Tinta Media – Pada Jumat (31/10), si jago merah melahap Pesantren Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Kebakaran itu menghanguskan gedung asrama putra dan menjalar hingga ke bangunan kantin serta rumah salah satu pembina yayasan. (kumparan.com, 7/11/2025)
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkap bahwa pelaku pembakaran adalah seorang santri yang masih di bawah umur. Ia mengaku membakar gedung asrama karena sering mengalami bullying dari beberapa temannya.
Santri tersebut disebut mengalami tekanan mental. Motifnya adalah agar barang-barang milik para pelaku bullying ikut habis terbakar. Sekitar pukul 03.00 WIB, api pertama kali terlihat menyala di lantai dua bangunan asrama yang kosong. Seorang santri yang menjadi saksi langsung membangunkan penghuni lantai satu untuk menyelamatkan diri. Kerugian mencapai Rp2 miliar. Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam, dibantu para santri serta warga sekitar.
Di tempat lain, seorang siswa SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, memicu ledakan dahsyat yang memakan puluhan korban. Motif pelaku disebut karena sakit hati akibat menjadi korban bullying. (kumparan.com, Jumat 7/11/2025)
Dua kasus ini sama-sama berakar pada bullying. Fenomena ini sudah merajalela di berbagai pelosok. Sejatinya, ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi cerminan rapuhnya sistem pendidikan sekuler yang diterapkan hari ini—sistem yang hanya berfokus pada capaian kognitif tanpa memperhatikan akhlak dan keimanan. Sistem pendidikan yang menyingkirkan peran agama dalam mengatur kehidupan sehingga peserta didik kehilangan arah dan tujuan dalam menapaki proses pendidikan.
Ditambah lagi, pengaruh media sosial semakin memperparah kerusakan akhlak generasi. Konten-konten yang mendorong perilaku menyimpang, kriminalitas, dan bullying sangat mudah diakses tanpa pengawasan yang memadai. Alhasil, pelaku bullying makin menjamur dengan beragam modus. Media sosial juga menjadi rujukan bagi korban untuk melakukan tindakan berbahaya sebagai pelampiasan amarah dan dendam.
Lebih dari itu, pendidikan dalam sistem kapitalisme sekuler hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi, bukan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. Sekolah seolah menjadi pabrik pencetak tenaga kerja yang siap bersaing memenuhi kebutuhan pasar, sementara pembinaan akhlak terabaikan.
Ketiadaan peran negara dalam menjamin lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif menjadi bukti kegagalan negara mengemban tugasnya. Negara lebih terfokus pada pencapaian angka pertumbuhan ekonomi ketimbang pembentukan manusia bertakwa.
Maraknya kasus bullying yang merusak fisik maupun mental tidak dapat dilepaskan dari sistem sekuler yang diterapkan. Karena itu, solusi mendasar bagi krisis pendidikan yang melahirkan generasi rapuh adalah penerapan sistem pendidikan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah.
Dalam sistem Islam, pendidikan bukan komoditas ekonomi, melainkan kewajiban negara untuk membentuk manusia beriman, berilmu, dan berkepribadian Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islami dengan pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan syariat—tidak hanya fokus pada nilai materi, tetapi juga nilai maknawi dan ruhiyah.
Kurikulum pendidikan Islam berlandaskan akidah. Islam membekali setiap pelajar dengan kekuatan ruhiyah yang menyadarkan posisinya sebagai hamba Allah sehingga mereka menjadikan syariat sebagai tolok ukur perbuatan dan adab sebagai dasar pendidikan.
Selain itu, negara hadir menjalankan peran sebagaimana diperintahkan Allah Swt., yakni menjadi penjamin utama pendidikan, melakukan pembinaan moral secara intensif, serta melindungi generasi dari berbagai bentuk kezaliman. Negara pun akan menutup situs-situs pemicu perilaku menyimpang—termasuk kriminalitas dan konten bullying. Lebih dari itu, negara wajib menegakkan hukum secara tegas, agar para pelaku tidak lepas dari sanksi. Wallahualam bissawab.
Oleh: Ummu Nazwa,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 31
















