Tinta Media – Peneliti Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI), Dr. M. Riyan, menilai bahwa yang lebih gelap dari peristiwa pemadaman listrik total secara massal (blackout) yang terjadi di Sumatera pada akhir Mei 2026 adalah potret tata kelola energi negeri ini.
“Yang gelap sesungguhnya bukan hanya rumah-rumah warga. Yang lebih gelap adalah potret tata kelola energi negeri ini,” ujarnya kepada Tinta Media, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Riyan, blackout Sumatera bukan sekadar gangguan teknis biasa. Peristiwa tersebut melumpuhkan aktivitas masyarakat, menghambat kegiatan ekonomi, mengganggu pelayanan publik, bahkan merenggut nyawa.
“Beberapa warga dilaporkan meninggal dunia akibat keracunan karbon monoksida dari penggunaan genset darurat maupun kecelakaan yang terjadi saat pemadaman berlangsung. Ribuan pelaku usaha kecil mengalami kerugian. Aktivitas pendidikan, perdagangan, hingga layanan kesehatan terganggu secara luas,” sambungnya.
Ia mengkritik respons pemerintah yang selama ini kerap menyalahkan faktor teknis, cuaca, dan gangguan jaringan.
“Ketika bencana pelayanan publik terjadi, penjelasan yang muncul hampir selalu sama: faktor teknis, cuaca ekstrem, atau gangguan jaringan,” sesalnya.
*Publik Berhak Bertanya*
Riyan menilai publik berhak mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa satu gangguan transmisi mampu melumpuhkan jaringan listrik di hampir seluruh Pulau Sumatra? Mengapa sistem tidak memiliki mekanisme perlindungan yang memadai? Mengapa peristiwa serupa berulang kali terjadi tanpa perbaikan mendasar?
Ia melihat peristiwa blackout bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Menurutnya, hal itu merupakan gejala dari persoalan yang jauh lebih mendalam, yakni lemahnya desain sistem, minimnya infrastruktur cadangan, serta tata kelola yang tidak berorientasi pada ketahanan pelayanan publik.
“Jika sebuah sistem dapat lumpuh hanya karena satu titik gangguan, maka sesungguhnya sistem tersebut telah lama menyimpan kerentanan struktural,” tegasnya.
Riyan juga mempertanyakan apakah energi masih dipandang sebagai pelayanan publik yang harus dijamin negara, atau telah bergeser menjadi komoditas bisnis yang dikelola dengan logika korporasi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa arah kebijakan sektor kelistrikan Indonesia menunjukkan kecenderungan semakin kuatnya pendekatan bisnis dalam pengelolaan energi.
“PLN tidak lagi diposisikan semata-mata sebagai penyelenggara layanan publik, tetapi juga sebagai entitas korporasi yang harus mengejar berbagai target finansial,” ulasnya.
Akibatnya, kata Riyan, ukuran keberhasilan sering kali bergeser. Efisiensi keuangan menjadi lebih dominan dibandingkan keandalan pelayanan.
Karena itu, menurutnya, kegagalan menyediakan listrik secara andal tidak dapat dipandang sekadar sebagai gangguan teknis. Persoalan tersebut menyangkut hak dasar masyarakat.
*Energi Termasuk Milkiyah ‘Ammah*
Dalam perspektif Islam, sebut Riyan, persoalan ini lebih mendasar lagi. Energi termasuk kategori kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) yang keberadaannya berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas.
Ia mengutip sabda Rasulullah SAW, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
*Kapitalisme*
Berbeda dalam paradigma kapitalisme, ungkap Riyan, negara cenderung berperan sebagai regulator yang membuka ruang sebesar-besarnya bagi mekanisme pasar.
“Sementara dalam paradigma Islam, negara bertindak sebagai pengurus dan penanggung jawab utama kebutuhan publik,” ucapnya.
Ia memaparkan bahwa konsekuensi dari kedua paradigma tersebut sangat berbeda. Ketika energi diposisikan sebagai sektor strategis milik rakyat, maka ukuran keberhasilannya bukan laba perusahaan, melainkan terjaminnya pelayanan, keandalan sistem, dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.
“Oleh karena itu, blackout Sumatra seharusnya tidak berhenti pada pencarian siapa yang salah secara teknis. Yang jauh lebih penting adalah keberanian mengevaluasi paradigma pengelolaan energi yang selama ini digunakan,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
![]()
Views: 19








