Tinta Media – Penembakan di acara White House Correspondents’ Dinner (WHCD) yang segera diikuti pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengumumkan bahwa pelakunya adalah “anti-Kristen”, Jurnalis Senior Joko Prasetyo (Om Joy) menjelaskan bahwa faktanya menyerang elite politik, tapi dinarasikan jadi menyerang agama.
“Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyebutkan pelaku penembakan di WHCD adalah anti-Kristen, memunculkan satu pertanyaan mendasar: 𝐴𝑝𝑎 𝑠𝑒𝑏𝑒𝑛𝑎𝑟𝑛𝑦𝑎 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑟𝑒𝑝𝑟𝑒𝑠𝑒𝑛𝑡𝑎𝑠𝑖𝑘𝑎𝑛 𝑜𝑙𝑒ℎ 𝑎𝑐𝑎𝑟𝑎 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑑𝑖𝑠𝑒𝑟𝑎𝑛𝑔 𝑖𝑡𝑢? Padahal fa𝑘𝑡𝑎𝑛𝑦𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑦𝑒𝑟𝑎𝑛𝑔 𝑒𝑙𝑖𝑡𝑒 𝑝𝑜𝑙𝑖𝑡𝑖𝑘,” tulisnya dalam akun Facebook pribadinya yang berjudul: Peluru di WHCD, Label “Anti-Kristen’, dan Paradoks dalam Logika Kekuasaan Trump, Senin (27/4/2026).
Dalam WHCD, lanjutnya, tidak ada mandat keagamaan, tidak ada otoritas doktrinal, dan tidak ada klaim representasi terhadap komunitas iman tertentu.
“Dengan kata lain, ini adalah ruang politik dan media, bukan ruang keagamaan. Lalu bagaimana membaca label anti-Kristen?” tanyanya retoris.
Om Joy mengungkapkan,mengenai pelaku yang diketahui meninggalkan manifesto, salah satu bagiannya berbunyi: “𝑀𝑒𝑛𝑜𝑙𝑎𝑘 𝑏𝑒𝑟𝑏𝑢𝑎𝑡 𝑑𝑜𝑠𝑎 𝑘𝑒𝑡𝑖𝑘𝑎 𝑜𝑟𝑎𝑛𝑔 𝑙𝑎𝑖𝑛 𝑑𝑖𝑡𝑖𝑛𝑑𝑎𝑠 𝑏𝑢𝑘𝑎𝑛𝑙𝑎ℎ 𝑝𝑒𝑟𝑖𝑙𝑎𝑘𝑢 𝐾𝑟𝑖𝑠𝑡𝑒𝑛; 𝑖𝑡𝑢 𝑎𝑑𝑎𝑙𝑎ℎ 𝑘𝑒𝑡𝑒𝑟𝑙𝑖𝑏𝑎𝑡𝑎𝑛 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑘𝑒𝑗𝑎ℎ𝑎𝑡𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑛𝑖𝑛𝑑𝑎𝑠.”
“Secara tekstual, ini adalah argumen moral yang menggunakan terminologi Kristen: dosa, tanggung jawab moral, pembelaan terhadap yang tertindas. Bahasa semacam ini lazim ditemukan dalam tradisi teologi moral, terlepas dari bagaimana ia kemudian digunakan,” bebernya.
Di titik ini, ulasnya, terdapat dua lapisan yang berbeda. 𝑃𝑒𝑟𝑡𝑎𝑚𝑎, klaim pelaku. Ia membingkai tindakannya dalam narasi moral, bahkan religius.
𝐾𝑒𝑑𝑢𝑎, interpretasi politik. Pernyataan “anti-Kristen” memosisikan tindakan itu sebagai permusuhan terhadap agama.
“Selain itu, Trump juga menyebut pelaku penembakan tersebut sebagai “orang yang sakit”, bukan sebagai “telor iris”. Mengapa? Karena Trump paham pelakunya bukanlah Muslim. Namun kita fokus ke diksi anti-Kristen aja ya, diksi “orang yang sakit” versus “telor iris” mungkin bisa dibahas di tulisan lain,” paparnya.
Pertanyaan kritisnya, imbuhnya, bukan lagi: apa yang sebenarnya terjadi? Melainkan: batas mana yang sedang digeser, dan untuk kepentingan siapa? Di titik ini, ujarnya, pernyataan Trump tidak lagi sekadar opini, melainkan contoh konkret bagaimana label agama dapat dipakai untuk memperluas makna sebuah peristiwa secara politis.
“Masalahnya, ketika seorang figur publik dengan pengaruh besar menggeser makna seperti ini, yang terdampak bukan hanya persepsi, tetapi juga arah diskursus publik. Karena itu, yang perlu diuji bukan sekadar benar atau salahnya label, melainkan konsistensi logikanya,” nilainya.
Om Joy berargumen, jika setiap serangan terhadap dirinya dibaca sebagai serangan terhadap agama, maka yang sedang dibangun bukan pembelaan iman, melainkan penyatuan antara kepentingan politik pribadi dan simbol keagamaan.
“Di situlah kritik menjadi niscaya. Bukan untuk menolak agama dalam ruang publik, melainkan untuk mencegahnya direduksi menjadi alat legitimasi kekuasaan. Bila itu tetap dibiarkan, maka selangkah lagi Trump benar-benar menjadi king (raja) sebagaimana di era teokrasi Eropa, yang menjadikan gereja sebagai stempel hawa nafsu sang raja,” tutupnya.[] Erlina
![]()
Views: 4
















