Menyoal Budaya Patriarki dan Tingginya Angka Perceraian

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Perceraian kembali menjadi sorotan pada 2025, tidak hanya di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di kalangan selebritas. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sepanjang 2024 terjadi 399.921 kasus perceraian di Indonesia, dengan 77% di antaranya diajukan oleh istri. Angka ini mencerminkan perubahan besar dalam cara masyarakat memandang pernikahan dan perceraian, seiring meningkatnya kesadaran akan hak-hak perempuan dan pentingnya kesehatan mental.

 

Beberapa publik figur memilih berpisah dengan cara yang tenang dan saling menghormati, seperti Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, serta Raisa dan Hamish Daud. Adapun penyebab utama perceraian antara lain perselisihan dan pertengkaran berkepanjangan, diikuti masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih menjadi persoalan serius. Provinsi-provinsi di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, mendominasi angka perceraian dengan rasio 27 pasangan bercerai dari setiap 100 pasangan menikah. (cnbcindonesia.com, 30/10/2025)

 

Angka perceraian di Indonesia terus meningkat setiap tahun dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat maupun pemerintah. Faktor utama yang memicunya adalah perselisihan antara pasangan yang tidak terselesaikan dengan baik. Selain itu, kesulitan ekonomi kerap menambah tekanan dalam rumah tangga. Faktor lain seperti meninggalkan pasangan, KDRT, serta penyalahgunaan alkohol juga turut memperburuk keadaan.

 

Budaya Patriarki

 

Budaya patriarki sering disebut sebagai salah satu penyebab perceraian karena adanya dominasi laki-laki dalam kehidupan rumah tangga. Menurut Media Indonesia, perempuan masih sering diharapkan mengurus seluruh pekerjaan domestik, mulai dari membersihkan rumah hingga menyiapkan makanan. Bila tidak mampu memenuhi ekspektasi tersebut, mereka bisa mendapatkan tekanan sosial. Sebaliknya, laki-laki tidak diharapkan melakukan pekerjaan rumah tangga—dan bila melakukannya, justru mendapat pujian seolah melakukan hal luar biasa.

 

Selain budaya patriarki yang masih kuat, terdapat pula faktor lain yang memicu konflik rumah tangga, antara lain:

 

1. Sikap suami istri yang saling menuntut tanpa memahami kewajiban masing-masing sesuai syariat.

 

2. Tidak diterapkannya aturan syariat Islam dalam kehidupan keluarga sehingga masalah sulit diselesaikan dengan benar.

 

3. Salah satu pihak berjuang sendiri tanpa dukungan pasangan atau lingkungan.

 

4. Tidak adanya ruang komunikasi yang nyaman dan menimbulkan jarak emosional.

 

5. Kebutuhan keluarga, terutama ekonomi, yang tidak terpenuhi dengan layak.

 

6. Adanya celah perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.

 

Solusi Islam yang Sistemis

 

Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah menimbulkan berbagai persoalan karena manusia tidak lagi menjadikan aturan Allah sebagai pedoman. Dalam sistem kapitalisme, banyak orang terdorong mengejar keuntungan pribadi tanpa memandang halal dan haram.

 

Untuk membangun keluarga yang dirahmati Allah Swt., setiap anggota keluarga perlu saling mendukung dan memberikan afirmasi positif. Penting pula mempelajari ilmu pernikahan yang sesuai syariat Islam, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Ahzab ayat 35.

 

Keluarga sebaiknya memahami ilmu parenting dan psikologi anak agar mampu mendidik dengan bijak. Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan rumah tangga dengan aturan dan sanksi yang tegas agar tercipta ketenteraman.

 

Islam menjelaskan bahwa kebutuhan istri meliputi kebutuhan keluarga, kebutuhan pribadi, dan nafkah batin. Sementara itu, kebutuhan suami mencakup kebutuhan biologis, makanan, dan keindahan pandangan terhadap istrinya. Jika hak dan kewajiban ini dijaga, akan terwujud keluarga sakinah mawaddah warahmah— keluarga yang tenang, penuh cinta, dan kasih sayang.

 

Rasulullah saw. bersabda: “Wanita yang paling baik adalah yang menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya yang membuat suami benci.“ (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2:251)

 

Kebutuhan anak pun harus mendapat perhatian khusus: kasih sayang, rasa aman, gizi, dan pendidikan. Negara juga berperan penting dalam menjamin kesejahteraan rakyat melalui penyediaan lapangan kerja, perlindungan, dan jaminan sosial.

 

Dengan menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, keharmonisan dan ketentraman keluarga dapat terwujud. Bila setiap insan memahami perannya dan menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh, maka lahirlah keluarga yang dekat dengan Sang Pencipta. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Rukmini,

Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 33

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA