Kuliah Mahal, Siapa yang Diuntungkan?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pendidikan seharusnya menjadi jalan bagi rakyat untuk memperbaiki kehidupan dan membangun masa depan. Namun hari ini, kuliah justru makin terasa sebagai beban berat. Biaya pendidikan tinggi terus naik, sementara kemampuan ekonomi masyarakat tidak bertambah. Akibatnya, banyak mahasiswa terpaksa menghentikan kuliah di tengah jalan karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.

Subsidi negara untuk pendidikan tinggi terus menyusut sehingga beban mahasiswa makin besar. Sementara itu, sekitar 289 ribu mahasiswa Indonesia mengalami putus kuliah dan jumlah terbanyak berasal dari perguruan tinggi swasta (Kompas.id, 25/5/2026).

Fakta ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi makin sulit diakses oleh masyarakat biasa. Perguruan tinggi swasta menjadi yang paling terdampak karena sebagian besar pembiayaannya bersumber dari mahasiswa. Ketika subsidi negara minim, kampus akhirnya menaikkan biaya kuliah demi menutupi kebutuhan operasional. Pada akhirnya rakyat harus menanggung beban yang semakin berat.

Dalam sistem hari ini, kampus didorong menjadi institusi yang mandiri secara finansial. Perguruan tinggi tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai lembaga pencetak generasi unggul, tetapi juga dipaksa berpikir layaknya perusahaan yang harus mencari pemasukan sendiri. UKT menjadi sumber pemasukan terbesar kampus. Akibatnya, biaya pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Inilah wajah liberalisasi pendidikan dalam sistem kapitalisme. Pendidikan dipandang sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan. Kampus bersaing mencari pemasukan, sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator. Negara tidak lagi hadir sebagai penanggung jawab utama pendidikan rakyat. Akibatnya, hak pendidikan bergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing individu.

Kondisi ini tentu sangat menyakitkan. Banyak mahasiswa harus bekerja sambil kuliah demi membayar UKT. Tidak sedikit pula orang tua yang berutang agar anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan. Sebagian lainnya akhirnya menyerah dan memilih putus kuliah karena biaya yang tidak sanggup lagi dipenuhi.

Padahal, pendidikan tinggi sangat penting bagi kemajuan masyarakat. Bangsa yang maju membutuhkan generasi berilmu dan memiliki kepakaran di berbagai bidang kehidupan. Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar sarana mencari pekerjaan, tetapi juga proses membentuk kepribadian Islam dan melahirkan generasi yang saleh sekaligus ahli di bidangnya.

Karena itu, Islam memosisikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Pendidikan tidak boleh dikomersialkan, apalagi dijadikan ladang bisnis. Negara dalam Islam berperan sebagai raa’in, yaitu pengurus rakyat yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan.

Dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan pendidikan gratis bagi seluruh warga negara, termasuk hingga pendidikan tinggi. Semua rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tanpa dibatasi kemampuan ekonomi. Dengan mekanisme seperti ini, mahasiswa tidak akan mengalami putus kuliah hanya karena masalah biaya.

Pembiayaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan syar’i. Negara mengelola kekayaan umum untuk kepentingan rakyat, termasuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan publik lainnya. Dengan sistem ini, pendidikan tidak dibebankan kepada mahasiswa sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme hari ini. Bahkan, sekolah dan kampus swasta tetap dapat berdiri dalam sistem Khilafah. Namun, orientasinya bukan bisnis pendidikan. Pembiayaan sekolah dan kampus swasta dilakukan melalui mekanisme wakaf sehingga tetap gratis seperti lembaga pendidikan negeri. Kurikulumnya pun harus sama, yakni berbasis akidah Islam dan bertujuan membentuk generasi berkualitas.

Sejarah Islam telah membuktikan bahwa sistem pendidikan yang ditanggung negara mampu melahirkan banyak ilmuwan besar di berbagai bidang. Pendidikan berkembang pesat karena negara benar-benar hadir mengurus rakyat. Tidak ada diskriminasi antara si kaya dan si miskin dalam mengakses ilmu pengetahuan.

Hari ini, mahalnya biaya kuliah dan tingginya angka putus kuliah seharusnya menjadi alarm bahwa ada yang salah dengan sistem pendidikan kita. Selama pendidikan masih dipandang sebagai komoditas dan negara hanya berperan sebagai regulator, maka rakyat kecil akan terus kesulitan mengakses pendidikan tinggi.

Islam menawarkan solusi yang berbeda. Pendidikan dipandang sebagai hak rakyat, bukan barang dagangan. Negara wajib hadir secara penuh menjamin pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, pendidikan benar-benar menjadi jalan kemajuan umat, bukan sekadar mimpi mahal yang sulit dijangkau rakyat biasa.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa mahalnya biaya kuliah dan tingginya angka putus kuliah bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan akibat penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas. Islam memiliki sistem yang mampu menjamin pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat. Karena itu, kembali kepada aturan Islam secara kaffah bukan hanya sebuah pilihan, tetapi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan generasi dan masa depan umat. Wallahu a‘lam bish-shawab.[]

Oleh: Anggun Istiqomah
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 20

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA