukan soal usia yang menjadi masalah, melainkan kurangnya kesiapan mental dan pemahaman tentang pernikahan yang akhirnya membuat mereka mudah menyerah ketika menghadapi ujian rumah tangga. Mereka mengira pernikahan adalah jalan pintas menuju kebahagiaan. Namun, ketika menjumpai kesulitan, perceraian menjadi pilihan.
Masalah ekonomi juga menjadi pemicu besar dalam runtuhnya rumah tangga. Ini menunjukkan lemahnya peran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Ketidakseimbangan ekonomi sering memicu pertengkaran hingga KDRT. Belum lagi kecanduan judi online yang merusak kondisi finansial, juga perselingkuhan yang muncul akibat lemahnya keimanan.
Minimnya pemahaman Islam serta kuatnya budaya kebebasan membuat banyak orang mengekspresikan keinginannya sesuai hawa nafsu. Mereka merasa cukup dengan ilmu sekolah atau perkuliahan yang nyatanya tidak membekali mereka ilmu tentang parenting dan rumah tangga. Merasa “sah” setelah menikah dianggap cukup untuk hidup bebas bersama pasangan. Padahal, pernikahan menuntut bekal ilmu yang matang. Sistem sekularisme liberal yang ada saat ini juga membiarkan perilaku bebas, mulai dari pacaran hingga perzinaan—selama dilakukan atas dasar suka sama suka. Semua ini menjadi penyebab maraknya stres sosial dan rapuhnya generasi.
Tak heran jika banyak orang kini takut menikah. Mereka melihat pernikahan sebagai beban, bukan ibadah. Padahal, jika memahami ilmunya, pernikahan justru menjadi jalan kehidupan yang tenang, penuh cinta, dan keberkahan.
Dalam Islam, masalah ini mendapat perhatian besar. Pendidikan rumah tangga sudah diajarkan sejak dini, mulai dari pembinaan akhlak hingga kesiapan menuju balig dan dewasa. Islam mempersiapkan seseorang secara matang untuk memasuki pernikahan—baik dari sisi finansial, biologis, maupun pengetahuan tentang bagaimana membangun keluarga yang diridai Allah. Dengan bekal ilmu yang benar, perceraian tidak akan mudah terjadi, kecuali dalam kondisi yang sangat darurat dan tidak bisa ditoleransi.
Islam menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Kesejahteraan keluarga dijamin oleh negara dalam sistem Islam, sehingga tercipta lingkungan yang kukuh bagi tumbuhnya generasi kuat dan tidak rapuh. Wallahualam bissawab.
Oleh: Irna Syarifah Aeni,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 40













