Legalisasi Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina: Bentuk Kebiadaban Israel

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Legalisasi Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina: Bentuk Kebiadaban Israel

Tinta Media – Israel mengesahkan Undang-undang (UU) yang mengharuskan pengadilan militer memberikan hukuman mati bagi tahanan Palestina (Senin, 30/3/2026). Hal ini menuai kecaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang menuntut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengambil langkah tegas, guna memastikan akuntabilitas dan perlindungan bagi rakyat Palestina yang dianggap teror oleh Israel karena telah membunuh warganya.

Indonesia kecam serta mendesak Israel untuk mencabut UU tersebut, dengan alasan kebijakan itu tidak dapat diterima dan melanggar hukum hak asasi manusia serta melukai rasa keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan universal (Kompas.com, 1/04/2026).

RUU kontroversial tersebut berdasarkan laporan harian Yedioth Ahronoth, mendapat dukungan dari 62 suara, 48 yang menentang, dan satu abstain. Peningkatan pelanggaran Israel terhadap tahanan Palestina sangat tajam dimulai pada Oktober 2023, terutama mereka yang berasal dari Gaza, hingga mengalami kelaparan, penyiksaan, kekerasan seksual, dan penolakan sistematis terhadap perawatan medis (Sindonews.com, 31/3/2026).

Israel melaksanakan praktik-praktik yang memperkuat sistem apartheid, diskriminatif dengan wacana penolakan yang menyangkal hak-hak yang tidak dapat dicabut dan keberadaan rakyat Palestina di Wilayah Palestina yang diduduki. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Yordania, Mesir, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni emirat Arab (UEA) di media sosial (Antaranews.com, 3/4/2026).

Terciptanya UU tersebut membuktikan eskalasi signifikan dalam sistem pemidanaan Zionis. Hal ini serta-merta menunjukkan kegagalan mereka dalam mengintimidasi para penduduk Palestina supaya menghentikan perlawanan mereka. Selain itu, UU tersebut juga berlawanan dengan UU internasional, membuktikan level kelaliman dan kejemawaan yg meningkat di hadapan ketidakberdayaan umat Islam dunia yang hanya bisa mengecam atau bahkan tutup mulut.

Umat Islam dunia, terutama para tokoh, penguasa, dan pemimpin tidak tepat berdiam diri atau merasa cukup hanya dengan menyampaikan kecaman. Mereka harus berani melakukan langkah-langkah politik untuk memberangus kebiadaban Zionis di bawah dukungan Amerika. Semua muslim merupakan saudara, sedangkan legalisasi kebiadaban tidak cukup dilawan dengan kecaman.

Rasulullah saw. bersabda,

“Seorang muslim merupakan saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.” (HR. Bukhari No. 2262).

Hadis tersebut menerangkan pentingnya saling membantu dan tidak membiarkan saudara kita dalam kesulitan.

Mirisnya, walaupun populasi umat Islam di dunia terus berkembang hingga mencapai angka 2 miliar jiwa lebih, sayangnya umat ini tidak berkutik, bersikap lemah. Diperparah dengan sikap khianat para pemimpinnya yang terang-terangan masih berhubungan mesra dengan negara penjajah. Ini serasi dengan sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Tsauban RA, bahwa umat Islam seperti buih di lautan, menggambarkan kondisi umat yang banyak, tetapi lemah dan tidak memiliki kemampuan, akibat cinta dunia dan takut mati.

Persaudaraan umat tersekat rasa nasionalisme yang tak peduli pada negara lain. Dalam Islam, persaudaraan tidak hanya sekadar hubungan sosial, tetapi juga kewajiban yang harus dijaga. Hal ini mengingatkan kita untuk saling membantu, mendukung, dan menjaga hubungan antarsesama muslim.

Dengan memahami dan mengamalkan ajaran ini, kita dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah. Banyaknya halangan yang dijalani umat Islam di seluruh dunia menuntut pentingnya untuk bersatu dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam agar tidak terpedaya dalam kelemahan serta perpecahan.

Umat Islam sudah cukup dipertemukan pada banyak fakta bahwa tidak mungkin berharap pada kepemimpinan yang tidak tegak atas dasar Islam. Sudah waktunya mereka memulai perubahan mendasar menggunakan dakwah Islam politik ideologis sesuai _thariqah_ (metode) dakwah Rasul. Umat Islam harus kembali pada ajaran agama dan memperkuat akidah mereka.

Potensi yang dimiliki oleh negara-negara muslim juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Di negeri-negeri ini, kekayaan buminya melimpah ruah, mampu menjadi modal untuk menyejahterakan rakyat. Begitu pula dengan kekuatan ajaran Islam ideologi yang dapat memberikan pemecahan yang tepat untuk menjawab problematika kehidupan meski zaman semakin berubah.

Oleh sebab itu, dengan semua kekuatan yang ada ini, tidak patut bagi mereka untuk bersikap tak berdaya di hadapan musuh Allah dan Rasul-Nya. Mereka pun tidak patut menyerahkan loyalitas pada kepemimpinan yang bercermin pada ideologi sekuler kapitalisme yang selama ini justru telah mengukuhkan penjajahan.

Maka, diperlukan kehadiran institusi politik Islam yang bisa _vis-à-vis_ (berhadapan muka) melalui kekuatan politik kapitalisme global penopang eksistensi Israel. Institusi politik Islam itu tidak lain adalah Khilafah yang tegak di atas metode kenabian, bukan negara kerajaan, demokrasi, atau yang lainnya.

Khilafah inilah yang akan menggabungkan potensi umat yang terserak di bawah satu kepemimpinan. Khilafah juga yang nantinya akan melakukan berbagai langkah politik dan militer, seperti mengobarkan jihad fisabilillah dengan melibatkan tentara-tentara di berbagai negeri sesuai aturan Islam demi memberangus kebiadaban Zionis bersama sekutu-sekutu beratnya.

Penyatuan militer ini adalah kewajiban syar’i untuk melaksanakan fungsi _Al-Junuun_ (perisai), seperti sabda rasul,

”Sesungguhnya Al-Imam (khalifah) itu perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR Muslim).

Umat Islam merupakan umat utama di sisi Allah Swt. karena menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah dengan iman yang sahih, sehingga mampu melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya serta beriman kepada rasul-rasul-Nya. Dengan begitu, kehormatan tanah Palestina di setiap jengkalnya akan kembali pada pemiliknya, yakni umat Islam. Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Umi Kulsum
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 5

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA