Jurnalis: Kebenaran Tidak Selalu Berada di Pihak Mayoritas

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Jurnalis: Kebenaran Tidak Selalu Berada di Pihak Mayoritas

Tinta Media – Menanggapi sistem demokrasi yang sering dipuji sebagai sistem kehidupan paling rasional karena dianggap melibatkan banyak suara, Jurnalis Joko Prasetyo menilai bahwa kebenaran tidak selalu berada di pihak mayoritas.

“Kebenaran tidak selalu berada di pihak mayoritas,” ujarnya kepada Tinta Media, Senin (27/4/2026).

Secara faktual, Om Joy lanjut membeberkan empat catatan fakta empiris sebagai bahan penilaian.

Ia menyebutkan, pertama, di Indonesia yang mewakili negeri Muslim yang menggunakan demokrasi, kedua, di Amerika Serikat (AS) sebagai negara adidaya kampium demokrasi, ketiga, Konsili Nicea di Turki kuno yang mewakili keimanan akan ketuhanan ditentukan suara terbanyak, dan terakhir, Yunani kuno sebagai tempat lahirnya dan praktik awal demokrasi, menjawabnya dengan terang.

Om Joy pun menjelaskan, 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂, MK RI 2024: 5 suara mengalahkan 3 suara.

Dalam sengketa Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi memutus dengan komposisi 8 hakim. 5 hakim mayoritas: menolak gugatan, tidak terbukti pelanggaran signifikan dan 3 hakim lainnya: menyatakan ada pelanggaran serius.

Namun lanjutnya, yang menjadi kebenaran resmi negara bukanlah hasil pendalaman atas dua kubu argumentasi tersebut, melainkan posisi mayoritas: 5 suara mengalahkan 3 suara.

“Secara prosedural, ini sah. Namun secara epistemik, muncul pertanyaan: “𝐴𝑝𝑎𝑘𝑎ℎ 𝑘𝑒𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟𝑎𝑛 𝑑𝑖𝑡𝑒𝑛𝑡𝑢𝑘𝑎𝑛 𝑜𝑙𝑒ℎ 𝑘𝑒𝑘𝑢𝑎𝑡𝑎𝑛 𝑏𝑢𝑘𝑡𝑖 𝑎𝑡𝑎𝑢 𝑜𝑙𝑒ℎ 𝑗𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ ℎ𝑎𝑘𝑖𝑚?” Yang berakal sehat, tentu saja dengan tegas akan menyatakan ditentukan oleh kekuatan bukti,” jelasnya.
.
𝑲𝒆𝒅𝒖𝒂, lanjutnya, AS 2015: 5 vs 4, definisi pernikahan berubah.

Mahkamah Agung Amerika Serikat, tahun 2015, dalam kasus 𝑂𝑏𝑒𝑟𝑔𝑒𝑓𝑒𝑙𝑙 𝑣. 𝐻𝑜𝑑𝑔𝑒𝑠, boleh tidaknya pernikahan sesama jenis: 5 hakim: melegalkan pernikahan sesama jenis dan 4 hakim: menolak.

“Selisih satu suara. Namun dampaknya mengubah satu negara. Pernikahan sesama jenis yang sebelumnya tidak boleh, setelah 2015 jadi boleh. Padahal, tidak ada perubahan biologis manusia. Tidak pula ada perubahan fitrah dasar. Yang berubah hanya satu: komposisi suara. Jelaslah, hukum tidak mengikuti hakikat tetapi mengikuti mayoritas,” bebernya.

Di sini terlihat jelas, kata Om Joy, 𝑘𝑎𝑡𝑒𝑔𝑜𝑟𝑖 𝑏𝑜𝑙𝑒ℎ-𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑏𝑜𝑙𝑒ℎ 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑠𝑖𝑠𝑡𝑒𝑚 ℎ𝑢𝑘𝑢𝑚 𝑑𝑒𝑚𝑜𝑘𝑟𝑎𝑠𝑖 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑏𝑒𝑟𝑔𝑒𝑠𝑒𝑟 𝑏𝑢𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑎𝑟𝑒𝑛𝑎 ℎ𝑎𝑘𝑖𝑘𝑎𝑡 𝑏𝑒𝑟𝑢𝑏𝑎ℎ, 𝑡𝑒𝑡𝑎𝑝𝑖 𝑘𝑎𝑟𝑒𝑛𝑎 𝑠𝑢𝑎𝑟𝑎 𝑚𝑎𝑦𝑜𝑟𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑏𝑒𝑟𝑢𝑏𝑎ℎ. Tentu ini bertentangan dengan akal sehat dan memporakporandakan institusi pernikahan.
.
𝑲𝒆𝒕𝒊𝒈𝒂, sebutnya, Konsili Nicea (325 M): ketuhanan diperdebatkan.

Pada tahun 325 M, Kaisar Konstantinus mengumpulkan para uskup dalam Konsili Nicea untuk menyelesaikan perdebatan teologis besar: “Apakah Yesus adalah Tuhan (sehakikat dengan Tuhan) atau bukan?”.

Dalam konsili tersebut ungkapnya, mayoritas uskup mendukung pandangan bahwa Yesus memiliki hakikat ilahi (ℎ𝑜𝑚𝑜𝑜𝑢𝑠𝑖𝑜𝑠). Sebagian lainnya (kelompok Arian) menolak.

“Di akhir forum, rumusan yang didukung oleh mayoritas kemudian dikukuhkan sebagai doktrin resmi Kekristenan arus utama, sementara penolakan tersisa dari segelintir pihak,” bebernya.

Artinya, menurut Om Joy, sebuah persoalan teologis yang sangat mendasar—tentang hakikat ketuhanan—ditetapkan melalui forum manusia dan dominasi kesepakatan kolektif.

“𝑇𝑒𝑛𝑡𝑢 𝑠𝑎𝑛𝑔𝑎𝑡 𝑗𝑎𝑢ℎ 𝑑𝑎𝑟𝑖 ℎ𝑎𝑘𝑖𝑘𝑎𝑡 𝑓𝑎𝑘𝑡𝑎 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑠𝑒𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟𝑛𝑦𝑎. 𝐵𝑒𝑛𝑎𝑟 𝑠𝑎𝑗𝑎, 𝑡𝑖𝑔𝑎 𝑎𝑏𝑎𝑑 𝑘𝑒𝑚𝑢𝑑𝑖𝑎𝑛, 𝐼𝑠𝑙𝑎𝑚 𝑚𝑒𝑛𝑒𝑔𝑎𝑠𝑘𝑎𝑛 𝑌𝑒𝑠𝑢𝑠 ℎ𝑎𝑛𝑦𝑎𝑙𝑎ℎ ℎ𝑎𝑚𝑏𝑎 𝑑𝑎𝑛 𝑢𝑡𝑢𝑠𝑎𝑛 𝑇𝑢ℎ𝑎𝑛,” ujarnya.
.
𝑲𝒆𝒆𝒎𝒑𝒂𝒕, fakta sejarah hukuman mati Socrates (399 SM): mayaroritas pembunuh pencari kebenaran.

Di Athena, Yunani kuno, kisahnya, sekitar 500 juri mengadili Socrates. Secara formal, ia dihukum karena “tidak religius” dan “merusak pemuda”. Secara substantif (menurut banyak sejarawan dan filsuf), ia dihukum karena 𝑐𝑎𝑟𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑝𝑖𝑘𝑖𝑟𝑛𝑦𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑔𝑔𝑎𝑛𝑔𝑔𝑢 𝑠𝑡𝑎𝑡𝑢𝑠 𝑞𝑢𝑜 𝑑𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑛𝑦𝑎𝑚𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑦𝑜𝑟𝑖𝑡𝑎𝑠.

“Hasilnya: Sekitar 280 suara menyatakan bersalah dan Sekitar 220 suara menyatakan tidak bersalah. Selisih tipis. Namun cukup untuk menjatuhkan vonis. Dalam tahap penentuan hukuman: mayoritas memilih hukuman mati. Seorang filsuf yang sepanjang hidupnya mencari kebenaran justru dihukum mati oleh mekanisme demokrasi,” ungkapnya.

Plato (murid Sicrates), imbuh Om Joy, menyaksikan langsung peristiwa ini. “Dari situlah lahir kritik tajam terhadap demokrasi: 𝑘𝑒𝑡𝑖𝑘𝑎 𝑜𝑝𝑖𝑛𝑖 𝑚𝑎𝑠𝑠𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑔𝑔𝑎𝑛𝑡𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑘𝑒𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟𝑎𝑛, 𝑚𝑎𝑘𝑎 𝑘𝑒𝑝𝑢𝑡𝑢𝑠𝑎𝑛 𝑏𝑖𝑠𝑎 𝑘𝑒𝑙𝑖𝑟𝑢 𝑠𝑒𝑐𝑎𝑟𝑎 𝑓𝑢𝑛𝑑𝑎𝑚𝑒𝑛𝑡𝑎𝑙,” bebernya.

*Kebenaran dalam Islam*

Sedangkan dalam Islam, Om Joy menerangkan bahwa kebenaran tidak ditentukan oleh manusia (yang lemah). Allah SWT berfirman: “𝑀𝑒𝑛𝑒𝑡𝑎𝑝𝑘𝑎𝑛 ℎ𝑢𝑘𝑢𝑚 𝑖𝑡𝑢 ℎ𝑎𝑛𝑦𝑎𝑙𝑎ℎ ℎ𝑎𝑘 𝐴𝑙𝑙𝑎ℎ” (QS Yusuf: 40). Dan peringatan yang lebih tajamnya kata Om Joy, “𝐽𝑖𝑘𝑎 𝑘𝑎𝑚𝑢 𝑚𝑒𝑛𝑔𝑖𝑘𝑢𝑡𝑖 𝑘𝑒𝑏𝑎𝑛𝑦𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑛𝑢𝑠𝑖𝑎, 𝑚𝑒𝑟𝑒𝑘𝑎 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑚𝑒𝑛𝑦𝑒𝑠𝑎𝑡𝑘𝑎𝑛𝑚𝑢” (QS al-An’am: 116). Artinya jelas, 𝒎𝒂𝒚𝒐𝒓𝒊𝒕𝒂𝒔 𝒃𝒖𝒌𝒂𝒏 𝒖𝒌𝒖𝒓𝒂𝒏 𝒌𝒆𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓𝒂𝒏.

“Di satu sisi, sekularisme dengan sistem pemerintahan demokrasinya menyatakan kedaulatan di tangan manusia/rakyat. Di sisi lain, Islam dengan sistem pemerintahan khilafahnya menegaskan kedaulatan di tangan Allah. Satu menjadikan suara sebagai penentu. Satu menjadikan wahyu sebagai penentu. Keduanya tidak mungkin disatukan tanpa mengorbankan salah satunya,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi

Loading

Views: 4

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA